Yogyakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran persyarikatan untuk menerapkan prinsip efisiensi dan budaya hidup hemat.
Kebijakan ini tertuang dalam Edaran Nomor 5/EDR/I.0/B/2026 tentang Imbauan Efisiensi dan Budaya Hidup Hemat yang ditandatangani pada 21 April 2026.
Surat yang ditandangani Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, ini menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons bijak terhadap situasi perekonomian nasional dan global saat ini.
Seluruh elemen Muhammadiyah diminta untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran di semua lini organisasi.
Poin Utama Arahan Efisiensi
Dalam edaran tersebut, PP Muhammadiyah menggarisbawahi delapan poin langkah strategis bagi seluruh pimpinan persyarikatan di semua tingkatan, di antaranya:
- Prioritas Anggaran: Mengedepankan pengeluaran yang mendesak dan bersifat strategis, serta mengurangi kegiatan seremonial yang kurang diperlukan.
- Optimalisasi Digital: Mengurangi acara regional-nasional dan kunjungan langsung berbiaya tinggi dengan beralih ke rapat koordinasi atau kegiatan secara daring (online).
- Pembatasan Perjalanan Luar Negeri: Membatasi frekuensi kunjungan ke luar negeri, khususnya untuk kegiatan yang non-prioritas.
- Konservasi Energi: Melakukan penghematan air dan listrik di setiap kantor, gedung, dan ruangan. Persyarikatan juga disarankan mulai menggunakan panel surya sebagai alternatif energi.
Penguatan Kemandirian Organisasi
Selain aspek finansial, instruksi ini juga menekankan penguatan budaya hidup yang cukup, sehat, bersih, dan produktif berdasarkan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM).
“Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penghematan, memperkuat kemandirian, serta menjaga stabilitas dan kelangsungan Persyarikatan Muhammadiyah,” tulis keterangan dalam edaran tersebut.
Surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan di Yogyakarta dan ditujukan kepada seluruh jajaran pimpinan pusat hingga wilayah, organisasi otonom (ortom), serta Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) di seluruh Indonesia.





Comments are closed.