Sat,30 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Pengedar Sabu di Bangkalan Ngamuk Pakai Keris, Kabur Lewat Atap Rumah

Pengedar Sabu di Bangkalan Ngamuk Pakai Keris, Kabur Lewat Atap Rumah

pengedar-sabu-di-bangkalan-ngamuk-pakai-keris,-kabur-lewat-atap-rumah
Pengedar Sabu di Bangkalan Ngamuk Pakai Keris, Kabur Lewat Atap Rumah
service

Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pengedar sabu di Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi setelah sempat melakukan perlawanan menggunakan keris dan kabur lewat atap rumah warga saat penggerebekan berlangsung.

Pelaku berinisial AT (45) digerebek Satresnarkoba Polres Bangkalan di rumah kosnya di Perumahan Kokoh City, Desa Tebbul, Kecamatan Labang, Kamis (28/5/2026).

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan saat hendak diamankan, tersangka tiba-tiba menghunuskan keris ke arah petugas. “Dia menusuk-nusukkan keris ke anggota, tetapi tidak mengenai,” ujar Kiswoyo, Jumat (29/5/2026).

Petugas kemudian berusaha menghindari serangan sambil melakukan pengejaran. Tersangka sempat bersembunyi di kamar mandi sebelum akhirnya kabur melalui atap rumah menggunakan tangga.

AT kemudian berlari meniti genteng deretan rumah warga di kawasan perumahan tersebut hingga membuat polisi kehilangan jejak selama hampir satu jam. “Anggota sempat kehilangan pelaku sekitar satu jam,” katanya.

Pelarian tersangka akhirnya terhenti setelah polisi mendengar suara benturan keras dari salah satu rumah kosong. Saat diperiksa, AT ternyata terjatuh dari plafon rumah tersebut. “Pelaku jatuh dari plafon, kemudian langsung diamankan,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,5 gram sabu siap edar. Polisi juga menetapkan seorang pria berinisial TY sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.

AT kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [sar/kun]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.