JAKARTA: Kasus perundungan di SMA Binus School Simprug yang viral di media sosial menggemparkan masyarakat hingga dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
RE, siswa berusia 16 tahun dari SMA internasional itu mengungkapkan bagaimana dirinya menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh sejumlah siswa di sekolah yang berlokasikan di Jakarta Selatan itu.
Saat berbicara dengan suara bergetar di hadapan Komisi III DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat Umum, Selasa (17/9), RE menceritakan bahwa bullying tersebut telah dimulai pada bulan pertama ia bersekolah pada November 2023.
“Sejak awal, saya sudah dilecehkan. Ada siswa perempuan yang memegang kemaluan saya di depan siswa laki-laki,” bebernya dilaporkan Kumparan.
Tidak hanya itu, RE juga mengatakan bahwa pantatnya sering kali dipegang di depan umum.
“Kemaluan saya dipegang, pantat saya dipegang, di depan kelas, di muka umum.”
Korban, lebih jauh, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan anak-anak pejabat.
Para pelaku kerap menggunakan kekuasaan keluarga mereka untuk mengancamnya agar tidak melawan.
Salah satu pelaku mengeklaim ayahnya menjabat sebagai ketua umum partai politik.
“Lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita tidak bully di sini, lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tahu enggak bapak kita siapa? Dia bapaknya ketua partai, bapak dia DPR, bapak dia MK,” ucap RE dikutip Metro TV.
RE mengatakan ketua umum partai yang dimaksud memiliki inisial nama A.
Lebih jauh, RE mengaku kerap diteror oleh kelompok atau geng yang merundungnya, bahkan diancam akan dijadikan “tumbal.”
“Ketua geng dan anggota geng itu selalu mendatangi saya secara beramai-ramai. Mereka selalu mengancam saya. Mulai dari saya pertama diancam untuk menjadi tumbal,” sambungnya lebih jauh.
Korban percaya bahwa insiden tersebut terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekolah.
“Saya yakin ada banyak CCTV di sana, terutama saat bulan November 2023 ketika saya pertama kali masuk sekolah,” tekannya.
Kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga, menegaskan bahwa puncak dari perundungan ini terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024.
“Pada 30 dan 31, menurut korban RE, dia mengalami dugaan kekerasan fisik, yaitu juga ada dugaan pengeroyokan, dugaan pelecehan seksual dan bullying secara verbal,” beber kuasa hukum.
DIBANTAH PIHAK SEKOLAH
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah video perundungan diunggah oleh akun @PartaiSocmed di platform X.
Dalam unggahan tersebut, terlihat rekaman video yang menunjukkan dua siswa SMA Binus School Simprug terlibat perkelahian di toilet, yang diduga merupakan bagian dari aksi perundungan.
Korban disebutkan digiring paksa dari lantai 7 menuju toilet di lantai 4 oleh para pelaku.
Sementara itu, pihak SMA Binus School Simprug membantah adanya perundungan dan pelecehan seksual yang dilaporkan.
Bantahan ini disampaikan setelah RE melaporkan empat pelaku berinisial K, L, C, dan K atas tuduhan perundungan dan pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan.
Otto Hasibuan, kuasa hukum SMA Binus, menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman CCTV yang ada, tidak ditemukan bukti adanya kekerasan, perundungan, atau pelecehan seksual.
“Dari CCTV, tidak ada bukti perundungan atau pelecehan, kecuali jika insiden tersebut terjadi di luar pengawasan sekolah dan hanya diketahui oleh siswa,” kata Otto.
Pihak Yayasan SMA Binus Simprug mengaku telah mencoba memediasi korban dengan pelaku namun belum ada kesepakatan damai.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel CNA.id dengan klik tautan ini