Dalam khazanah pewayangan Nusantara, Sengkuni dikenal sebagai maestro intrik dan manipulasi. Tokoh dari Gandhara ini tidak bertarung menggunakan otot kawat tulang besi, melainkan mengandalkan silat lidah untuk meracuni nalar publik melalui narasi adu domba, fitnah, dan hoaks yang pada akhirnya memicu tragedi Perang Bharatayudha.
Jika ditarik ke dalam realitas kiwari, lakon Sengkuni tampaknya sedang dipentaskan ulang secara masif di ruang-ruang publik kita, termasuk menyusup ke dalam institusi pendidikan dan media digital.
Di era post-truth atau pasca kebenaran ini, ruang publik digital yang seharusnya menjadi arena pertukaran gagasan secara sehat justru disesaki oleh informasi manipulatif, polarisasi, dan komodifikasi agama. Sentimen identitas keagamaan kerap dieksploitasi bukan untuk mencerahkan akal budi, melainkan dijadikan alat tawar politik pragmatis demi meraih dan melanggengkan kekuasaan.
Filsuf Jerman, Jürgen Habermas, menyoroti fenomena krisis ini sebagai bentuk dominasi “rasionalitas instrumental”. Dalam situasi ini, komunikasi tidak lagi dipakai untuk saling memahami, melainkan dirancang sekadar sebagai instrumen manipulasi untuk menguasai pihak lain. Sebagai jalan keluar, Habermas menggagas Teori Tindakan Komunikatif, sebuah visi demokrasi deliberatif di mana ruang publik dikembalikan muruahnya sebagai tempat yang setara, rasional, dan bebas dari paksaan untuk mencapai konsensus.
Di sinilah letak krisis ruang dialog pendidikan kita. Pendidikan yang semestinya menjadi benteng utama dalam merawat nalar kritis, perlahan menghadapi ancaman filter bubble dan echo chamber (ruang gema) akibat algoritma media sosial. Ruang digital mengurung peserta didik dalam gelembung informasi yang homogen, memperkuat prasangka, menyempitkan wawasan, dan menumbuhkan sikap intoleran terhadap perbedaan. Pada titik yang lebih ekstrem, narasi intoleransi ini dapat bermetamorfosis menjadi ideologi ekstremisme kekerasan yang secara serampangan membajak kesucian ajaran agama.
Meretas kebuntuan dan krisis nalar di ruang publik tersebut, Alif.ID hadir sebagai ikhtiar kecil untuk kembali membuka suasana keberagamaan kita agar lebih beragam dan selaras dengan ruh ajaran Islam yang ramah. Melalui visi “Berkeislaman dalam Kebudayaan”, platform ini berupaya membentangkan jalan Islam yang lapang dan toleran, di mana isu-isu kebudayaan dan keberagaman dapat didiskusikan secara sehat.
Upaya diskursif ini sangat krusial, sebab Islam pada hakikatnya menjunjung tinggi nilai musyawarah dalam menyelesaikan setiap perkara publik. Terlebih lagi, konsep al-silmi dalam al-Qur’an tidak hanya bermakna penyerahan diri secara mutlak kepada Tuhan, tetapi juga berarti perdamaian yang menjadi identitas sejati dan tak terpisahkan dari seorang muslim.
Dalam merespons krisis ruang publik ini, diskursus tentang amar ma’ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran) patut didudukkan kembali pada poros etikanya. Mewujudkan kebaikan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara “Sengkuni” yang menghalalkan segala cara, apalagi menggunakan kekerasan. Amar ma’ruf harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf (baik, santun, dan berbudaya), mengedepankan akal sehat, kearifan kemanusiaan, dan menjadi rahmat bagi semesta (rahmatan lil ‘alamin).
Pendidikan Islam di Nusantara memiliki rekam jejak sejarah yang gemilang dalam mempraktikkan hal ini. Sejak era Walisongo, para ulama telah mencontohkan bagaimana ajaran agama dan kebudayaan lokal dapat berdialog secara harmonis tanpa harus saling meniadakan. Mereka melakukan pendekatan pedagogis kultural yang ramah, bukan dengan narasi pedang dan konfrontasi.
Semangat perjumpaan kultural semacam ini sangat sejalan dengan gagasan Habermas tentang masyarakat post-sekuler, di mana ia menekankan pentingnya proses “saling belajar” (complementary learning process) antara kelompok religius dan sekuler di ruang publik. Agama diakui memiliki potensi semantik yang besar untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan yang rentan terkikis oleh arus modernisasi materialistis.
Namun, agar dapat merawat demokrasi yang sehat, nilai-nilai agama harus mampu diterjemahkan ke dalam bahasa yang rasional dan universal sehingga dapat dipahami oleh seluruh elemen bangsa yang majemuk. Dalam konteks pendidikan kita, hal ini menuntut agar agama tidak dibajak menjadi komoditas politik identitas yang eksklusif, melainkan didialogkan menjadi panduan etika publik yang mencerahkan.
Tantangan berikutnya bagi ruang dialog pendidikan kita adalah membongkar arsitektur echo chamber yang sengaja dipelihara oleh algoritma media sosial. Kita harus menyadari bahwa algoritma digital saat ini tidaklah netral; ia sering kali mendisrupsi nalar publik dengan memprioritaskan konten-konten sensasional dan emosional yang memicu polarisasi.
Menghadapi era post-truth ini, pendidikan literasi tidak boleh lagi sekadar bersifat teknis, melainkan harus direkonstruksi sebagai proyek emansipatoris. Pendidikan harus membekali generasi muda dengan kesadaran algoritmik (algorithmic awareness) dan agensi epistemik, sehingga mereka berani menginterogasi struktur informasi dan tidak mudah menjadi “pion” bagi para Sengkuni yang bersembunyi di balik layar digital.
Untuk menangkal narasi manipulatif politik identitas yang memecah belah, kita sangat membutuhkan narasi alternatif dan kontra-narasi yang secara aktif mempromosikan toleransi dan perdamaian. Pendidikan literasi politik dan digital yang kritis menjadi sebuah kebutuhan mendesak.
Pendidikan tidak boleh sekadar menjadi aktivitas transfer pengetahuan yang pasif, melainkan harus bertransformasi menjadi ruang perlawanan epistemik terhadap dominasi hoaks dan algoritma adu domba. Tujuannya adalah agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terseret arus, melainkan mampu membedakan mana kebenaran objektif dan mana manipulasi.
Akhir kisah Sengkuni dalam epik Mahabharata memberikan kita sebuah ibrah (pelajaran) yang amat berharga. Meskipun tubuh Sengkuni dikenal kebal karena baluran minyak tala, kebenaran selalu menemukan celah untuk menembus titik terlemah kebatilan.
Sehebat apa pun para “Sengkuni digital” dan oligarki memanipulasi ruang publik, mereka akan takluk oleh nalar publik yang sehat. Tugas kita adalah merebut kembali ruang dialog pendidikan itu dengan menghidupkan terus diskursus yang deliberatif, tabayyun, dan penuh keadaban. Melalui pendidikan Islam yang berakar pada kebudayaan, kita dapat mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, matang secara spiritual, serta tangguh dalam merawat persatuan bangsa dari tipu daya para Sengkuni kontemporer.





Comments are closed.