Beberapa waktu terakhir sejumlah daerah mengalami suhu panas ekstrem.
BMKG melaporkan pada periode Senin 27 April 2026 pukul 7 pagi hingga Selasa 28 April 2026 pukul 7 pagi, suhu udara di sejumlah wilayah Indonesia mencapai titik maksimum, bahkan sempat menyentuh angka 36,8° Celcius.
Pada periode ini, suhu maksimum tertinggi di Indonesia terjadi di Medan, Sumatra Utara, dengan 36,8° Celcius, dan posisi kedua terjadi di Aceh Utara, Aceh dengan 36,6° Celcius.
Meski bukan masuk kategori gelombang panas, ancaman suhu tinggi ini tidak bisa diremehkan karena sebagian daerah di Indonesia sudah mencatat suhu ekstrem hampir menembus 37 derajat Celcius. Sejumlah pakar menyoroti adanya ancaman dari siklus fenomena El Nino yang berpotensi terjadi sepanjang 2026.
Kondisi ini bisa memicu defisit curah hujan ekstrem, kekeringan berkepanjangan, hingga krisis pangan akibat gagal panen dan krisis air bersih. Kondisi ini menjadi alarm bahwasanya pemanasan ekstrem bukan sekadar anomali musiman, tetapi sebuah ancaman krisis iklim yang makin nyata.
Konde.co mewawancarai Ifa Musdalifah, pengkampanye isu kawasan ekosistem esensial dan pangan Eksekutif Nasional Walhi untuk menggali dampak suhu panas ekstrem terhadap perempuan dan lingkungan.
Bagaimana Walhi melihat fenomena suhu panas ekstrem ini?
Kalau bicara soal konteks El Nino di 2026, sebenarnya BMKG sudah beberapa kali mengeluarkan peringatan dini terkait ancaman El Nino. Narasinya kemudian berkembang menjadi El Nino Godzilla (super El Nino).
Walhi sendiri sudah membuat peta prediksi anomali hujan di bulan Maret kemarin. Peta terkait prediksi anomali hujan tersebut menunjukkan beberapa wilayah di Indonesia masuk kategori kekeringan sedang, berat, dan ekstrem.

Dari peta tersebut Walhi menganalisis terdapat beberapa wilayah atau provinsi yang punya kerentanan terhadap ancaman kekeringan yang lebih tinggi. Seperti Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Pada 2015 dan 2024 Kalimantan mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Walhi melakukan pemantauan terhadap Karhutla yang terjadi waktu itu.
Di 2026 ini, Walhi juga mengidentifikasi sedikitnya ada sekitar 11.189 titik panas (hotspot) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Titik panas ini merupakan titik koordinat suatu daerah yang memiliki temperatur permukaan lebih tinggi dibandingkan sekitarnya. Dari total titik panas yang ada di Indonesia itu sekitar 1.351 titik berada di dalam konsesi dan sekitar konsesi 15 perusahaan. Rinciannya adalah sekitar 699 titik api di dalam dan sekitar konsesi 5 perusahaan sawit, 285 titik api di dalam dan sekitar konsesi 5 perusahaan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), dan 367 titik api di dalam dan sekitar konsesi 5 perusahaan tambang.
Jadi melihat pola dan belajar dari pengalaman kebakaran hutan dan lahan sebelumnya, data ini sebenarnya memperlihatkan buruknya tata kelola pemerintah. Kebakaran hutan dan lahan sebenarnya tidak terjadi begitu saja, tetapi ada keterlibatan korporasi dan negara yang membuka lahan secara ugalan-ugalan dengan melakukan pembakaran di kawasan hutan. Kemudian mengganti tanaman tersebut dengan sawit dan sebagainya sehingga memicu kebakaran hutan dan lahan.
Situasi ini diperparah dengan fenomena iklim berupa El Nino, yang membuat kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan sangat besar. Kalau kita lihat sejarahnya, El Nino parah di Indonesia terjadi pada 1997/1998, kemudian 2015, 2023/2024, dan 2026 diprediksi sangat ekstrem.
Nah, kenapa di 2026 ini disebut dengan Godzilla? Dari beberapa dokumen yang sudah dikaji Walhi setidaknya ada tiga faktor yang membuat penyebutannya menjadi El Nino Godzilla. Yang pertama rentang waktu El Nino di 2026 ini cukup panjang. BMKG memprediksi puncaknya terjadi di bulan Agustus sampai dengan Oktober. Jadi ada rentang waktu yang cukup panjang.
