Dian Purnomo sedang berselancar di internet mencari buku karyanya. Iseng saja awalnya, ingin melihat karya-karya penelitian mahasiswa tentang bukunya. Kendati menemukan karya mahasiswa, Dian malah menemukan secara tidak sengaja hal yang mengejutkan baginya. Buku karyanya, yang ia tulis dengan susah payah, dapat diakses dan diunduh secara lengkap di internet. Gratis.
Awalnya Dian mengira ini hanya contoh saja, misalnya beberapa belas halaman. Namun tidak. Seisi bukunya dapat diakses; semua halaman, tata letak, dan gambar-gambar di dalamnya identik dengan versi cetak orisinil.
“Hah? Ini beneran? Ya ampun!” katanya.
Dian, penulis buku ‘Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam’ ini pun terdiam sejenak menatap layarnya. Reaksi pertama yang muncul dari dirinya adalah, “Sudah berapa potensi keuangan yang terkikis?”
Reaksi Dian Purnomo juga dirasakan oleh penulis-penulis lain yang karyanya diperjualbelikan secara ilegal lewat pembajakan buku. Data Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) pada 2021 menunjukkan bahwa 75% penerbit menemukan buku-buku mereka banyak dibajak dengan kerugian mencapai miliaran Rupiah. Setidaknya 60% buku Indonesia telah mengalami pembajakan.
Buku-buku bajakan karya dalam negeri maupun luar negeri, mudah sekali ditemukan di manapun dan dalam bentuk apapun. Entah dalam bentuk photocopy hitam putih, e-book yang dicetak ulang dengan kualitas tinggi. Bahkan PDF yang beredar di Telegram, dan website penyedia buku secara gratis. Misalnya saja di e-commerce, banyak yang menjual salinan buku dengan harga yang lebih murah dibandingkan buku asli dari penerbit. Dengan embel-embel “kualitas seperti ori” buku bajakan ini laris di pasaran. Banyak juga pengguna media sosial yang membagikan tautan berisikan e-book dalam bentuk PDF dan ePub secara gratis.
Baca Juga: Diskusi Buku Konde.co Didatangi Polisi, Diskusi Buku Reset Indonesia Dibubarkan Aparat
Banyak dari pembaca buku percaya bahwa “Buku adalah jendela dunia”. Namun, pernahkah kita berhenti sejenak untuk melihat dan mengapresiasi siapa yang membukakan jendela itu bagi kita? Juga kenapa sebagian dari kita masih sulit mengakses buku secara legal; jadi, ‘jendela dunia’ itu untuk siapa?
Ada penulis yang menghabiskan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, untuk menyusun satu naskah. Juga ada editor yang membaca berulang kali, memastikan setiap kalimat utuh dan layak. Ada penerjemah, ilustrator, hingga distributor yang bekerja di belakang layar. Sebuah buku tidak pernah lahir dari satu tangan saja.
Ekosistem ini berada di ambang kehancuran dengan adanya pembajakan, ditambah potongan pajak yang cukup besar. Mulai dari akar ide buku itu sendiri, yaitu penulis. Umumnya, penulis di Indonesia mendapatkan royalti sebesar 10% hingga 15%. Ini pun belum bersih mereka dapatkan, karena masih harus dipotong pajak sebesar 6%. Maka, reaksi Dian Purnomo yang mengkhawatirkan porsi yang didapatkan akibat pembajakan, sungguh sangat wajar.
Contohnya, jika sebuah buku dicetak sebanyak 1.000 eksemplar dengan harga Rp100 ribu per buku, dan penulis mendapatkan royalti 10% dengan potongan pajak 6%, maka penghasilan yang diterima penulis sebenarnya jauh dari bayangan banyak orang. Dari setiap buku, penulis hanya memperoleh Rp10 ribu, yang kemudian masih dikenakan pajak. Jika seluruh 1.000 buku terjual, total royalti bersih yang diterima penulis sekitar Rp600 ribu.
Angka ini bisa berkurang drastis ketika pembajakan terjadi. Bayangkan jika dari 1.000 calon pembaca, setengahnya memilih tidak membeli karena sudah mendapatkan versi bajakan secara gratis. Artinya hanya 500 buku yang benar-benar terjual. Dalam kondisi ini, penghasilan penulis turun menjadi sekitar Rp300 ribu. Jumlah ini harus dibandingkan dengan waktu dan tenaga yang dihabiskan untuk menulis, yang bisa berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, serta fakta bahwa royalti tidak dibayarkan setiap bulan, melainkan dalam periode tertentu. Di situ terlihat jelas bagaimana pembajakan perlahan menggerus penghasilan penulis yang sejak awal memang tidak besar.
