Di tengah hiruk pikuk perhatian masyarakat terhadap pandemi dan penyakit populer seperti demam berdarah atau COVID-19, ada satu ancaman kesehatan yang nyaris tak terdengar, namun berpotensi mematikan yaitu hantavirus.
Ia tidak menyebar dari manusia ke manusia seperti influenza. Ia tidak menimbulkan wabah besar yang langsung mencuri perhatian media. Tetapi justru karena itu, hantavirus menjadi lebih berbahaya, ancaman diam yang bergerak perlahan di balik bayangan lingkungan kita sendiri. Dan yang lebih berkesan: Indonesia bukanlah wilayah bebas hantavirus.
Laman Badan Kebijakan Kementerian Kesehatan Menyebutkan, banyak orang mengira hantavirus adalah penyakit langka dari luar negeri. Padahal, penelitian menunjukkan bahwa virus ini sudah lama ada di Indonesia, bahkan sejak tahun 1980-an.
Studi komprehensif yang dilakukan di berbagai kota besar menemukan bahwa seroprevalensi hantavirus pada manusia di Indonesia mencapai sekitar 11,6%. Artinya, dari setiap 10 orang, setidaknya satu pernah terpapar virus ini, meskipun mungkin tidak pernah terdiagnosis.
Lebih jauh lagi, pada populasi tikus sebagai reservoir utama, angka infeksi bahkan bisa mencapai 0–34%. Hal ini menunjukkan virus ini menyebar aktif di lingkungan, terutama di wilayah dengan kepadatan rodensia tinggi.
Dalam dokumen resmi Kementerian Kesehatan, hantavirus disebut sebagai zoonosis emerging, penyakit baru yang muncul dan berpotensi berkembang menjadi ancaman kesehatan masyarakat. Masalahnya bukan sekedar ada atau tidaknya virus ini. Masalah utamanya adalah kita sering tidak menyadari keberadaannya.
Di Indonesia, penyakit dengan gejala demam lebih sering diasosiasikan langsung dengan demam berdarah, tifoid, atau leptospirosis. Padahal, hantavirus memiliki gejala awal yang hampir identik: demam, nyeri otot, mual, dan kelelahan. Akibatnya, banyak kasus kemungkinan besar salah diagnosis atau tidak terdeteksi sama sekali.
Fenomena ini dikenal sebagai “fenomena gunung es”, yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara kasus sebenarnya jauh lebih besar di bawah permukaan.
Hantavirus tidak ditularkan oleh nyamuk, bukan pula melalui makanan secara langsung. Ia menyebar melalui sesuatu yang sering kita anggap sepele melalui debu yang terkontaminasi kotoran tikus.
Virus ini dapat masuk ke tubuh manusia melalui udara yang mengandung partikel urin, feses, atau air liur tikus, kontak langsung dengan rodensia, luka terbuka pada kulit, dan permukaan yang terkontaminasi.
Dalam pedoman nasional disebutkan penularan terutama terjadi melalui kotoran aerosol dari rodensia. Dengan kata lain, seseorang tidak perlu kelaparan tikus untuk hidup tertular. Cukup berada di lingkungan dengan manifestasi tikus dan menghirup udara yang terkontaminasi.
Hantavirus tidak hanya satu jenis penyakit. Ia memiliki dua manifestasi utama yang sama-sama berbahaya. Pertama, Demam Berdarah dengan Sindrom Ginjal (HFRS). Banyak terjadi di Asia dan Eropa, menyerang ginjal dan pembuluh darah dengan gejala demam, pendarahan, gagal ginjal
Kedua, Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Lebih sering ditemukan di Amerika, menyerang paru-paru dengan gejala sesak napas akut dan gagal napas. Case fatality rate (CFR) hantavirus bisa sangat tinggi, bahkan mencapai hingga 50% pada beberapa jenis virus.
Di Indonesia, virus yang paling sering ditemukan adalah Seoul virus (SEOV), yang menyebar melalui tikus rumah (Rattus rattus dan Rattus norvegicus). Karena tikus jenis ini hidup sangat dekat dengan manusia, risiko penularan menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan penyakit zoonotik lain yang terbatas pada hutan atau satwa liar.
Penelitian di Indonesia menunjukkan hantavirus tidak hanya ditemukan di daerah terpencil, tapi juga di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Denpasar. Bahkan dalam satu studi, kasus ditemukan pada pasien yang dirawat di rumah sakit di beberapa kota besar.
