Sun,23 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Barang Ilegal di Lapas Tuban: Sikat Gigi Runcing hingga Amplas

Barang Ilegal di Lapas Tuban: Sikat Gigi Runcing hingga Amplas

barang-ilegal-di-lapas-tuban:-sikat-gigi-runcing-hingga-amplas
Barang Ilegal di Lapas Tuban: Sikat Gigi Runcing hingga Amplas
service

Tuban (beritajatim.com) – Lapas Kelas IIB Tuban menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan bersama BNNK Tuban, Polres Tuban, dan Kodim 0811 Tuban, Jumat (8/6/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan di dalam lapas. Barang-barang yang disita di antaranya sikat gigi yang telah diasah hingga runcing, piring, sendok, tali, serta amplas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Razia dilakukan dalam rangka mendukung ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan lapas.

“Setelah kami melakukan apel, dilanjutkan razia gabungan dan ditemukan sejumlah barang seperti sendok, piring, tali, sikat gigi yang diasah, dan amplas,” ujarnya.

Foto BeritaJatim.com
Razia kamar hunian Lapas Kelas II B Tuban. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]

Barang-barang hasil sitaan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain penggeledahan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sekitar 500 warga binaan kasus narkotika.

“Hasil tes urine seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif,” tambah Irwanto.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba, praktik penipuan, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya di dalam lapas.

Menurutnya, kegiatan razia sebenarnya rutin dilakukan, namun kali ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. [dya/but]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.