Yang kedua, dampaknya yang masif. Fenomena iklim ini punya dampak besar seperti kekeringan panjang, krisis air bersih, dan terganggunya ketahanan pangan. Yang ketiga, kekuatannya yang besar terkait dengan peningkatan drastis suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur yang bisa mencapai > 2,5°C di atas normal.
Kondisi kering ekstrem akibat El Nino Godzilla ini memicu kebakaran hutan dan lahan berskala besar yang melepaskan emisi karbon masif ke atmosfer dan memperburuk krisis iklim. Jadi kita hari ini menghadapi krisis multidimensi. Fenomena El Nino Godzilla tidak berdiri sendiri, banyak faktor yang mempengaruhi sehingga situasi itu kemudian terjadi.
Walhi melihat penyebabnya tentu tidak terlepas dari situasi krisis iklim yang ada saat ini. Krisis iklim juga berkontribusi pada lahirnya fenomena iklim di Indonesia termasuk fenomena iklim kaitannya dengan El Nino Godzilla. Di banyak kasus misalnya soal konteks kebakaran hutan dan lahan itu hampir semuanya terjadi di sekitar kawasan konsesi. Artinya ada proses korporasi dan negara melalui berbagai kebijakannya melakukan alih fungsi lahan. Baik itu berupa lahan pertanian produktif, kawasan ekosistem gambut, maupun hutan yang kemudian dialihfungsikan menjadi perkebunan monokultur atau proyek strategis nasional (PSN) melalui food estate dan lain sebagainya.
Sementara kawasan ekosistem esensial seharusnya dijaga, dilindungi, karena merupakan salah satu kawasan penyangga dan penyerap air, contohnya lahan gambut. Gambut itukan terbentuk dari tumpukan sisa tumbuhan yang sudah ribuan tahun dan termasuk tumbuhan yang cenderung basah. Jadi dia seperti spon yang menyimpan air. Nah dalam konteks situasi sekarang gambut sangat penting karena dia salah satu kawasan ekosistem esensial yang memiliki fungsi untuk menyerap air hujan pada saat musim hujan. Di sisi yang lain, gambut juga bisa melepaskan air pada saat musim kemarau. Jadi gambut ini bisa mengurangi banjir dan juga bisa menjaga ketersediaan air saat kering.
Nah sayangnya dari beberapa kasus di Indonesia termasuk yang sudah didokumentasikan Walhi, justru gambut menjadi kering karena adanya aktivitas industri skala besar, perkebunan monokultur dan program-program iklim yang digadang-gadang pemerintah sebagai salah satu solusi untuk mengatasi perubahan iklim. Namun ternyata menimbulkan persoalan baru dan sama sekali tidak menjawab konteks krisis iklim yang terjadi hari ini di Indonesia. Contohnya biotermal dan nikel yang semuanya dibangun di atas kawasan ekosistem esensial yang seharusnya dijaga.
Situasi ini menimbulkan kerentanan dan berdampak pada krisis air bersih dan krisis pangan karena lahan produksi pangan masyarakat makin berkurang, Di sisi yang lain masyarakat juga mengalami ancaman gagal panen. Pasalnya lahan gambut yang rusak, mengering, dan dialihfungsikan akhirnya tidak bisa lagi berfungsi untuk menghasilkan air pada saat musim kemarau. Begitupun sumber-sumber air bersih yang lain, seperti sungai dan laut yang tercemar karena aktivitas industri, perkebunan, pembangunan infrastruktur, dan sebagainya.
Dan bicara soal aspek gender, tentu perempuan mengalami situasi yang sangat rentan. Misalnya, persoalan kebakaran hutan dan lahan itu dirasakan baik oleh perempuan, laki-laki maupun gender yang lain. Tetapi ada situasi ketika perempuan memiliki kerentanannya sendiri. Ini dikarenakan secara budaya peran dan pembagian kerja yang dilekatkan pada perempuan menambah beban perempuan. Misalnya ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan, perempuan tidak hanya memikirkan untuk menyelamatkan dirinya, tetapi juga berpikir untuk menyelamatkan anaknya. Selain itu perempuan juga tetap menyediakan pangan dan tetap memastikan kesehatan keluarganya. Mereka juga harus memastikan ketersediaan air bersih untuk anggota keluarganya. Apalagi setiap bulan perempuan mengalami menstruasi dan membutuhkan air yang tentu lebih banyak dibanding dengan laki-laki.
