Sat,2 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Ketika Warga Transmigran Kotabaru Waswas Lubang Tambang Batubara

Ketika Warga Transmigran Kotabaru Waswas Lubang Tambang Batubara

ketika-warga-transmigran-kotabaru-waswas-lubang-tambang-batubara
Ketika Warga Transmigran Kotabaru Waswas Lubang Tambang Batubara
service

Chandra, warga Rawa Indah, Desa Bekambit, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), tidak bisa menyembunyikan kekagetan saat melihat lubang tambang batubara menganga di kawasan eks transmigran, sebelah selatan desanya, tepatnya, di koordinat -3.510633, 116.239397. Padahal, citra satelit Google Maps menunjukkan lahan itu masih berupa tambak ikan air payau. “Kami masyarakat di sini tidak pernah melihat lubang tambang itu,” kata  pria 48 tahun itu setelah melihat rekaman drone, pertengahan Maret 2026. Dia pun segera melihat berkas pengelolaan lahan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dia peroleh tahun 2020. Hasil tumpang susun menunjukkan posisi lubang tepat berada di hak penggunaan lahan (HPL). Lubang tambang batubara itu dari aktivitas PT Sebuku Sejaka Coal (SSC). Di pemberitaan sebelumnya, izin perusahaan ternyata menimpa lahan transmigran yang secara sepihak Kantor Wilayah ATR/BPN Kalsel cabut pada 2019. Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) membekukan sementara status izinnya. Ratusan alat berat terparkir di sekitar luabang tambang. Lubang tambang batubara dikeruk berlapis lapis PT SSC. Foto: Rendy Tisna/ Mongabay Indonesia. Suherman, warga transmigran, melihat langsung delapan dump truk yang terparkir di lahan kakeknya, puluhan alat berat juga tersusun rapi di lahan milik warga lain. Padahal, seluruh area itu punya sertifikat hak milik (SHM) sah. Para ahli waris, katanya, belum menerima kompensasi, sedang lahan sudah jadi area parkir perusahaan. Temuan lain, lahan usaha satu yang masih atas nama kakeknya juga berubah fungsi menjadi jalan hauling. Harusnya, lahan yang terdiri dari pekarangan, lahan usaha I, dan lahan usaha II yang masing-masing keluarga transmigran dapat  akhir 1980-an itu semula …This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.