Tue,4 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. 17 Kasus Narkoba Dibongkar Polres Blitar Kota, 19 Tersangka Diamankan Selama April 2026

17 Kasus Narkoba Dibongkar Polres Blitar Kota, 19 Tersangka Diamankan Selama April 2026

17-kasus-narkoba-dibongkar-polres-blitar-kota,-19-tersangka-diamankan-selama-april-2026
17 Kasus Narkoba Dibongkar Polres Blitar Kota, 19 Tersangka Diamankan Selama April 2026
service

Ringkasan Berita:

  • Polres Blitar Kota membongkar 17 kasus peredaran narkoba selama April 2026.
  • Sebanyak 19 tersangka diamankan, termasuk residivis kasus narkotika.
  • Polisi menyita 34,39 gram sabu, 5.987 pil Double L, dan 3 butir ekstasi.
  • Kapolres meminta masyarakat aktif melapor melalui call center 110.

Blitar (beritajatim.com) – Komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil signifikan. Sepanjang April 2026, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil membongkar 17 kasus narkoba dan mengamankan 19 orang tersangka dari berbagai jaringan peredaran.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkapkan para tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengedar pemula hingga residivis yang kembali terlibat dalam bisnis haram narkotika.

Salah satu tersangka yang menjadi perhatian aparat adalah AD, seorang residivis yang ditangkap di wilayah Sukorejo. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 20 gram.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah membeli barang dalam partai besar dari luar daerah, termasuk jaringan yang diduga berasal dari Kediri dan sekitarnya, untuk kemudian dipecah menjadi paket hemat dan diedarkan ke masyarakat demi keuntungan pribadi,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Senin (18/05/2026).

Dalam operasi yang digelar selama satu bulan penuh tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar. Barang bukti itu meliputi 34,39 gram sabu-sabu, 5.987 butir pil Double L, serta 3 butir pil ekstasi.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang di wilayah Blitar dan sekitarnya.

Para tersangka kasus sabu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka pengedar pil Double L dikenakan Undang-Undang Kesehatan terbaru dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110.

“Narkoba adalah perusak generasi. Jangan sampai masa depan hancur hanya karena mengejar keuntungan sesaat,” pungkasnya. [owi/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.