Kita nanti akan dipanggil Bapak Presiden, membicarakan untuk pendirian dari Indonesia Financial Center yang rencananya akan kita lihat lokasi-lokasinya di Bali,
Jakarta (ANTARA) – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyebut pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) yang tengah dikaji pemerintah akan dikelola oleh badan otoritas tersendiri.
Rosan mengatakan, keberadaan otoritas tersebut diperlukan untuk mengelola kawasan pusat keuangan secara khusus.
“Ya nanti itu ada badan otoritas-nya sendiri,” kata Rosan usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, pembentukan IFC masih berada pada tahap awal pembahasan dan akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Baca juga: Menkeu Purbaya siap tawarkan insentif pajak 0 persen di KEK keuangan
Rosan menyebut, pembahasan tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut dia, pemerintah tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari regulasi, kerangka hukum, hingga insentif untuk menarik pelaku industri keuangan global.
“Kita nanti akan dipanggil Bapak Presiden, membicarakan untuk pendirian dari Indonesia Financial Center yang rencananya akan kita lihat lokasi-lokasinya di Bali,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah juga akan mengidentifikasi sejumlah kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak pemangku kepentingan.
Baca juga: CEO Danantara: 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun Jadi Langkah Awal Transformasi Ekonomi
Selain itu, Rosan menambahkan pemerintah akan melakukan studi perbandingan dengan sejumlah pusat keuangan internasional.
“Nanti kita juga akan lihat perbandingan dengan Financial Center yang di Dubai, yang ada di Abu Dhabi, yang ada di Singapura dan yang lain-lainnya,” katanya.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan daya saing pusat keuangan Indonesia di tingkat global.
Rosan juga menyebut Danantara berpotensi berperan sebagai salah satu pemrakarsa yang mengawal dalam pembangunan kawasan pusat keuangan tersebut.
Baca juga: Proyek Hilirisasi Danantara bakal serap 600 ribu tenaga kerja
Menurut dia, pembentukan IFC diharapkan dapat meningkatkan peran Indonesia dalam ekosistem keuangan internasional.
Sebelumnya, pemerintah juga tengah mematangkan regulasi pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan di Bali sebagai landasan pengembangan pusat keuangan internasional.
Pengembangan tersebut antara lain diarahkan di kawasan KEK Kura-Kura Bali yang disiapkan untuk mendukung ekosistem pusat keuangan global.
Hingga triwulan I 2026, kawasan KEK di Bali telah mencatat realisasi investasi mencapai Rp5,37 triliun dengan penyerapan tenaga kerja ribuan orang, menunjukkan potensi pengembangan sektor berbasis investasi bernilai tambah.
Baca juga: Danantara targetkan hilirisasi hemat devisa 1,25 miliar dolar AS
Rosan menegaskan, pembahasan IFC akan terus dilanjutkan sebelum pemerintah mengambil keputusan resmi terkait pembentukannya.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.