Baca Juga: Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Baru, Aktivis Kecam Karena Isinya Abaikan Korban Pelanggaran HAM
Dian Purnomo menjelaskan pandangannya dari sisi penulis tentang dampaknya bagi penulis. “Royalti tuh kan gak menentu ya. Pertama bayangin aja dulu, bahwa setiap penulis itu—kalau konteksnya dia ngirim ke media dan dibayarkan per terbit—dia akan dapat bayaran. Tapi ketika itu bentuknya buku, dia akan nerima 6 bulan sekali.”
“Nah, bayangkan kalau penulis hanya mengandalkan pada tulisan itu aja, dia harus pandai sekali juggling dengan uang yang mungkin gak seberapa itu untuk hidup 6 bulan berikutnya. Itulah kenapa orang-orang kayak aku yang tulisannya belum bisa buat hidup, buat menghidupi dia full tuh masih harus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan lain,” ungkap Dian kepada Konde.co pada 7 April 2026.
“Buatku, royalti itu mencukupi 30% dari kebutuhan hidupku dalam satu tahun. Itu menurutku bukuku terjual dengan baik. Tapi kalau kita melihat ke teman-teman yang bukunya tidak terjual sebaik aku tuh, bayangkan bahwa mereka lebih struggle lagi,” lanjut Dian.
Dian juga mengajak untuk melihat nasib penulis-penulis lain.
“Ada teman-teman yang bukunya dalam 5 tahun tuh cetak ulang mungkin 2 kali. Ada yang bahkan tidak dicetak ulang sama sekali. Artinya bukunya hanya terbit 1000 atau 2000 maksimal gitu, udah gak pernah cetak ulang lagi,” jelas Dian.
“Jadi ya udah, dia mungkin nerima royalti hanya di satu atau dua tahun pertamanya. Biasanya penulis punya batasan cap, ‘royaltimu akan kutransfer, tapi kalau angkanya di atas 500 ribu ya’, misalnya. Sementara kalau buku dia terjual hanya 20 atau 30 keping dalam satu bulan, berarti dalam enam bulan itu dia nggak sampai nerima 500 ribu yang akan dikumpulin gitu sampai kontraknya habis.”
Baca Juga: Buku Kiri Tak Berbahaya, yang Bahaya Itu Negara yang Sita Buku dan Tak Berpengetahuan
Ketika melihat ini, maka pembajakan tak semata-mata hanya pelanggaran hukum saja. Melainkan betapa pembajakan telah merendahkan martabat penulis dengan tidak menghargai kerja intelektual mereka.
“Artinya kami ini para pekerja buku ini kayak masih nggak dianggap. Dianggap bahwa ide sama dengan 0 rupiah,” ujar Dian. Padahal, di balik satu buku terdapat proses panjang yang tidak selalu terlihat: riset, pengumpulan data, penulisan, revisi berulang, hingga proses penerbitan.
Meski menghadapi kenyataan pahit bahwa karyanya dibajak dan beredar bebas di internet, Dian mengaku hal tersebut tidak serta-merta menghentikan langkahnya sebagai penulis. Meski perasaan demotivated itu muncul, tapi Ia menyadari bahwa ketidakpastian dan tantangan adalah bagian yang tak terpisahkan dari berbagai profesi, termasuk dunia kepenulisan. Pembajakan memang menjadi pukulan tersendiri, namun bukan satu-satunya hambatan yang harus dihadapi. Bagi Dian, pengalaman ini justru menjadi refleksi bahwa bertahan dalam dunia menulis membutuhkan keteguhan yang lebih dari sekadar persoalan materi.
“Kalau aku sih, menulis ini buatku bukan hanya menunggu royalti. Menunggu royalti adalah salah satunya. Aku nggak bilang bonus juga, karena aku ternyata masih membutuhkan royalti itu untuk hidupku, gitu kan. Tapi kalau itu menghentikanku, ya terus mau ngapain, gitu? Karena nyatanya di pekerjaan-pekerjaan yang lain juga ada hal-hal yang menjadi tantangan.”
