Jakarta, Arina.id—Bank Indonesia (BI) memperketat pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri sebagai salah satu langkah utama menjaga stabilitas rupiah yang tengah tertekan.
Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya permintaan valas dan gejolak pasar global yang mendorong pelemahan mata uang domestik.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pengetatan ini ditujukan untuk memastikan pembelian valas benar-benar didasarkan pada aktivitas ekonomi yang jelas.
“Pembelian dolar di atas US$ 25.000 nantinya harus disertai underlying,” ujarnya.
Melalui kebijakan baru ini, batas pembelian dolar tanpa underlying diturunkan dari sebelumnya US$ 100.000 menjadi US$ 50.000 per orang per bulan, dan ke depan akan kembali dipangkas menjadi US$ 25.000.
“Artinya, pembelian di atas batas tersebut wajib disertai dokumen pendukung, seperti kebutuhan impor, pembayaran utang luar negeri, atau transaksi bisnis lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, BI memutuskan menurunkan batasan pembelian dolar AS dari semula US$ 100.000 per orang per bulan menjadi US$ 50.000 per orang per bulan. Kebijakan ini baru diputuskan pertengahan Maret lalu dan berlaku April 2026.
Sebagai catatan, pada 2015, BI pernah mengubah batas nilai maksimum pembelian valas melalui transaksi spot yang dilakukan tanpa keperluan tertentu (underlying), dari sebelumnya sebesar US$ 100.000 per bulan per nasabah/pihak asing menjadi sebesar US$ 25.000 atau ekuivalennya per bulan per nasabah.
BI mengatakan langkah pembatasan dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah mengingat masih banyak terdapatnya permintaan valas yang tidak terkait langsung dengan kegiatan ekonomi riil (tanpa underlying transaksi), yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan permintaan dan penawaran di pasar valas, dan mengarah pada kegiatan spekulasi.
“Ini bukanlah kali pertama, bank sentral di Indonesia melakukan pembatasan pembelian dolar AS.”
Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan hari ini mengalami kenaikan.
Mengutip data Bloomberg, Rabu, 6 Mei 2026, rupiah hingga pukul 09.51 WIB berada di level Rp17.389 per USD. Mata uang Garuda tersebut naik 35 poin atau setara 0,20 persen dari Rp17.424 per USD pada penutupan perdagangan sebelumnya.




Comments are closed.