Arina.id – Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkomitmen menindaklanjuti perjanjian perdagangan resiprokal atau timbal balik. Mereka menegaskan komitmen kuat untuk memastikan pelaksanaan penuh dari kesepakatan besar tersebut.
Kesepakatan ini telah ditandatangani di Washington DC pada 19 Februari 2026 oleh kedua presiden atas nama pemerintah masing-masing. Kesepakatan kedua negara ini juga diunggah ke laman website Gedung Putih dengan tajuk “Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesian Alliance”.
Dikutip dari Antara, kedua pemimpin menggarisbawahi bahwa implementasi kesepakatan tersebut akan menjadi fondasi menuju “era keemasan baru” aliansi AS-Indonesia.
“Mengingat kembali perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia tentang perdagangan timbal balik, kedua pemimpin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konsisten yang telah dilakukan oleh kedua negara. Mereka juga menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” demikian petikan pernyataan Gedung Putih.
Menurut Gedung Putih, implementasi perjanjian ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, serta berkontribusi pada kemakmuran global.
Sebagai tindak lanjut, Presiden Trump dan Presiden Prabowo menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait di masing-masing pemerintahan untuk mengambil langkah tambahan guna memperdalam kerja sama strategis dan mewujudkan era baru kemitraan yang semakin berkembang antara kedua negara.
Pemerintah AS melalui Gedung Putih pada 22 Juli 2025 mengumumkan kesepakatan kerangka kerja antara AS dan Indonesia untuk menegosiasikan perjanjian perdagangan timbal balik guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi eksportir kedua negara.
Perjanjian tersebut akan dibangun di atas fondasi kerja sama yang telah terjalin sejak penandatanganan Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) pada 1996. Dalam kerangka itu, Indonesia menyatakan komitmen menghapus 99 persen hambatan tarif bagi produk industri, pangan, dan pertanian asal Amerika Serikat.
Sementara itu, Amerika Serikat akan menurunkan tarif timbal balik menjadi 19 persen untuk barang asal Indonesia, dengan kemungkinan penurunan lebih lanjut bagi komoditas tertentu.
Kedua negara juga akan merundingkan aturan asal barang serta menangani berbagai hambatan nontarif, termasuk persyaratan kandungan lokal, standar keselamatan kendaraan, sertifikasi kesehatan, pelabelan, dan perlindungan kekayaan intelektual.
Di sektor pangan dan pertanian, Indonesia berkomitmen menghapus perizinan impor tertentu bagi produk AS, memberikan pengakuan terhadap sistem pengawasan regulasi AS, serta menjamin transparansi dalam isu indikasi geografis.
Kerja sama juga mencakup sektor digital melalui kepastian transfer data lintas batas, dukungan moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di WTO, serta penyelesaian hambatan di sektor jasa.
Selain aspek perdagangan, Indonesia menyatakan komitmennya dalam perlindungan hak buruh, penegakan hukum lingkungan, penanganan kelebihan kapasitas baja, serta pencabutan pembatasan ekspor komoditas industri termasuk mineral penting ke AS. Kedua negara juga sepakat memperkuat ketahanan rantai pasok dan kerja sama keamanan ekonomi.
Gedung Putih turut mencatat potensi kesepakatan komersial antara perusahaan kedua negara, termasuk pengadaan pesawat senilai USD 3,2 miliar, pembelian produk pertanian senilai USD 4,5 miliar, serta pembelian produk energi senilai USD 15 miliar.





Comments are closed.