Tue,2 June 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Jimmy Lai dijatuhi vonis 20 tahun penjara

Jimmy Lai dijatuhi vonis 20 tahun penjara

jimmy-lai-dijatuhi-vonis-20-tahun-penjara
Jimmy Lai dijatuhi vonis 20 tahun penjara
service

Hong Kong (ANTARA) – Pengadilan Tinggi Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong pada Senin (9/2) pagi menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jimmy Lai, provokator kerusuhan anti-China di Hong Kong.

Lai dinyatakan bersalah pada Desember 2025 oleh Pengadilan Tinggi SAR Hong Kong atas dua dakwaan terkait tindakan berkomplot untuk berkolusi dengan kekuatan eksternal dan satu dakwaan konspirasi untuk menerbitkan materi-materi hasutan.

Sidang pertimbangan vonis (mitigation hearing) untuk kasus Lai dimulai pada 12 Januari dan berakhir pada 13 Januari.

Para terdakwa yang terlibat dalam kasus keamanan nasional itu meliputi Lai, Apple Daily Limited, Apple Daily Printing Limited, dan Apple Daily Internet Limited, dan semuanya menghadapi dakwaan konspirasi untuk menerbitkan materi-materi hasutan dan konspirasi untuk berkolusi dengan kekuatan eksternal.

Lai juga menghadapi dakwaan terpisah atas konspirasi untuk berkolusi dengan kekuatan eksternal.

Persidangan resmi dimulai pada 18 Desember 2023, dan dipimpin oleh tiga hakim yang ditunjuk di bawah undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.