Soal kebakaran hutan dan lahan, sebenarnya bagaimana situasinya di lapangan berdasarkan pemantauan Walhi?
Situasinya di lapangan titik-titik panas yang sudah dipetakan Walhi kemudian ditindaklanjuti Walhi eksekutif daerah dengan melakukan pemantauan secara terus-menerus. Karena belajar dari Karhutla 2015 dan 2024/2025 rata-rata kebakaran hutan dan lahan terjadi di titik panas yang sudah teridentifikasi. Pola ini terus terjadi secara berulang yang membuktikan bahwa pemerintah tidak mampu melakukan evaluasi terhadap izin-izin korporasi yang wilayah konsesinya terdapat titik panas.
Fenomena iklim berupa panas ekstrem yang memicu kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan ini diperparah dengan alih fungsi lahan yang proses pembukaan lahannya dilakukan dengan pembakaran hutan secara ugal-ugalan. Kemudian mengganti hutan dengan perkebunan monokultur, seperti sawit. Jadi, situasinya sekarang teman-teman tetap melakukan pemantauan terhadap titik-titik panas. Walhi eksekutif daerah juga sudah memberikan peringatan kepada pemerintah agar mencabut izin korporasi yang wilayah konsesinya berada di titik-titik panas. Walhi juga menyerukan agar pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin di lokasi titik-titik rawan bencana atau yang daya dukung lingkungannya sudah tidak mampu menampung aktivitas industri.
Sebenarnya paradigma pembangunan yang ekstraktif dan eksploitatif juga berkontribusi pada situasi ini. Yakni cara pandang yang melihat segala sesuatu sebagai komoditas dalam perspektif kepentingan bisnis dan kapital. Jadi tentu situasi ini tidak berdiri sendiri dan Walhi terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik panas tersebut.
Kalau melihat kondisi sebelumnya, suhu panas ekstrem menyebabkan krisis air bersih di beberapa daerah. Untuk kondisi sekarang, bagaimana pantauan Walhi di lapangan?
Sebelum El Nino sebenarnya masyarakat itu sudah mengalami krisis air bersih. Jadi saya mengambil contoh pengalaman masyarakat yang tinggal dan hidup di pedesaan dan yang tinggal dan hidup di sekitar wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Mereka merasakan air melimpah ketika musim hujan. Jadi ketika hujan mereka menampung air bersih dan air itulah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Jadi kalau pertanyaannya apakah situasi ini menyebabkan krisis air bersih? Tentu makin berdampak. Kenapa? Pertama, sumber airnya mengering. Kedua, lahan gambut yang seharusnya bisa menjadi sumber air bersih pada saat kekeringan, sudah mulai berkurang dan tidak lagi berfungsi semestinya. Ketiga, sumur-sumur masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mengering, kalaupun mereka menggali air, maka air payau yang didapat. Jadi dalam konteks krisis air bersih sebenarnya sudah terjadi dan diperparah dengan situasi kekeringan yang hari ini sedang kita hadapi. Situasi ini terjadi di beberapa daerah yang diidentifikasi Walhi yang berada baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Beberapa tahun terakhir pemerintah gencar membangun waduk/bendungan lewat Proyek Strategis Nasional untuk mendukung ketahanan air, pangan dan energi. Apakah waduk-waduk tersebut menjadi solusi saat masyarakat menghadapi krisis air bersih?
Kalau pertanyaannya apakah itu jalan keluar? Tentu tidak. Jadi Walhi melihat pembangunan waduk dimaksudkan salah satunya sebagai pembangkit listrik tenaga air. Jadi dia menggunakan air sebagai salah satu sumber daya untuk menghasilkan listrik dan itu dibangun di atas sumber air masyarakat. Narasi yang selama ini dipakai dalam pembangunan PLTA adalah memenuhi kebutuhan listrik warga sekitar. Namun pertanyaannya adalah pembangunan itu untuk siapa? Kalau kita lihat lebih jauh, justru bukan untuk kebutuhan warga karena mereka sudah tersambung listrik jauh sebelum pembangunan itu ada.
