Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pengedar sabu di Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi setelah sempat melakukan perlawanan menggunakan keris dan kabur lewat atap rumah warga saat penggerebekan berlangsung.
Pelaku berinisial AT (45) digerebek Satresnarkoba Polres Bangkalan di rumah kosnya di Perumahan Kokoh City, Desa Tebbul, Kecamatan Labang, Kamis (28/5/2026).
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan saat hendak diamankan, tersangka tiba-tiba menghunuskan keris ke arah petugas. “Dia menusuk-nusukkan keris ke anggota, tetapi tidak mengenai,” ujar Kiswoyo, Jumat (29/5/2026).
Petugas kemudian berusaha menghindari serangan sambil melakukan pengejaran. Tersangka sempat bersembunyi di kamar mandi sebelum akhirnya kabur melalui atap rumah menggunakan tangga.
AT kemudian berlari meniti genteng deretan rumah warga di kawasan perumahan tersebut hingga membuat polisi kehilangan jejak selama hampir satu jam. “Anggota sempat kehilangan pelaku sekitar satu jam,” katanya.
Pelarian tersangka akhirnya terhenti setelah polisi mendengar suara benturan keras dari salah satu rumah kosong. Saat diperiksa, AT ternyata terjatuh dari plafon rumah tersebut. “Pelaku jatuh dari plafon, kemudian langsung diamankan,” imbuhnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,5 gram sabu siap edar. Polisi juga menetapkan seorang pria berinisial TY sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.
AT kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [sar/kun]





Comments are closed.