Sejumlah akademisi dan perwakilan masyarakat sipil mengingatkan arah kebijakan nasional saat ini makin bertumpu pada pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan utama. Namun tidak diiringi dengan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Ketergantungan pada utang dan maraknya program populis disebut sebagai konsekuensi dari pendekatan tersebut, sementara peran militer dan kepolisian dalam ranah sipil dinilai kian meluas.
Pandangan ini mengemuka dalam Forum Intelektual Antardisiplin yang diselenggarakan di Gedung IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Forum ini mempertemukan puluhan intelektual dari berbagai disiplin ilmu untuk merespons dinamika ekonomi, sosial, dan politik yang berkembang.
Berlaku sebagai koordinator panel adalah Media Wahyudi Askar (Universitas Gajah Mada), Teddy Prasetyono (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Bhima Yudhistira dan Nailul Huda dari CELIOS, Hilmar Farid (Institut Kesenian Jakarta), Premana Premadi (Institut Teknologi Bandung) dan Usman Hamid (Amnesty Internasional).
Diskusi yang terbagi dalam tujuh panel—kesehatan, ekonomi, energi dan sumber daya alam, pangan, politik, sosial dan kebudayaan, pendidikan tinggi, serta hukum—menggambarkan satu benang merah: kebijakan publik dinilai semakin menjauh dari amanat konstitusi yang menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama.
Dari sisi ekonomi, tekanan terhadap fiskal negara menjadi perhatian utama. Media Wahyudi Askar dari Universitas Gadjah Mada menyebut orientasi kebijakan yang terlalu menekankan pada pertumbuhan ekonomi telah mendorong negara untuk mengandalkan pembiayaan berbasis utang.
“Indonesia saat ini beroperasi sebagai debt-driven state. Ketergantungan terhadap utang semakin tinggi, sementara ruang fiskal semakin sempit,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi ini tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan pilihan kebijakan yang berupaya menjaga laju pertumbuhan dalam jangka pendek, tanpa memperhitungkan risiko jangka panjang. Dalam situasi tersebut, program-program yang membutuhkan pembiayaan besar tetap dijalankan, meskipun efektivitasnya belum teruji.
Ia mengingatkan bahwa sebelum tekanan global seperti konflik geopolitik sekalipun, ekonomi Indonesia sudah menghadapi sejumlah kerentanan, termasuk tekanan terhadap kemampuan pembayaran utang dan potensi arus keluar modal.
“Dalam jangka pendek, risiko terhadap kemampuan bayar utang dan capital outflow perlu diantisipasi. Ini bukan situasi yang bisa dihadapi dengan pendekatan biasa,” kata Media.
Kondisi tersebut diperburuk oleh kekhawatiran terhadap kredibilitas data ekonomi. Menurut Media, kepercayaan investor sangat bergantung pada transparansi dan validitas data yang disampaikan pemerintah.
“Sikap wait and see dari investor luar negeri menunjukkan adanya kehati-hatian. Ini harus dijawab dengan kebijakan yang kredibel, bukan sekadar narasi pertumbuhan,” ujarnya.
Dalam konteks itu, forum menilai bahwa kebijakan populis menjadi bagian dari konsekuensi pendekatan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, dinilai belum memiliki fondasi sistemik yang kuat.
Teddy Prasetyono dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menilai bahwa program tersebut perlu ditinjau ulang secara menyeluruh. Perlu evaluasi terhadap efektivitas dan ketepatan sasaran program MBG.
“Intervensi seharusnya difokuskan pada kelompok prioritas seperti ibu hamil, bayi dan balita dalam 1.000 hari pertama kehidupan serta anak prasekolah hingga usia SD untuk manusia Indonesia yang unggul,” ujarnya.
Menurut dia, tanpa integrasi dengan sistem kesehatan, pendidikan, dan pangan lokal, program tersebut berisiko tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, efektivitas program menjadi kunci.
Kritik terhadap pendekatan populis juga muncul dari panel pangan. Nailul Huda dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai bahwa kebijakan pangan masih belum menyentuh persoalan struktural.
Ia menekankan pentingnya reformasi kelembagaan pangan serta penguatan ketahanan pangan berbasis daerah. Menurut dia, pendekatan yang terlalu terpusat justru melemahkan kapasitas daerah dalam mengelola sumber daya.
