Ringkasan Berita
- Kejari Kabupaten Pasuruan mulai menelusuri dugaan korupsi dana bantuan politik.
- Tim intelijen kejaksaan sedang mengumpulkan data dan informasi terkait pengelolaan Banpol.
- Kejaksaan menegaskan proses penanganan dilakukan profesional dan transparan.
- Selain kasus Banpol, sejumlah laporan dugaan korupsi lain juga tengah dievaluasi.
Pasuruan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan resmi mulai menelusuri dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bantuan politik (Banpol) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Tim Korps Adhyaksa saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan informasi untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara dalam pengelolaan dana bantuan politik tersebut.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas berkembangnya isu dugaan ketidakberesan administrasi yang sempat memicu gejolak internal di salah satu partai politik besar di Kabupaten Pasuruan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangil, Rustandi Gustawirya, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak memunculkan simpang siur informasi di tengah masyarakat.
“Terkait banpol ini memang sudah ditangani di bidang intelijen dan sedang kami kaji secara mendalam untuk disampaikan hasilnya kepada masyarakat,” ujar Rustandi, Senin (18/5/2026).
Ia memastikan setiap tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses pengumpulan bahan keterangan.
Selain fokus pada dugaan penyimpangan dana Banpol, kejaksaan juga tengah memilah sejumlah laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi lain yang masuk ke meja penyidik.
Menurut Rustandi, tingginya jumlah pengaduan masyarakat membuat pihak kejaksaan harus melakukan evaluasi secara cermat untuk menentukan perkara yang layak ditingkatkan ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.
“Perkara tipikor ini sangat banyak, sehingga kami sedang melakukan evaluasi agar bisa segera ditingkatkan ke tahap penyelidikan maupun penyidikan,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan juga menegaskan proses hukum yang berjalan tidak akan dipengaruhi dinamika politik internal organisasi mana pun. Fokus utama aparat penegak hukum disebut tetap pada upaya menjaga integritas pengelolaan keuangan negara serta memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukan.
Pihak kejaksaan turut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi valid guna membantu proses penelusuran yang dilakukan tim intelijen di lapangan.
Keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Pasuruan. [ada/beq]





Comments are closed.