Baca Juga: Tidak Melulu Gadget, Gen Z Juga Sering Membaca Buku Fisik
“Mungkin bentuknya bukan pembajakan, bentuknya adalah teman yang ngeselin, yang ngejegel kaki kita, gitu misalnya. Sistem yang bikin karier kita nggak maju-maju, dan lain sebagainya. Tapi buatku, hanya karena bukuku dibajak, aku menemukan bukuku dibajak, aku nggak akan berhenti menulis. Membuatku sedikit demotivated, iya, itu harus kuakui, bahwa ada rasa kayak, ‘ya ampun,’ gitu. Tapi aku nggak akan berhenti menulis. Justru aku akan semakin bersemangat menulis,” ujar Dian.
Bagi penulis, pembajakan ini memang pengalaman yang tidak hanya merugikan secara materi. Tetapi juga mengikis rasa dihargai atas kerja yang mereka lakukan. Ketika karya yang ditulis dengan waktu, tenaga, dan kerentanan personal beredar bebas tanpa izin, muncul perasaan bahwa usaha tersebut dianggap remeh, seolah-olah ide dan proses kreatif tidak memiliki nilai.
Banyak penulis tetap memilih untuk bertahan dan terus berkarya, namun luka itu tetap ada dan terus membekas. Situasi ini membuat penulis mempertanyakan apakah apa yang mereka kerjakan benar-benar dipandang sebagai sesuatu yang layak dihargai oleh pembaca.
Baca Juga: Buku ‘Homosexuality, Transidentity, and Islam’, Menggugat Tabu Homoseksualitas dalam Agama
Sementara itu, tahun 2023 lalu kita sempat kaget dengan tutupnya salah satu toko buku besar, Toko Gunung Agung. Setelah 70 tahun beroperasi, akhirnya mereka memutuskan untuk tutup. Menurut sejumlah sumber, banyaknya toko buku yang tutup, salah satunya disebabkan karena perubahan pola pembaca yang beralih ke digital. Namun, di samping itu, tersebarnya ribuan file PDF buku bajakan di internet juga tidak menutup kemungkinan menjadi alasan ‘kematian’ toko buku.
Selain akses PDF ilegal yang mudah, maraknya toko buku yang menjual buku bajakan juga menjadi faktor. Toko buku bajakan memiliki satu ciri khas yang sama: menjual buku dengan harga murah. Saat menemukan buku yang ingin dibaca dengan harga murah, pembaca seperti menemukan “jackpot”.
Data dari IKAPI memaparkan bahwa toko buku bajakan berbasis online banyak ditemukan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan angka 19 dari 68 total di seluruh Indonesia. Di tengah angka itu berdiri Bawabuku, sebuah toko buku independen di pusat Kota Yogyakarta. Berbeda dengan toko buku besar yang menjual berbagai terbitan arus utama, Bawabuku justru fokus mendistribusikan karya-karya dari penerbit independen seperti Marjin Kiri, baNANA, hingga Insist Press.
Jika toko buku besar seperti Toko Gunung Agung, dengan jaringan luas saja tidak mampu bertahan, toko buku independen berada dalam posisi yang jauh lebih rentan. Inun, pendiri Bawabuku, menjelaskan bahwa pilihan ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga keberlangsungan ekosistem yang lebih kecil dan rentan.
“Bawabuku itu kita menyebutnya toko buku independen/kecil/alternatif. Maka kami mengkhususkan diri pada aktivitas distribusi buku-buku dari jaringan penerbit independen saja, ” ujar Inun pada Konde.co, 9 April 2026.
Baca Juga: Buku ‘Kamisan’ di 18 Tahun Aksi Kamisan: Orang Silih Berganti, Perempuan Tetap Melawan dan Berdiri
Letaknya yang berada di kawasan wisata Taman Sari membuat pengunjungnya sangat beragam. Banyak yang awalnya hanya datang ke kafe, lalu tanpa sengaja menemukan toko buku ini. Namun dari interaksi sehari-hari, Inun melihat pola yang berulang.
Pembaca kerap membandingkan harga buku asli dengan versi yang lebih murah di marketplace, bahkan dengan buku bajakan. “Itu banyak banget. Mereka datang, terus bilang ‘kok mahal ya?’ atau membandingkan dengan harga di marketplace, bahkan dengan buku bajakan,” katanya.
Dalam banyak kasus, buku bajakan yang dijual dengan label “kualitas ori” justru menjadi pembanding utama. Padahal harga buku asli telah melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak, mulai dari penulis, editor, penerjemah, hingga ilustrator.
