Wed,13 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polres Malang Bongkar Kasus Pembalakan Liar di Sumbermanjing Wetan

Polres Malang Bongkar Kasus Pembalakan Liar di Sumbermanjing Wetan

polres-malang-bongkar-kasus-pembalakan-liar-di-sumbermanjing-wetan
Polres Malang Bongkar Kasus Pembalakan Liar di Sumbermanjing Wetan
service

Ringkasan Berita:

  • Polres Malang mengungkap kasus pembalakan liar di kawasan hutan Sumbermanjing Wetan.
  • Seorang pria berinisial PS ditangkap saat mengangkut kayu jati ilegal tanpa dokumen resmi.
  • Polisi menyita truk pengangkut dan kayu hasil hutan jenis jati olahan.
  • Kerugian Perhutani akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp12,6 juta.

Malang (beritajatim.com) – Polres Malang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembalakan liar di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, dengan menangkap seorang pelaku yang kedapatan mengangkut kayu jati ilegal tanpa dokumen resmi.

Pelaku berinisial PS (60), warga Desa Tambakrejo, diamankan petugas gabungan dari Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan pada Senin (11/5/2026) pagi setelah patroli dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan liar di kawasan hutan.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi warga mengenai dugaan aktivitas ilegal di area hutan negara.

“Petugas gabungan melakukan patroli setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kendaraan yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (13/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih bernomor polisi AE-8233-YM yang digunakan untuk mengangkut hasil hutan ilegal.

Selain kendaraan, polisi juga menyita kayu jati olahan jenis rencek dengan panjang sekitar empat meter dan ketebalan tumpukan mencapai satu meter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, PS mengaku memperoleh kayu tersebut dari seseorang berinisial P tanpa dokumen resmi sebelum direncanakan untuk dijual kembali.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kayu tersebut diperoleh tanpa dokumen resmi dan rencananya akan dijual kembali,” tegas Bambang.

Akibat praktik pembalakan liar tersebut, Perum Perhutani mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp12,6 juta.

Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan hasil hutan tanpa dokumen sah sesuai ketentuan tindak pidana kehutanan yang berlaku.

“Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas Bambang. [yog/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.