Tue,21 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Rochim Ruhdiyanto, Orang Kepercayaan Maidi Wali Kota Madiun Dijuluki “AE 1,5”

Rochim Ruhdiyanto, Orang Kepercayaan Maidi Wali Kota Madiun Dijuluki “AE 1,5”

rochim-ruhdiyanto,-orang-kepercayaan-maidi-wali-kota-madiun-dijuluki-“ae-1,5”
Rochim Ruhdiyanto, Orang Kepercayaan Maidi Wali Kota Madiun Dijuluki “AE 1,5”
service

Madiun (beritajatim.com) – Nama Rochim Ruhdiyanto (RR), orang kepercayaan Wali Kota Madiun Maidi, mencuat dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RR resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga berperan sebagai penghubung utama antara Maidi dan sejumlah pihak swasta.

Di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Rochim dikenal sebagai kontraktor bangunan dan sangat dekat dengan Maidi.

Bahkan, ia kerap dijuluki “AE 1,5”, sebuah sindiran yang menggambarkan pengaruhnya yang kuat, seolah menjadi “wali kota kedua” di Kota Pendekar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Rochim menerima aliran dana dari Yayasan STIKES Bakti Husada Mulia Madiun melalui rekening perusahaan CV Sekar Arum (CVSA) milik Rochim.

“Saudara Rochim Ruhdiyanto menerima transfer sebanyak dua kali dari STIKES melalui rekening CV SA. Uang tersebut kemudian ditransfer kepada MD (Maidi),” ujar Asep dalam keterangannya.

Kronologi Dugaan Aliran Dana

Asep menjelaskan, perkara ini bermula dari arahan Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2025–2030 untuk mengumpulkan sejumlah uang. Arahan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno (SMN).

“Wali Kota Maidi memberikan arahan kepada Saudara Sumarno dan juga Sudandi (SD) selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun untuk mengumpulkan uang,” kata Asep.

Arahan itu kemudian ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bakti Husada Mulia Madiun. Pihak yayasan diminta menyerahkan uang sebesar Rp350 juta yang dikaitkan dengan pemberian izin akses jalan menuju kampus STIKES.

“Uang tersebut disebut sebagai uang sewa akses jalan selama 14 tahun, dengan dalih untuk keperluan dana CSR Kota Madiun,” jelas Asep.

STIKES Bakti Husada Mulia Madiun sendiri diketahui tengah berproses untuk alih status dari sekolah tinggi menjadi universitas.

Pada 9 Januari 2026, pihak Yayasan STIKES menyerahkan uang Rp350 juta tersebut kepada Rochim Ruhdiyanto melalui transfer ke rekening CV SA.

OTT KPK dan Barang Bukti

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030, Rochim Ruhdiyanto, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta lainnya.

Selain itu, tim KPK turut menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta. Rinciannya, Rp350 juta diamankan dari Rochim Ruhdiyanto dan Rp200 juta dari Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

“Total uang yang kami amankan dari dua orang tersebut sebesar Rp550 juta,” kata Asep.

Dugaan Fee Perizinan Usaha

Tak hanya terkait STIKES, KPK juga menemukan dugaan praktik korupsi lain berupa permintaan fee dalam proses penerbitan perizinan usaha di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Permintaan tersebut diduga menyasar pelaku usaha, mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba.

Bahkan, pada Juni 2025, Maidi juga diduga meminta uang sekitar Rp600 juta kepada salah satu developer. Uang tersebut diterima oleh pihak swasta berinisial SK dan kemudian disalurkan kepada Maidi melalui perantara Rochim Ruhdiyanto dalam dua kali transfer.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK untuk menelusuri peran para pihak serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi perizinan di Kota Madiun. (ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.