Hal ini menunjukkan satu hal penting: urbanisasi dan kepadatan penduduk justru meningkatkan risiko hantavirus. Lingkungan perkotaan dengan sanitasi buruk, permukiman padat, dan pengelolaan sampah yang tidak optimal menjadi habitat ideal bagi tikus.
Dalam beberapa tahun terakhir, dunia mulai kembali menyoroti hantavirus. Beberapa laporan global menunjukkan terjadi peningkatan kasus di Asia Timur dan Eropa, outbreak sporadis di Amerika Serikat, serta adanya keterkaitan dengan perubahan iklim dan urbanisasi.
Perubahan iklim memengaruhi populasi rodensia, meningkatkan reproduksi dan memperluas habitat mereka. Sementara itu, urbanisasi memperbesar kontak antara manusia dan reservoir virus.
Indonesia berada pada persimpangan dua faktor risiko ini: iklim tropis dan kepadatan penduduk tinggi. Artinya, risiko hantavirus bukan menurun, tetapi justru berpotensi meningkat.
Mengapa kita harus khawatir?
Ada tiga alasan utama mengapa hantavirus perlu menjadi perhatian serius dalam kebijakan kesehatan nasional. Kesatu, underdiagnosed dan underrated. Banyak kasus tidak terdeteksi karena gejalanya mirip penyakit lain. Kedua, reservoir melimpah.
Indonesia memiliki setidaknya 15 spesies tikus yang terkonfirmasi membawa virus. Ketiga, Potensi Fatal Tinggi. CFR dapat mencapai puluhan persen pada kasus berat.
Dengan kombinasi ini, hantavirus bukan sekadar penyakit langka, melainkan ancaman laten yang sistematis. Berbeda dengan banyak penyakit infeksi lain, hantavirus tidak bisa dikendalikan hanya dengan obat atau vaksin (yang hingga kini belum ada yang disetujui secara luas).
Pengendalian hantavirus sangat bergantung pada pengendalian populasi tikus, perbaikan sanitasi lingkungan, edukasi Masyarakat, surveilans berbasis Risiko. Dalam pedoman Kemenkes, pendekatan yang dianjurkan mencakup pengendalian reservoir secara terpadu, perbaikan sanitasi lingkungan dan komunikasi risiko kepada Masyarakat.
Ini menunjukkan hantavirus adalah contoh nyata pendekatan One Health, yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Melihat kompleksitas ancaman hantavirus, respons kebijakan tidak bisa parsial. Dibutuhkan pendekatan sistemik. Pertama, integrasi surveilans. Hantavirus perlu masuk dalam sistem surveilans sindromik (demam akut tidak terdiagnosis), bukan hanya surveilans penyakit spesifik. Kedua, penguatan diagnosis.
Pemeriksaan serologi dan PCR harus dilakukan, terutama di rumah sakit rujukan. Ketiga, pengendalian rodensia berbasis komunitas. Program pengendalian tikus harus menjadi bagian dari kebijakan kesehatan lingkungan.Keempat, edukasi masyarakat.
Masyarakat perlu memahami bahwa: menyapu rumah yang penuh debu tikus tanpa perlindungan bisa menimbulkan risiko infeksi. Kelima, integrasi dengan program yang sudah ada. Pendekatan ini dapat disinergikan dengan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), program kesehatan lingkungan serta pengendalian zoonosis
Ancaman yang tak boleh diabaikan
Hantavirus bukan penyakit baru. Ia sudah lama ada, hanya saja selama ini tersembunyi di balik bayangan penyakit lain. Dengan bukti ilmiah yang semakin kuat, jelas bahwa virus ini sudah menyebar di Indonesia, reservoirnya berlimpah, diagnosisnya masih terbatas dan dampaknya bisa berakibat fatal.
Pertanyaannya bukan lagi: apakah hantavirus ada di Indonesia? Tapi, seberapa besar kita belum melihatnya?
Jika Indonesia tidak mulai memperkuat surveilans, diagnosis, dan pengendalian berbasis lingkungan, maka hantavirus berpotensi menjadi “kejutan epidemiologis” berikutnya, datang tanpa disadari, namun berdampak besar.
Di era pascapandemi Covid-19, dunia belajar satu hal penting adalah ancaman kesehatan tidak selalu datang dari yang terlihat besar, tapi justru dari yang diabaikan. Hantavirus adalah salah satunya. Dan, seperti banyak ancaman kesehatan lainnya, ia memberi kita pilihan: bertindak sekarang atau menunggu sampai terlambat.





Comments are closed.