Arina.id – Beberapa kasus keracunan makanan Program Makan Bergizi (MBG) pemerintah untuk siswa sekolah di beberapa tempat memang menuai sorotan masyarakat luas. Oleh sebab itu tata kelola MBG diminta segera diperbaiki.
Permintaan perbaikan tata kelola MBG ini disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Pigai agar ada perbaikan tata kelola program unggulan Pemerintahan Prabowo itu agar berjalan lebih baik dan tidak mengorbankan keselamatan siswa.
“Program ini baik, cita-citanya baik. Supaya program yang baik ini, cita-cita Pak Prabowo ini bisa sampai sesuai dengan apa yang dicita-citakan bahwa suatu saat Indonesia harus menjadi pemimpin dunia, mempengaruhi dunia di 2045,” katanya, Kamis 14 Mei 2026.
Dikutip dari Antara, Menteri HAM itu menyoroti tidak adanya sistem kontrol harian yang berjalan ketat pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari pengecekan kebersihan dapur, suhu makanan, sistem pelayanan, hingga standar higienitas.
“Dalam pelayanan publik itu harus ada sistem ceklis setiap hari. Kebersihan dicek, suhu makanan dicek, higienitas dicek. Ini yang saya lihat belum berjalan maksimal,” ujar Menteri HAM Natalius Pigai.
Menurut dia, lemahnya pengawasan akan menjadi ancaman serius jika cakupan MBG terus diperluas karena saat ini Jawa Timur disebut memiliki sekitar 119 SPPG yang melayani ribuan sekolah.
“Nanti kalau jumlah SPPG bertambah ratusan dan sekolah yang dilayani semakin banyak, bagaimana pengawasannya? Ini harus dipikirkan dari sekarang,” ujarnya.
Pigai menegaskan pemerintah daerah (pemda) seharusnya dilibatkan penuh dalam tata kelola MBG agar memiliki peran nyata dalam pengawasan, penganggaran, dan evaluasi program.
“Program ini harus dimasukkan dalam sistem pemerintahan daerah. Harus ada rasa memiliki dari pemerintah daerah, ada budgeting, ada pengawasan, dan ada tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia bahkan mengusulkan pembentukan Dinas Gizi daerah sebagai langkah jangka panjang untuk memperkuat keberlanjutan Program MBG secara nasional.
“Kalau ada Dinas Gizi daerah dan program ini diperkuat lewat undang-undang, maka siapapun presidennya nanti program tetap berjalan,” ujar Menteri HAM.
Selain menyoroti koordinasi antarlembaga, Pigai juga menegaskan tanggung jawab utama atas dugaan keracunan berada pada pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak pengawas program.
“Yang jelas bukan pemerintah daerah dan bukan pihak sekolah. Tanggung jawab utama ada pada pengelola SPPG dan pengawasan dari BGN,” katanya.
Saat ditanya soal kemungkinan penutupan permanen SPPG tersebut, Pigai menyatakan berdasarkan fakta ilmiah dan kondisi lapangan, operasional dapur itu sudah layak dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi lebih lanjut.
“Kalau melihat fakta saintifik dan kondisi di lapangan, itu sudah layak di-hold dulu sementara,” ujar Menteri HAM Natalius Pigai.





Comments are closed.