Jakarta, Arina.id—Ribuan warga Kenya turun ke jalan di pusat Kota Nairobi pada Senin (1/6) menuntut pemerintah segera menetapkan status krisis nasional meningkatnya kasus pembunuhan perempuan (femicide) dan hilangnya anak-anak.
Aksi yang sebagian besar diikuti oleh perempuan tersebut digelar oleh gerakan End Femicide bersama sejumlah organisasi perempuan, hak asasi manusia, dan perlindungan anak.
Demonstrasi ini menjadi salah satu aksi terbesar yang menentang kekerasan berbasis gender di Kenya dalam beberapa bulan terakhir, serta menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas kawasan pusat bisnis Nairobi.
Para penyelenggara menjadikan kasus pembunuhan tragis penyanyi gospel Rachel Wandeto sebagai simbol perjuangan mereka. Wandeto disiram bensin dan dibakar oleh tiga pria saat berjalan pulang di Nairobi pada 16 Mei 2026.
Ia mengalami luka bakar di lebih dari 85 persen tubuhnya dan meninggal dunia dua hari kemudian di Rumah Sakit Nasional Kenyatta.
Kelompok-kelompok advokasi perempuan dan perlindungan anak telah memberikan ultimatum 40 hari kepada pemerintah Kenya untuk menyatakan kekerasan berbasis gender sebagai krisis nasional.
“Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi protes yang lebih luas di berbagai wilayah negara itu,” tulis Al Jazeera dikutip Selasa (2/6).
Dalam aksi tersebut, para peserta yang mengenakan pakaian putih membawa mawar merah dan berkumpul di sekitar peti mati simbolis yang ditutupi kelopak bunga sebagai penghormatan kepada para korban.
Sebuah dinding besar yang memuat nama-nama korban juga dipajang di tengah kerumunan dengan pesan tegas Stop Femicide in Kenya.
Para demonstran membawa berbagai poster bertuliskan Stop Femicide, Enough is Enough dan End Child Killings sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk mengambil langkah nyata.
Mantan Ketua Mahkamah Agung Kenya, David Maraga, turut bergabung dalam pawai tersebut menyatakan dukungannya terhadap tuntutan masyarakat agar pemerintah mengambil tindakan yang lebih tegas dalam menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender.
Ultimatum yang disampaikan kepada pemerintah pada 21 Mei lalu muncul di tengah meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Federasi Pengacara Wanita Kenya (FIDA-Kenya) melaporkan menerima sekitar 70 kasus kekerasan berbasis gender setiap pekan melalui tiga kantor mereka di Nairobi, Mombasa, dan Kisumu.
Sementara itu, data yang dirilis Sekretaris Utama Layanan Anak Kenya, Carren Ageng’o, menunjukkan bahwa lebih dari 10.500 kasus perlindungan anak tercatat antara Januari 2025 hingga Maret 2026. Angka tersebut mencakup 1.952 kasus penculikan dan 6.820 kasus penelantaran anak. Hingga kini, sekitar 2.328 anak masih belum diketahui keberadaannya.
Para pengunjuk rasa menilai pemerintah gagal melakukan penyelidikan secara efektif terhadap berbagai kasus tersebut.
“Mendesak peningkatan perlindungan bagi perempuan dan anak, percepatan proses investigasi, pemberian hukuman yang lebih berat bagi pelaku, serta dukungan yang lebih besar bagi keluarga korban,” jelasnya.




Comments are closed.