Namun bagi Inun, harga buku ini sudah ideal, melihat banyaknya pekerja yang terlibat untuk menghadirkan satu buku. “Mahal ini kan jadi sangat subjektif. Kita melihatnya sebagai yang bergelut di toko buku, aku merasa teman-teman sudah sangat ideal untuk proporsi harga dan lain-lain. Karena yang bekerja di balik satu judul buku yang teman-teman pegang itu kan sangat banyak orang. Belum ilustratornya, belum penerjemahnya,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan, dari harga buku Rp85 ribu, toko hanya menerima sekitar Rp27 ribu, yang masih harus dipotong biaya operasional seperti sewa tempat, listrik, dan gaji karyawan. Artinya, margin keuntungan di industri buku sebenarnya sangat tipis.
Dalam kondisi ini, kehadiran buku bajakan dengan harga jauh lebih murah menciptakan persaingan yang tidak sehat. Bahkan, dalam beberapa kasus, buku yang dijual seharga Rp135 ribu bisa dibajak dan dijual hanya Rp75 ribu.
Baca Juga: Klub Buku Sebagai Tempat Aman untuk Berdiskusi dan Berekspresi
“Aku pernah mencoba membeli buku bajakan itu, aku pengen lihat karena seller-nya bilang ori. Begitu nyampe di toko ‘gimana ceritanya orang buku ini tuh didistribusikan [hanya] dari Bawabuku’. Bukunya sampai hari ini masih ada, tapi KW-nya juga terus beredar. Dan banyak yang beli itu, padahal harganya itu [harga orisinil] cuma 135 ribu yang bajakan itu dijual di kisaran 75. Dan kalaupun mereka apply voucher dan something itu harganya bisa mepet di 100,” tambah Ainun.
Toko buku seperti Bawabuku merasakan dilema yang luar biasa. Di satu sisi mereka tidak bisa menurunkan harga karena harus mengikuti harga dari penerbit, tapi juga harus bersaing dengan maraknya buku bajakan yang dijual jauh lebih murah.
Meski demikian, Bawabuku memilih untuk tidak terjebak dalam perang harga. Mereka tidak memberikan diskon besar-besaran, melainkan mengandalkan edukasi kepada pembaca melalui percakapan langsung.
“Dan pun membeli atau tidak membeli di toko, itu jadi keputusan teman-teman ya, keputusan pembaca. Karena kami tidak beri diskon, di Bawa Buku kami tidak memberikan diskon, semua buku kami jual dengan harga reguler,” ujar Inun. Ia percaya bahwa memahami proses di balik sebuah buku dapat mengubah cara pandang pembaca terhadap harga.
Di tengah kondisi ini, toko buku independen tidak hanya berjuang untuk bertahan secara ekonomi, tetapi juga mempertahankan nilai yang mereka yakini tentang buku dan ekosistem di belakangnya. Setiap buku yang tidak terjual bukan sekadar kehilangan transaksi, tetapi juga hilangnya kesempatan untuk menjaga keberlangsungan rantai kecil yang menopang penulis, penerbit, dan pekerja kreatif lainnya.
Ketika pembaca lebih memilih harga murah tanpa mempertimbangkan asal-usulnya, toko buku independen berada di posisi paling rentan untuk terdampak. Pada akhirnya, pilihan sederhana dalam membeli buku menjadi penentu apakah ruang-ruang kecil seperti ini akan terus hidup atau perlahan menghilang.
Baca Juga: 100 Tahun Pramoedya Ananta Toer, Mengingat Tulisannya Tentang Perempuan Revolusioner Sampai Pelarangan Buku
Berbicara soal pembajakan buku, tidak lepas dari peran pemerintah yang seharusnya hadir untuk menanggulangi masalah ini.
Pada tahun 2025 lalu, Direktur Penegakkan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Arie Ardian, menjelaskan bahwa DJKI sudah bekerja sama dengan banyak platform e-commerce untuk membasmi maraknya toko-toko yang menjual buku bajakan. Mereka menghapus konten ilegal yang melanggar KI, dan juga memblokir akun penjual yang melanggar.
Namun, upaya tersebut sering terasa seperti kejar-kejaran yang tidak pernah selesai. Satu situs ditutup, situs lain muncul dengan nama berbeda. File yang sama berpindah dari satu platform ke platform lain, dari website ke Telegram, dari Telegram ke media sosial. Peredarannya menjadi semakin cair dan sulit dilacak.
