Dengarkan artikel berikut
Audio ini dibuat dengan teknologi AI.
Pada 27 April 2026, sebuah Learjet 55 bernomor registrasi N117LR bersiap lepas landas dari apron Halim Perdanakusuma. Di dalam ruang kargonya: 190,56 kilogram emas senilai Rp502 miliar — tanpa satu pun dokumen ekspor yang sah. Penindakan itu menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Tapi yang lebih menarik dari rekornya bukan angkanya — melainkan cara negara membacanya.
Ada pertanyaan lama dalam studi administrasi publik yang sering diabaikan karena terdengar terlalu sederhana: apakah perubahan institusi lahir dari sistem, atau dari manusia yang memimpinnya?
Selama bertahun-tahun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hidup di antara dua reputasi yang saling bertentangan. Di satu sisi, ia adalah institusi yang seharusnya menjadi gerbang pertahanan kekayaan negara. Di sisi lain, ia terlanjur identik dengan kebocoran — baik dalam arti harafiah maupun kiasan. Paket ilegal lolos, komoditas tak berdokumen melenggang, dan jaringan penyelundupan beroperasi dengan kenyamanan yang mengkhawatirkan.
Lalu datanglah Letjen (Purn.) Djaka Budhi Utama. Dan apron Halim tak lagi aman untuk bisnis lama.
Ketika Otak Intelijen Masuk ke Tubuh Birokrasi
Untuk memahami mengapa kepemimpinan Djaka berbeda secara fundamental — bukan sekadar lebih rajin atau lebih tegas — kita perlu memahami dari mana ia berasal, dan apa yang dibawa seseorang ketika ia datang dari dunia intelijen.
Djaka bukan birokrat yang naik pangkat melalui jalur kepabeanan. Ia adalah perwira tinggi TNI Angkatan Darat dengan latar belakang operasi intelijen, yang mengakhiri karier militernya sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) — posisi yang menempatkannya di jantung arsitektur informasi negara. Ketika Presiden Prabowo melantiknya sebagai Dirjen Bea Cukai pada 23 Mei 2025, keputusan itu bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Itu adalah transplantasi doktrin.
Dan di sinilah perbedaan mendasarnya mulai terlihat.
Seorang pejabat dengan latar belakang birokrasi konvensional membaca manifest kargo sebagai dokumen administratif — sesuatu yang perlu diverifikasi, dicap, dan diarsipkan. Seorang eks-intelijen membacanya sebagai peta. Setiap anomali dalam dokumen bukan sekadar pelanggaran prosedural — ia adalah sinyal. Setiap pola rute yang berulang bukan sekadar data lalu lintas udara — ia adalah petunjuk tentang jaringan yang lebih besar. Cara membaca realitas inilah yang tidak bisa diajarkan dalam pelatihan kepabeanan biasa, karena ia bukan soal prosedur — ia soal mindset yang terbentuk selama bertahun-tahun beroperasi di dunia di mana informasi adalah senjata utama.
Ketika Djaka menyatakan bahwa pesawat N117LR “kerap digunakan” untuk pengiriman emas ilegal, ia secara tidak langsung mengungkap cara kerjanya. Kata “kerap” bukan sekadar keterangan frekuensi — ia adalah pengakuan bahwa pemantauan telah berlangsung sebelum penindakan. Pesawat itu sudah ada dalam dossier. Polanya sudah dipelajari. Penindakan 27 April bukan razia yang kebetulan berhasil — ia adalah titik akhir dari sebuah operasi pengintaian yang sudah matang. Inilah perbedaan antara institusi yang merespons kejahatan, dan institusi yang membaca kejahatan sebelum ia selesai bergerak.
Peter Ratcliffe, dalam Intelligence-Led Policing (2002), menyebut pendekatan ini sebagai pergeseran paradigma paling kritis dalam penegakan hukum modern: dari reaktivitas berbasis patroli menuju analisis pola berbasis intelijen. Ratcliffe berargumen bahwa kejahatan terorganisir tidak bisa dilawan dengan logika yang lebih lambat dari logika yang menggerakkannya. Jaringan penyelundupan beroperasi dengan disiplin intelijen — mereka memetakan titik lemah, membangun hubungan di dalam sistem, dan beradaptasi setiap kali satu jalur tertutup. Untuk mengalahkannya, negara harus bermain dalam kerangka epistemologi yang sama. Dan itulah persis yang Djaka bawa ke dalam DJBC.
