Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas Tersangka UF P21, Tahap II Dilimpahkan ke Kejari. 👇
Kasus dugaan pidana oknum Lora Bangkalan, berkas tersangka UF dinyatakan P21. Polda Jatim limpahkan tahap II ke Kejari.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp




Comments are closed.