Mereka ada air bersih ketika wilayah atau sumber airnya itu tidak digantikan sebagai pembangkit listrik atau tidak dibangun sebuah perusahaan untuk yang digadang-gadang sebagai pembangkit, sebagai sebagai salah satu pembangunan untuk menyuplai listrik ke masyarakat. Ternyata itu tidak. Dan justru itu memperparah situasi krisis yang kita hadapi hari ini.
Waduk itukan sebenarnya bisa menampung air ketika hujan. Tetapi kemudian fungsinya dialihkan, sehingga saat hujan yang terjadi banjir melanda di beberapa wilayah. Bahkan ketika curah hujannya besar, dalam waktu 10 hingga 15 menit menjadi banjir bandang. Jadi kalau dikatakan waduk sebagai salah satu solusi menurut Walhi itu paradigma yang keliru. Justru situasi itu memperparah dan memperburuk situasi krisis yang sedang dihadapi Indonesia hari ini.
Tadi Anda mengatakan salah satu dampak suhu panas ekstrem ini bisa menyebabkan gagal panen. Sejauh ini bagaimana situasinya di lapangan?
Dulu masyarakat itu punya pengetahuan lokal dalam memprediksi cuaca. Jadi dia tidak perlu menunggu BMKG untuk tahu ini musim hujan, ini musim kemarau, karena dia punya hitungan kalendar sendiri. Jadi misalnya di bulan April, mereka mesti menanam padi karena dianggap sebagai misalnya musim hujan. Ini lantaran padi dan semua tanaman membutuhkan air, sehingga di situasi itu padi lebih gampang tumbuh dan lebih subur.
Nah, tetapi saat ini mereka sudah tidak bisa lagi memprediksi cuaca. Pengetahuan-pengetahuan lokalnya sudah tidak lagi bisa memprediksi cuaca. Kondisi ini membuat mereka rentan gagal panen. Karena beberapa tanaman itukan membutuhkan air yang lebih banyak, kelembapan tanah yang lebih baik, sehingga situasi ini bisa menyebabkan krisis pangan. Jadi, situasi kekeringan itu sangat berkontribusi pada krisis pangan kita hari ini. Nah sayangnya dalam situasi ini respons pemerintah menghadapi El Nino ini belum menjawab akar persoalan.
Walhi setidaknya mencatat ada beberapa pernyataan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia dalam merespons El Nino. Yang pertama pemerintah menganggarkan sekitar 3-4 triliun pompa untuk lahan pertanian. Jadi 3-4 triliun itu untuk pengadaan sekitar 80 ribu unit pompa air. Pertanyaannya adalah, pompa ini mau diapakan? Bagaimana penggunaannya? Sementara sumber air bersihnya sudah tidak ada.
Nah yang kedua, Kementerian Pertanian juga baru-baru ini mengeluarkan statemen untuk merespons El Nino. Dikatakan bahwa kita tidak perlu khawatir dengan fenomena ini karena pemerintah sudah menyiapkan stok beras sekitar 4,4 juta ton yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan sebagainya. Tetapi sebenarnya permasalahannya bukan hanya seberapa banyak stok pangan yang dihasilkan, tetapi bagaimana masyarakat bisa mengakses baik terkait aspek harga maupun kualitas pangannya. Jadi kecenderungan pemerintah dalam merespons situasi ini tidak menyentuh pada konteks akar persoalan yang hari ini dihadapi oleh masyarakat.
Nah, konteks atau akar persoalan yang menyebabkan kondisi ini terjadi menurut Walhi sebenarnya tidak terlepas dari konteks regulasi. Pertama, pemerintah perlu melakukan koreksi kebijakan yang menyebabkan kehancuran lingkungan. Termasuk juga dalam konteks krisis iklim yang berkontribusi pada fenomena iklim termasuk El Nino. Jadi dalam konteks melakukan koreksi kebijakan penting bagi pemerintah untuk melihat kembali beberapa regulasi yang justru memberi karpet merah pada investasi dan merampas wilayah kelola rakyat. Ini yang seharusnya dikoreksi.
Yang kedua, kalau bicara soal akar persoalan, Walhi memandang penting dan mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin-izin perusahaan perusak lingkungan, khususnya perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah konsesi titik panas. Jadi dua langkah tersebut seharusnya menjadi upaya-upaya yang perlu diambil pemerintah dalam memitigasi kebakaran hutan dan lahan dalam situasi El Nino 2026.