Indonesia sebenarnya sudah memiliki kerangka hukum yang cukup jelas melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam aturan tersebut, pembajakan termasuk pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi pidana dan denda. Aturan ini juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penindakan terhadap distribusi konten ilegal, termasuk buku bajakan.
Bagi Dian, ada dua pihak yang juga harus berjuang untuk sama-sama membasmi isu pembajakan ini. Di satu sisi adalah pemerintah, dan di sisi lain adalah kita sendiri sebagai pembaca.
“Kita harus berefleksi juga ke diri kita sendiri, gitu. Karena di luaran tuh banyak juga teman-teman yang nggak peduli bacanya dari mana, pokoknya yang penting baca aja. Dia FOMO (Fear of Missing Out), tapi dia juga nggak mau ngeluarin uang atau setidaknya pergi ke perpustakaan,” tukas Dian.
Ia melanjutkan, “Jadi pemerintah juga harus ngebenerin sistemnya, ngebenerin penegakan hukumnya. Dan bukan hanya penegakan hukum, penegakan hukumnya itu di akhir, tapi juga dari awal. Pemerintah perlu menyediakan sistem, gimana caranya kalau problem-nya buku mahal, maka ya harus menyediakan buku yang aksesibel. Kemudian juga mendukung penerbit, gimana caranya buku ini nggak mahal.”
Baca Juga: Memotret Feminisme dalam Peluncuran Buku ‘Transformasi Feminisme Indonesia: Pluralitas, Inklusivitas dan Interseksionalitas’
Dian juga melakukan dialog dengan rekan-rekannya dari luar negeri yang pemerintahnya sangat mendukung penulis, penerbit dan siapapun yang berada di ekosistem ini.
“Indonesia ini masih mending ya, penerbitnya tuh nggak sebanyak—aku pernah ngobrol sama teman-teman dari negara lain—yang penerbit mereka tuh jauh lebih banyak. Tapi pemerintahnya support. Sehingga harga bukunya, kalau dibandingin, kalau dihitung pakai kurs, memang kelihatan lebih mahal. Tapi kalau dibandingin sama Indonesia, tuh nggak semahal itu.”
“Jadi kayak, ini berarti mahal di Indonesia banget. Artinya ada dukungan pemerintah (luar) terhadap penerbit-penerbit itu, terutama penerbit indie. Pemerintah itu support. Malah di luar ya, Polandia, yang pernah ngobrol sama teman-teman di sana. Pemerintahnya itu support sama buku-buku yang diterbitkan sama penerbit indie, gitu misalnya,” jelas Dian.
Ia pun mengajak untuk membayangkan ada siapa saja di balik sebuah buku yang sedang kita baca. Serta perjuangan mereka sebelum kita memutuskan untuk membeli buku bajakan.
“Please bayangkan seseorang yang berada di balik karya yang sedang kau baca itu. Bahwa kamu sedang melakukan kejahatan terhadap penulis itu. Regardless mau lu bilang nanti bukunya jelek, mau lu bilang apa pun gitu ya, tapi membaca buku asli dari karya-karya mereka itu adalah bagian dari penghargaan terhadap penulis,” katanya.
Inun juga memiliki pandangan serupa terkait peran pemerintah dalam ekosistem perbukuan. Ia menilai, jika pemerintah benar-benar serius ingin memperkuat literasi, dukungan seharusnya diarahkan pada upaya yang lebih berdampak langsung. Seperti penguatan perpustakaan sebagai ruang akses membaca yang inklusif. Dibandingkan dengan kebijakan lain yang justru memangkas dukungan terhadap produksi naskah dan ekosistem literasi, langkah tersebut dinilai belum menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap dunia literasi.
Baca Juga: Buku Santri Waria’: Patahkan Stigma Waria yang Kurang Taat Agama
Situasi ini semakin terasa ketika alokasi anggaran negara mulai bergeser ke program prioritas lain, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026, anggaran untuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dipangkas cukup drastis menjadi Rp378 triliun, turun sekitar 47,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp721,7 triliun. Penurunan ini menjadi yang paling tajam dalam beberapa tahun terakhir, setelah sebelumnya anggaran Perpusnas relatif stabil dan bahkan sempat meningkat.
