Wed,20 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kakek di Jombang Dibekuk Polisi Usai Bakar Toko Tetangga karena Sakit Hati

Kakek di Jombang Dibekuk Polisi Usai Bakar Toko Tetangga karena Sakit Hati

kakek-di-jombang-dibekuk-polisi-usai-bakar-toko-tetangga-karena-sakit-hati
Kakek di Jombang Dibekuk Polisi Usai Bakar Toko Tetangga karena Sakit Hati
service

Ringkasan Berita:

  • NS (66) ditangkap Polres Jombang karena membakar toko tetangga akibat sakit hati ditegur.
  • Aksi pembakaran terekam CCTV dan diperkuat hasil olah TKP.
  • Toko Shofiyulloh ludes terbakar sebelum berhasil dipadamkan oleh Damkar Jombang.


Jombang (beritajatim.com) – Seorang kakek berinisial NS (66) ditangkap Satreskrim Polres Jombang karena diduga membakar toko grosir milik Shofiyullah (52) di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.33 WIB.

Motif pembakaran dilatarbelakangi rasa sakit hati NS. Sehari sebelumnya, tersangka berbelanja di toko tersebut dan didapati menduduki barang dagangan. Pemilik toko menegur tindakan NS, yang kemudian memicu emosi tersangka.

Dini hari berikutnya, NS melancarkan aksinya. Ia mencelupkan kain ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, kemudian menyulut dan melemparkannya ke toko milik Shofiyullah. Api dengan cepat membakar bangunan toko berukuran sekitar 10 x 12 meter itu. Tim pemadam kebakaran Jombang akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api.

Detik-detik pembakaran terekam jelas dalam kamera CCTV, yang menjadi bukti penting bagi penyelidikan polisi. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polres Jombang memperkuat bukti, hingga NS akhirnya diamankan.

“Tersangka akhirnya berhasil kita amankan. Dia mengakui perbuatannya. NS nekat membakar toko milik tetangganya karena sakit hati pernah ditegur,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Selasa (19/5/2026).

Informasi tambahan menyebutkan, NS sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di sekitar lokasi kejadian dan hidup sendiri di rumah sederhana. Aksi pembakaran ini sempat membuat panik warga sekitar, karena api dengan cepat melahap toko milik Shofiyulloh. [suf]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.