Jakarta, Arina.id—Pemerintah tengah menyiapkan skenario dalam menyambut musim haji 2026. Skenario terburuk seperti penundaan keberangkatan haji tahun ini berpotensi dilakukan jika eskalasi konflik Timur Tengah terus terjadi dan membahayakan calon jamaah haji Indonesia.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak usai rapat DPR dan Kemenhaj di Senayan, Jakarta Rabu (11/3/2026) malam.
“Salah satu saran dari Kementerian Luar Negeri adalah mengimbau untuk menunda keberangkatan,” kata Dahnil kepada wartawan.
Menurut Dahnil, imbauan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah sebagai prioritas utama negara.
“Karena orientasi negara tentu adalah keselamatan warga negara. Apa pun bisa terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dinamika konflik di Timur Tengah masih sangat fluktuatif dan sulit diprediksi sehingga Kemenhaj perlu mempersiapkan upaya mitigasi.
“Kita tidak tahu eskalasi konflik di Timur Tengah seperti apa karena dinamikanya sangat cepat dan setiap saat mengalami perubahan,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, termasuk kemungkinan penundaan keberangkatan haji 2026.
“Untuk memitigasi risiko, kita menyampaikan imbauan menunda, termasuk terkait penyelenggaraan haji yang rencananya berlangsung pada April,” jelas Dahnil.
Hal ini sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan keselamatan jemaah sebagai prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil pemerintah.
“Orientasi Presiden jelas, yaitu memastikan keselamatan jemaah. Karena itu kita akan memitigasi semua pilihan terbaik agar keselamatan jemaah tetap terjaga,” tandasnya.
Tiga Skenario Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, M Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan bahwa hingga kini belum terdapat indikasi meredanya konflik di kawasan Timur Tengah.
“Dengan mempertimbangkan dinamika situasi keamanan kawasan serta potensi gangguan terhadap transportasi udara internasional, diperlukan penyusunan skenario penyelenggaraan haji yang komprehensif,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Menurutnya, meningkatnya konflik di Timur Tengah telah menyebabkan beberapa negara menutup ruang udara, khususnya pada jalur penerbangan menuju kawasan Teluk yang selama ini menjadi rute utama perjalanan jemaah haji dan umrah.
Akibatnya, penerbangan internasional, termasuk penerbangan transit yang biasa digunakan jemaah dari berbagai negara, berpotensi terganggu.
Pemerintah pun menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan haji 2026.
Pertama, pemerintah tetap memberangkatkan jemaah haji apabila Arab Saudi membuka penyelenggaraan haji, meskipun situasi konflik masih berlangsung.
Dalam skenario ini, pemerintah perlu melakukan berbagai langkah mitigasi, seperti mengalihkan jalur penerbangan agar menghindari zona konflik di wilayah Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Rute alternatif yang dipertimbangkan adalah jalur selatan melalui Samudera Hindia menuju Afrika Timur sebelum masuk ke Arab Saudi. Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur ulang slot penerbangan agar keberangkatan jemaah tetap sesuai jadwal.
Namun, skenario ini berpotensi menambah waktu tempuh perjalanan serta meningkatkan biaya operasional penerbangan, terutama jika pesawat harus melakukan technical landing di negara ketiga karena keterbatasan jarak tempuh.
“Dan tentu saja akan berakibat pada penambahan anggaran,” kata Gus Irfan.
Skenario kedua, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji meskipun Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji, apabila risiko keamanan global dinilai terlalu tinggi.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan melakukan negosiasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi agar dana layanan yang telah dibayarkan tidak hangus dan dapat digunakan pada musim haji berikutnya.
Pemerintah juga akan menawarkan opsi refund atau pengalihan dana pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Selain itu, pemerintah akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk memberikan penjelasan keagamaan terkait konsep istitha’ah atau kemampuan berhaji, termasuk aspek keamanan.
“Bahwa pembatalan demi menyelamatkan nyawa adalah wajib secara agama,” ujar Gus Irfan.
Skenario ketiga, pemerintah Arab Saudi sendiri menutup penyelenggaraan ibadah haji apabila konflik di kawasan Timur Tengah semakin tidak terkendali.
“Jika hal itu terjadi, pemerintah Indonesia akan fokus pada penyelamatan dana layanan yang sudah dibayarkan serta memberikan prioritas keberangkatan pada musim haji berikutnya bagi jemaah yang telah melunasi biaya,” jelas Gus Irfan.





Comments are closed.