Pemerintah memperkuat niat mereka dalam perdagangan karbon luar negeri lewat penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan dua lembaga sertifikasi kredit karbon, Global Carbon Council (GCC) dan Plan Vivo Foundation, 16 September 2025. Meskipun demikian, masyarakat sipil menilai langkah ini tidak menjawab persoalan pengurangan emisi gas rumah kaca dan sengsarakan masyarakat adat. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri LH mengklaim kesepakatan baru ini semakin menegaskan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Juga, memperkuat infrastruktur pasar karbon domestik yang berdaya saing. Fiorentina Refani, peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan, kerjasama dengan lembaga internasional, dalam kacamata pragmatis, memang berpotensi meningkatkan posisi tawar karbon Indonesia. Namun, struktur ekonomi politik yang masih timpang berpotensi membuat Indonesia terjebak jadi penyedia jasa lingkungan murah untuk menghapus dosa-dosa iklim korporasi multinasional. Erasmus Cahyadi, Deputi II Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menilai rencana pemerintah mendorong perdagangan karbon di sektor kehutanan dan perhutanan sosial tidak menjawab tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca. Justru, berpotensi memperparah konflik tenurial, karena banyak lahan dan hutan masyarakat adat pemerintah tetapkan secara sepihak sebagai perhutanan sosial. Pemerintah memperkuat niat mereka dalam perdagangan karbon luar negeri lewat penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan dua lembaga sertifikasi kredit karbon, Global Carbon Council (GCC) dan Plan Vivo Foundation, 16 September 2025. Berbagai kalangan masyarakat sipil menilai, langkah ini tak menjawab persoalan pengurangan emisi gas rumah kaca dan bisa menilbukan masalah baru bagi masyarakat adat. Sebelumnya, pemerintah sudah menandatangani MRA dengan Gold Standard Foundation. Langkah ini merupakan tindak lanjut peluncuran…This article was originally published on Mongabay
Ambisi Dagang Karbon Pemerintah, Bagaimana Masyarakat Adat?
Ambisi Dagang Karbon Pemerintah, Bagaimana Masyarakat Adat?





Comments are closed.