Ringkasan Berita:
- Polisi memeriksa 69 wisatawan asal Surabaya pasca insiden di Pantai Wediawu, Malang.
- Sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkotika, terdiri dari pengguna ganja, sabu, dan kombinasi keduanya.
- Satresnarkoba Polres Malang berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Malang untuk assessment hukum dan rehabilitasi.
- Polisi tetap melanjutkan penyelidikan kasus pengeroyokan dan pengrusakan di lokasi wisata.
Malang (beritajatim.com) – Hasil pemeriksaan urine terhadap rombongan wisata asal Surabaya yang terlibat insiden di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, mengungkap fakta serius. Dari total 69 orang yang diperiksa aparat kepolisian, sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi menegaskan, temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan lanjutan pasca insiden yang sebelumnya terjadi di kawasan wisata pesisir selatan Kabupaten Malang tersebut.
“Dari hasil tes urine, 31 orang terindikasi positif narkotika dengan rincian 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya,” ujar AKBP Taat, Rabu (6/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi seluruh anggota rombongan sekaligus mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di dalam kelompok wisata tersebut.
Sebanyak 31 orang yang hasil tesnya positif kini ditangani Satresnarkoba Polres Malang. Polisi juga menggandeng BNN Kabupaten Malang guna melakukan assessment lanjutan terkait langkah hukum maupun rehabilitasi.
“Koordinasi dengan BNN dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, 38 orang lain yang dinyatakan negatif penyalahgunaan narkotika telah dipulangkan ke Surabaya menggunakan fasilitas bus dari BPBD Kota Surabaya.
AKBP Taat menegaskan, proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan aspek hukum sekaligus peluang rehabilitasi bagi pihak yang memenuhi syarat.
“Penanganan akan kami lakukan sesuai prosedur, baik dari sisi hukum maupun aspek rehabilitasi bagi yang memenuhi kriteria,” tegasnya.
Selain fokus pada kasus narkotika, Polres Malang juga masih memburu para pelaku yang terlibat dalam insiden pengeroyokan dan pengrusakan di Pantai Wediawu.
“Kami tetap mendalami kasus utama dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut,” pungkasnya. [yog/beq]




Comments are closed.