Perubahan arah belanja ini menunjukkan bagaimana sektor literasi belum menjadi prioritas utama. Di tengah besarnya alokasi untuk program MBG, ruang fiskal untuk mendukung infrastruktur membaca justru menyempit. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada level kebijakan, tetapi juga langsung menyentuh program-program literasi di lapangan. Sejumlah inisiatif, seperti distribusi buku ke Taman Bacaan Masyarakat, terpaksa tidak dapat berjalan optimal karena keterbatasan anggaran.
Bagi Inun, kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan literasi tidak bisa hanya dibebankan pada pembaca atau pelaku industri semata. Ketika akses terhadap buku tidak diperkuat melalui perpustakaan, sementara ekosistem produksi buku juga tidak mendapatkan dukungan yang memadai, maka pembajakan akan terus menemukan celahnya. Tanpa keberpihakan yang jelas dari pemerintah, upaya menjaga keberlangsungan toko buku independen dan ekosistem di belakangnya akan semakin berat.
Ia juga menjelaskan situasi di negara lain yang jauh berbeda dari negara kita. “Beberapa perbandingan misal di India, karena kebijakan negaranya terhadap literasi cukup baik, maka harga buku terjemahan [dengan mencontohkan buku Banu Mushtaq] jadi paling murah dibanding negara lain. Karena India punya beberapa kebijakan seperti ‘Local Licenses’, mereka kasih lisensi ke penerbit lokal, cetak buku di sana, dan gak boleh diekspor. Nggak kena PPN, jadi [harga] buku lebih terjangkau. pertanyaannya apakah pemerintah kita punya kebijakan serupa?,” jelas Inun.
Baca Juga: 9 Buku Nonfiksi yang Wajib Dibaca Sebelum Umur 40 Tahun
Bagi Inun juga semua pihak memang harus sama-sama membuka mata dan melindungi ekosistem ini. Maka, pesan Inun bagi mereka yang secara sengaja membajak dan membeli buku bajakan cukup tegas. Ia mengingatkan bahwa pilihan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan membawa dampak panjang bagi banyak orang di balik industri buku.
“Mereka secara tidak langsung ikut mematikan teman-teman yang bekerja dengan tekun, serius, dan disiplin di ekosistem ini. Mereka ikut andil mematikan kami,” tegas Inun.
“Tiap tahun tuh pasti ada saja toko buku yang tutup. Jangan toko buku kecil kayak kami, segede Gunung Agung aja tutup. Banyak banget kematian-kematian kecil yang sudah terjadi. Banyak banget toko buku yang sudah tutup,” ujarnya. “Yang mana menurutku, satu toko buku yang tutup itu sudah terlalu banyak, karena jumlahnya memang sedikit. Jadi ketika satu tutup, itu seperti mematikan harapan kami, tujuan kami, dan apa yang kami lakukan secara tekun. Aku sangat, sangat percaya teman-temanku bekerja dengan sangat tekun, dan orang-orang yang bekerja dengan tulus.”
Maka, di tengah maraknya pembajakan buku, jadilah pembaca yang bijak. Pergilah ke perpustakaan-perpustakaan terdekat di wilayahmu, membeli buku bekas orisinil (preloved), meminjam buku milik teman atau saudaramu. Ada banyak cara untuk bisa membaca buku tanpa harus membajak dan mematikan ekosistem ini.
Baca Juga: Buku ‘Amigdala: Perjalanan Merepresi Memori’ Perjuangan Penyintas KDRT Berdamai dengan Masa Lalu
Di atas semua itu, kita juga tidak bisa memungkiri ekosistem pembajakan buku terus bertumbuh karena harga buku orisinil yang semakin mahal akibat pajak yang kian mencekik penulis dan penerbit. Maka perlu mendesak pemerintah untuk memastikan akses literasi lebih terjangkau dan inklusif bagi seluruh masyarakat. Misalnya dengan memperbaiki infrastruktur literasi dan pendidikan, juga menyediakan lebih banyak perpustakaan dengan koleksi yang lebih beragam dan jam kunjungan yang lebih leluasa. Serta meringankan pajak yang dikenakan terhadap penulis dan penerbit buku, dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar daya beli dan akses terhadap buku bacaan meningkat.
Bangsa yang cerdas dan kritis tidak bisa hanya bergantung pada makan gratis, tapi juga akses literasi dan pendidikan yang adil dan merata. Kecuali jika penguasa memang tidak menghendaki kita untuk mencapai titik itu sebab mereka takut pada kritik dan kecerdasan.





Comments are closed.