Tetapi apakah pemerintah mampu melakukan itu? Walhi tidak yakin, tetapi setidaknya Kementerian Lingkungan Hidup yang baru bisa secara cepat melakukan evaluasi dan pencabutan izin perusahaan terutama yang berada di wilayah konsesi dimana terdapat titik panas yang sudah diidentifikasi Walhi. Dan yang paling penting dalam konteks lingkungan yang sudah mengalami kehancuran, pemerintah tidak boleh lepas tangan dalam proses pemulihannya.
Dan dalam konteks kedaulatan pangan, kita tidak akan mencapai kedaulatan pangan selagi produsen pangan tidak diakui sebagai subjek yang utama. Produsen pangan yang dimaksud oleh Walhi adalah petani, nelayan, peternak, baik perempuan maupun laki-laki. Merekalah sebenarnya yang sampai hari ini memastikan pangan kita tersedia setiap hari di rumah atau di meja makan. Sayangnya pengakuan-pengakuan terhadap wilayah kelola rakyat dan terhadap produsen pangan yang selama ini didampingi Walhi masih sangat minim baik dalam aspek pengakuan, penghormatan maupun perlindungan haknya.
Yang ketiga, terkait pemulihan lingkungan penting untuk melihatnya dalam aspek tata kelola atau tata wilayah dan letak geografisnya. Jadi penataan ruang juga sangat berpengaruh pada situasi ini. Karena itu penting untuk mempertimbangkan daya tampung dan daya dukung lingkungan itu sendiri untuk meminimalkan terjadinya bencana.
Bagaimana dampak suhu panas ekstrem terhadap para pekerja di luar ruangan, seperti petani, nelayan, oejk, kurir, petugas kebersihan, dll juga pada pekerja di pabrik-pabrik?
Sebenarnya kita semua merasakan suhu panas. Tetapi dampak suhu panas ini bagi pekerja yang berada di luar ruangan memang lebih terasa karena mereka berada di luar ruangan dan tentu situasi ini meningkatkan risiko kecelakaan kerja. Misalnya karena panas sekali kemudian tiba-tiba sakit kepala atau dehidrasi dan lain sebagainya.
Tentu situasi ini juga memicu peningkatan kebutuhan hidup setiap harinya. Misalnya ketika krisis air bersih, mereka harus mengeluarkan uang untuk membeli air, untuk memastikan ketersediaan air bersihnya. Yang seharusnya misalnya setiap harinya mereka hanya mengeluarkan Rp10.000 atau Rp15.000 untuk membeli kebutuhan sehari-hari, akhirnya bertambah untuk membeli air bersih.
Kalau untuk dampak suhu panas di pabrik atau misalnya pada pekerja yang berada di ruangan dengan ventilasi buruk, itu juga memperparah risiko kesehatan pekerjanya. Selain meningkatkan stres, sebenarnya juga sudah ada beberapa kajian psikolog yang membahas kesesuaian ruang dengan produktifitas pekerjanya. Tetapi memang Walhi tidak begitu fokus pada konteks ini, tetapi beberapa dokumen yang saya baca, ada beberapa kajian psikolog yang mengatakan memang kesesuaian ruang kerja dengan produktifitas itu sangat berpengaruh pada seberapa besar tingkat stres yang kita hadapi. Jadi ruang kerja sangat mempengaruhi produktivitas kerja.
Ketika misalnya ruang kerja didesain buruk atau situasi kerjanya tidak ramah iklim, ya tentu dampaknya pada kesehatan fisik maupun tekanan psikologis yang dihadapi oleh pekerja itu sendiri. Tetapi secara umum tentu situasi El Nino ini berdampak pada semua orang. Tidak hanya pada lingkungan hidup tetapi juga semua manusia dan makhluk hidup lainnya di dunia ini.
Apakah ada dampak yang secara khusus dirasakan perempuan terkait situasi yang ada pada diri perempuan?
Kalau dampak terkait situasi yang dihadapi perempuan, tentu sangat berdampak. Yang pertama, situasi ini meningkatkan beban berlapis pada perempuan. Misalnya dalam konteks krisis pangan atau krisis air bersih, biaya pengeluaran itu bertambah. Kondisi ini menyebabkan atau berkontribusi pada makin tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga. Ini lantaran dengan situasi ekonomi yang penghasilannya pas-pasan tetapi di sisi yang lain pengeluaran rumah tangganya bertambah.