Yang membedakan era Djaka bukan sekadar lebih banyak operasi atau lebih keras penindakannya. Yang membedakan adalah arsitektur pengambilan keputusannya. Ia membangun Satgas Anti-Penyelundupan yang efektif per 1 Juli 2025, bukan sebagai satuan reaksi cepat biasa, melainkan sebagai simpul koordinasi intelijen lintas lembaga — mengintegrasikan BAIS TNI secara aktif di lapangan, bukan hanya di atas kertas, dan menghubungkannya dengan BIN, Polri, Kejaksaan, dan BNN dalam satu struktur komando yang bergerak dalam satu logika: kenali jaringannya sebelum tangkap orangnya.
Ini adalah doktrin yang sangat berbeda dari pendekatan konvensional Bea Cukai, di mana koordinasi lintas lembaga kerap bersifat seremonial — rapat bersama, MoU ditandatangani, lalu masing-masing kembali ke silo-nya sendiri. Di bawah Djaka, koordinasi itu bukan seremonial karena ia sendiri tahu persis nilai operasional dari jaringan informasi yang sesungguhnya bekerja. Seseorang yang pernah duduk di posisi Sekretaris Utama BIN memahami bahwa data yang tidak dibagikan tepat waktu kepada pihak yang tepat adalah data yang mati — dan sistem yang saling tidak berbagi data adalah sistem yang sengaja membiarkan celah tetap terbuka.
Hasilnya terlihat dalam angka yang sulit dibantah. Dalam 11 bulan, DJBC mencatatkan penindakan rokok ilegal tertinggi sepanjang sejarah: 1,4 miliar batang pada 2025, lalu melonjak 295,9 persen secara tahunan di Januari 2026 saja. Penindakan narkotika menyentuh 18,37 ton dengan 1.813 kasus. Total penindakan 2025 menembus 30.451 kasus senilai Rp8,8 triliun. Dan puncaknya, tentu saja, adalah 190,56 kilogram emas di Halim — yang bukan hanya rekor nilai, tapi rekor bukti bahwa negara kini membaca jalur gelap dengan presisi yang belum pernah ada sebelumnya.
Namun ada dimensi lain dari latar belakang intelijen Djaka yang tidak kalah penting: pemahaman tentang deterrence sebagai instrumen strategis. Seorang intel tahu bahwa menangkap satu orang jauh kurang efektif dibanding membuat seluruh jaringan mempertanyakan keamanan operasinya. Press conference tinggi profil yang Djaka gelar pasca-penindakan Halim bukan sekadar kewajiban komunikasi publik — ia adalah pesan yang sengaja dikirimkan kepada seluruh ekosistem bayangan: titik yang selama ini kalian anggap aman, kini sudah tidak aman lagi. Sinyal ini, bagi mereka yang terbiasa berpikir dalam logika intelijen, jauh lebih keras dari bunyi belenggunya sendiri.
Satu Harapan Tidak Cukup — Tapi Membuktikan Sesuatu
Di sinilah kita perlu jujur pada diri sendiri sebagai bangsa.
Penindakan Halim adalah terobosan — tapi ia juga adalah cermin yang menyakitkan. Jika Rp502 miliar bisa terungkap dalam satu operasi, dan ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah, maka pertanyaan logisnya adalah: berapa yang selama ini lolos? Kasus TPPU emas ilegal Kalimantan Barat senilai Rp25,8 triliun sudah 37 saksi diperiksa, namun belum satu tersangka ditetapkan. Aktor intelektual di balik jaringan yang mengalirkan Rp155 triliun ke rekening luar negeri masih bebas. Pintu Halim yang sekian lama terbuka untuk bisnis ilegal tidak bisa terbuka sendirian — selalu ada yang memastikannya tetap terbuka.
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab oleh satu Djaka. Dan di sinilah refleksi paling jujur harus diucapkan.
Filsuf Jepang Kitaro Nishida pernah menulis tentang konsep ba — sebuah ruang atau konteks yang memungkinkan sesuatu menjadi nyata. Sebuah tindakan heroik tidak muncul dari kekosongan; ia muncul dari pertemuan antara individu dengan kapasitas tertentu, dan momen sejarah yang membutuhkan kapasitas itu. Djaka adalah figur yang tepat — tetapi hanya bermakna permanen jika ba-nya, yaitu sistem dan institusi di sekitarnya, ikut bertransformasi. Metodologi intelijen yang ia bawa harus diinstitusionalisasi ke dalam DNA Bea Cukai secara permanen — bukan bergantung pada satu orang yang bisa diganti setiap pergantian kabinet.
Satu sinar matahari tidak bisa menerangi seluruh gua. Tapi ia bisa membuktikan bahwa gua itu bisa diterangi — dan bahwa alasan ia selama ini gelap bukan karena tidak ada cahaya, melainkan karena tak ada yang mau menyalakannya.
“Gua itu luas. Dan ada banyak pintu lain yang belum menyala.” (D74)





Comments are closed.