Jakarta –
Setiap negara memiliki kebijakan soal kehamilan, Bunda. Namun, beberapa kebijakan ini dapat dikaitkan dengan aturan hukum di suatu negara.
Di negara El Salvador, Amerika Tengah, kebijakan soal kehamilan dapat menyeret seseorang ke penjara. Dilansir laman The Guardian, berdasarkan kerangka hukum El Salvador, keadaan darurat termasuk keguguran dan bayi lahir mati (stillbirth) dapat menempatkan seorang perempuan di bawah kecurigaan kriminal.
Seorang perempuan berusia 19 tahun pernah mengalaminya. Saat sedang menjalani pelatihan sebagai perawat, perempuan ini tiba-tiba mengeluhkan kram perut yang hebat hingga mengalami keadaan darurat obstetri di rumah sakit.
Setelah menjalani pemeriksaan, ia diketahui mengalami keguguran tanpa pernah tahu dirinya sedang hamil. Setelah kehilangan bayinya, dokter memberi tahu polisi, dan perempuan ini ditangkap.
“Dia tidak mengerti apa yang terjadi,” kata seorang pengacara di El Salvador, yang tidak mau diungkap identitasnya.
“Dia pergi ke rumah sakit karena sakit perut, tanpa mengetahui bahwa dia hamil, dan mengalami keadaan darurat. Kemudian dia dibawa ke penjara, dan menghadapi tuntutan dengan hukuman 50 tahun. Dia benar-benar terkejut.”
Aturan yang ketat tentang kehamilan
El Salvador memiliki beberapa undang-undang reproduksi paling ketat di dunia. Sejak tahun 1998, aborsi telah dilarang dalam semua keadaan, termasuk pada korban perkosaan, inses, dan risiko terhadap nyawa ibu.
Pada tahun 1999, amandemen konstitusi mengabadikan perlindungan kehidupan sejak konsepsi. Namun dalam praktiknya, perempuan yang dituduh mengakhiri kehamilan telah didakwa dengan pembunuhan berencana dengan hukuman hingga 50 tahun penjara.
Perempuan yang mengalami keadaan darurat obstetri sering dilaporkan oleh staf rumah sakit dan bahkan dipenjara dengan tuduhan, termasuk pembunuhan karena kelalaian. Meski sudah ada perubahan, aturan tersebut masih berlaku.
Antara tahun 2009 dan 2023, para aktivis kelompok hak-hak perempuan berhasil membebaskan puluhan perempuan yang dipenjara karena tuduhan terkait aborsi, keguguran, kelahiran mati, dan keadaan darurat obstetri.
“Pada (tahun 2023) kami berhasil membebaskan mereka semua dari penjara,” ujar pembela hak reproduksi di El Salvador, Morena Herrera.
Setidaknya, ada 81 perempuan dibebaskan sejak tahun 2009, banyak di antaranya terbebas dari hukuman puluhan tahun karena dianggap sudah melakukan pembunuhan berencana. Namun, 29 perempuan telah menghadapi penyelidikan sejak tahun 2022, dan beberapa di antaranya saat ini berada di balik jeruji besi.
“Para perempuan pergi ke rumah sakit untuk mencari bantuan medis, diidentifikasi sebagai tersangka pelaku aborsi dan dituntut. Mereka dituduh melakukan pembunuhan berencana dan menghadapi hukuman 30, 40, dan 50 tahun penjara,” ungkap Herrera.
Tim medis dapat dihukum bila tidak melapor
Para profesional medis dan pengacara disebut berada di bawah tekanan ketakutan terhadap aturan. Mereka terpaksa melaporkan pasien kepada pihak berwenang.
Pasalnya, para profesional kesehatan yang melakukan aborsi atau dicurigai melakukannya, dapat menghadapi hukuman hingga 12 tahun penjara. Sekitar dua tahun lalu, pihak berwenang bahkan memasang kamera di rumah sakit, Bunda.
“Mereka memasang kamera di dalam ruang operasi, di dalam ruang konsultasi gawat darurat, di dalam apotek. Mereka mengawasi kita sepanjang waktu. Bayangkan kalau kita adalah seorang pasien dan kita tidak menggunakan pakaian di dalam ruang operasi, dan ada kamera di sana,” ujar Herrera.
Herrera mengatakan bahwa banyak perempuan juga terlalu takut untuk angkat bicara. “Sebagian besar tidak mau bicara. Mereka takut. Hal itu mempersulit upaya untuk membela mereka sekarang,” katanya.
Demikian kisah negara yang memiliki aturan ketat terkait keguguran.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/pri)





Comments are closed.