Yang kedua kalau bicara soal aspek perempuan tentu tidak bisa dilupakan bahwa perempuan dilekatkan pada peran-peran domestik. Ketersediaan pangan di rumah itu tanggung jawabnya dilekatkan pada perempuan. Sehingga ketika situasi ini berdampak pada terjadinya krisis pangan, perempuan tetap harus memikirkan bahwasanya kebutuhan makan keluarga—anak-anak, suami, orang tua—tetap tersedia, tetap tersaji di meja makan. Jadi, perempuan ini meskipun menghadapi persoalan yang sama, tetapi ada situasi yang berbeda.
Situasi yang berbeda yang saya maksud ini terkait erat dengan aspek gendernya. Bahwa perempuan dengan peran gender dan tanggung jawab yang dilekatkan padanya dalam konteks budaya patriarki, maka mau tidak mau, siap tidak siap, perempuan harus menghadapi situasi yang sangat berlapis. Begitu juga dalam aspek kerentanan terhadap kesehatan reproduksinya. Ketika terjadi krisis air bersih, perempuan yang mengalami menstruasi akan menghadapi kerentanan terkait kesehatan reproduksinya.
Dalam situasi ini, apa upaya mitigasi dan adaptasi yang bisa atau perlu dilakukan masyarakat?
Sebenarnya kalau bicara soal aspek mitigasi, seharusnya pemerintah yang punya peran soal itu. Pemerintah seharusnya bisa belajar dari situasi yang terjadi sebelumnya dan sudah sering berulang. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya sekali terjadi, tetapi terus berulang. Situasi ini seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah agar kejadian yang sama tidak berulang. Tetapi ternyata hal yang sama masih terus terjadi.
Jadi kalau dalam konteks mitigasi seharusnya pemerintah maupun korporasi tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan. Karena hal itu sebenarnya memicu kebakaran hutan dan lahan yang sangat besar. Dan kalau bicara soal upaya mitigasi jangka panjang, maka pemerintah perlu mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi dan mencabut izin-izin perusahaan, khususnya yang wilayah konsesinya terdapat titik-titik panas yang sudah diidentifikasi Walhi. Selanjutnya dalam konteks kebijakan, melakukan koreksi terhadap kebijakan-kebijakan yang berkontribusi pada kerusakan lingkungan juga penting dilakukan dalam upaya mitigasi.
Untuk aspek adaptasi, sebenarnya masyarakat punya cara sendiri untuk beradaptasi. Pengalaman saya kalau datang di kampung atau di desa, ketika misalnya mereka berhadapan dengan kebakaran hutan dan lahan, hal yang paling memungkinkan mereka lakukan adalah menutup hidung. Ini dilakukan tidak selalu dengan menggunakan masker, tetapi kadang menggunakan jilbabnya atau pakaiannya.
Selanjutnya mereka mengevakuasi diri sendiri untuk menjauh dari lokasi kebakaran hutan dan lahan. Jadi kalau upaya-upaya adaptasi yang dilakukan masyarakat sebenarnya sudah ada dan itu memang lahir secara refleks pada saat situasi itu terjadi. Masyarakat punya cara sendiri untuk melakukan adaptasi terhadap situasi yang dihadapi. Tetapi yang sebenarnya paling penting dilakukan masyarakat dalam upaya adaptasi adalah terkait kesiapsiagaan masyarakat itu sendiri dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Penting juga dilakukan edukasi-edukasi ke masyarakat soal ancaman El Nino dan juga kerentanannya terhadap kebakaran hutan dan lahan. Termasuk edukasi terkait perlindungan kesehatan, seperti soal bagaimana menggunakan masker atau misalnya mereka tidak keluar rumah dulu ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan dan lain sebagainya. Jadi sebenarnya upaya adaptasi sudah dilakukan di beberapa wilayah dalam situasi kebakaran hutan dan lahan yang sudah terjadi sebelumnya.
Tetapi menurut saya yang terpenting adalah pemerintah harus melakukan mitigasi supaya situasi ini tidak terus berulang dan memakan korban. Upaya mitigasi ini penting untuk segera dilakukan.





Comments are closed.