“Penguatan ketahanan pangan harus berbasis daerah, bukan sekadar program dari pusat. Tanpa itu, kita hanya memindahkan masalah,” kata Nailul.
Forum juga menyoroti kecenderungan meningkatnya keterlibatan militer dan kepolisian dalam berbagai sektor sipil, termasuk pangan dan pengelolaan program pemerintah. Hal ini dinilai sebagai gejala yang perlu diwaspadai karena berpotensi mengaburkan batas antara fungsi sipil dan militer.
Dalam diskusi panel energi dan sumber daya alam, Bhima Yudhistira dari CELIOS mengingatkan bahwa pendekatan keamanan sering kali digunakan dalam menangani persoalan ekonomi dan sumber daya.
Ketika terjadi konflik, pendekatan yang diambil sering kali melalui jalur hukum dan kriminalisasi warga. “Padahal, seharusnya ada ruang penyelesaian non-litigasi,” ujarnya.
Menurut dia, kecenderungan tersebut tidak hanya mempersempit ruang dialog, tetapi juga berpotensi memperburuk konflik di tingkat lokal. Ia juga menyoroti praktik perampasan lahan yang semakin kompleks, termasuk melalui skema ekonomi baru seperti bursa karbon.
Dalam pandangan forum, meluasnya peran aparat dalam urusan sipil berkaitan dengan model pembangunan yang terlalu terpusat dan tidak partisipatif. Ketika kebijakan dirumuskan secara top-down, ruang bagi masyarakat untuk terlibat menjadi terbatas, dan pendekatan keamanan menjadi pilihan yang dianggap paling cepat.
Dari perspektif politik dan kebudayaan, Hilmar Farid dari Institut Kesenian Jakarta menilai bahwa kondisi tersebut mencerminkan persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola pemerintahan.
“Hilangnya meritokrasi dan melemahnya akuntabilitas publik menjadi akar masalah. Ini yang kemudian memengaruhi arah kebijakan di berbagai sektor,” ujarnya.
Ia menilai bahwa tanpa perbaikan dalam sistem politik, kebijakan ekonomi akan terus didorong oleh kepentingan jangka pendek dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hal serupa disampaikan oleh Usman Hamid dari Amnesty International. Ia menekankan pentingnya mengembalikan prinsip-prinsip konstitusi dalam penyelenggaraan negara, termasuk dalam perumusan kebijakan ekonomi.
“Konstitusi mengamanatkan pemisahan kekuasaan dan sistem checks and balances. Ketika prinsip ini tidak berjalan, kebijakan berisiko menyimpang dari kepentingan publik,” ujarnya.
Menurut dia, penguatan daulat sipil menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan tidak didominasi oleh pendekatan kekuasaan semata.
Sementara itu, dari sektor pendidikan tinggi, Premana Premadi dari Institut Teknologi Bandung menekankan peran perguruan tinggi dalam menjaga arah kebijakan tetap berpijak pada kepentingan publik.
“Kampus harus menjadi penyeimbang kekuasaan negara. Tanpa itu, ruang kritik akan semakin sempit,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dalam dunia akademik, termasuk dengan tidak berkompromi terhadap praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.
Secara keseluruhan, Forum Intelektual Antardisiplin menilai bahwa berbagai persoalan yang muncul saat ini. Mulai dari ketergantungan pada utang, maraknya program populis, hingga meluasnya peran aparat dalam sektor sipil—merupakan gejala dari arah kebijakan yang belum berpijak pada tujuan utama pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi, dalam pandangan forum, tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. Tanpa kualitas pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan, angka-angka tersebut tidak akan mencerminkan kondisi nyata masyarakat.
Forum mengingatkan bahwa amanat konstitusi menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama pembangunan. Oleh karena itu, kebijakan publik perlu diarahkan kembali pada upaya memperkuat kesejahteraan, bukan sekadar menjaga laju pertumbuhan.
Dalam situasi fiskal yang terbatas, pilihan kebijakan menjadi semakin penting. Program yang dijalankan harus memiliki dasar yang kuat, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan sistem yang ada. Di saat yang sama, transparansi dan akuntabilitas perlu diperkuat untuk menjaga kepercayaan publik.
Forum juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Tanpa keterlibatan berbagai pihak, kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Dengan demikian, arah pembangunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Tapi juga pada upaya mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.





Comments are closed.