Sat,25 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Guru Besar UI Kritik Penyangkalan Negara terhadap Fakta Pemerkosaan Massal 1998

Guru Besar UI Kritik Penyangkalan Negara terhadap Fakta Pemerkosaan Massal 1998

guru-besar-ui-kritik-penyangkalan-negara-terhadap-fakta-pemerkosaan-massal-1998
Guru Besar UI Kritik Penyangkalan Negara terhadap Fakta Pemerkosaan Massal 1998
service

Jakarta, NU Online

Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Ani Widyani Soetjipto mengkritik penyangkalan negara terhadap fakta pemerkosaan massal dalam tragedi 1998 yang dialami kelompok etnis tertentu.

Hal itu ia sampaikan dalam sesi Kuliah Jalanan pada Aksi Kamisan Ke-905 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

Ani menegaskan bahwa peristiwa 1998 tidak dapat dipahami sebagai kerusuhan biasa, melainkan bagian dari krisis multidimensi yang melahirkan kekerasan sistematis terhadap kelompok tertentu.

“1998 itu saya sudah lahir, sudah besar, sudah menjadi ketua jurusan di Ul dan saya mengalami saya merasakan, saya bisa dibilang saksi. 98 itu adalah pecah karena krisis multidimensi di Indonesia. Ada krisis politik, ada krisis ekonomi, krisis global semuanya menjadi satu meledak di tahun 98,” ujar Ani.

Ia juga menegaskan bahwa kekerasan yang terjadi saat itu memiliki pola yang jelas, menyasar kelompok etnis dan gender tertentu, khususnya perempuan dari komunitas Tionghoa.

“Jadi bukan saja terjadi penjarahan buka saja hanya terjadi perampokan, kekerasan, tetapi ada juga tindakan-tindakan yang menyasar kelompok etnis tertentu dan gender tertentu yaitu kelompok etnis Tionghoa dan kelompok perempuan etnis Tionghoa,” ujarnya.

Penyangkalan negara dan mandeknya keadilan

Ani menyoroti bahwa hingga lebih dari dua dekade berlalu, negara belum menunjukkan keberanian untuk mengakui secara penuh peristiwa tersebut. Ia menyebut berbagai upaya pencarian fakta tidak berujung pada proses hukum yang jelas.

Menurutnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebenarnya telah bekerja mengidentifikasi sejumlah temuan penting, namun rekomendasinya tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh negara.

Kekecewaan itu semakin diperkuat oleh putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dinilai kembali memperpanjang praktik penyangkalan negara atas tragedi 1998.

“Tetapi sekali lagi, 27 tahun kemudian, kan katanya Indonesia sudah berubah menjadi demokrasi, penghormatan kepada HAM, kesetaraan gender, keadilan gender sudah lebih maju dibandingkan dulu. Tetapi kita sekali lagi menerima kenyataan itu tidak terjadi dengan keputusan PTUN yang kemarin sama-sama kita lihat,” ungkapnya.

Ani menilai penyangkalan negara berakar pada cara pandang yang masih menempatkan negara sebagai pusat keamanan, bukan korban. Ia menyebut perspektif tersebut membuat penderitaan korban tidak menjadi prioritas utama.

“Mereka melihat bahwa setiap gangguan yang muncul itu adalah gangguan untuk negara, ancaman itu adalah ancaman yang datang dari luar. Dipersepsikan ancaman itu selalu berciri politik dan keamanan selalu dari luar, mengancam Indonesia. Nah, itu artinya perspektif tentang keamanan belum bergeser ke arah perspektif yang mengutamakan korban,” ujarnya.

Ani menekankan bahwa selama negara belum mengubah cara pandangnya dan terus menempatkan kepentingan negara di atas pengalaman korban, maka proses keadilan bagi korban 1998 akan terus terhambat.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.