Tue,14 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Indonesiana
  3. LPKA Kelas I Tangerang: “Penjara” Anak yang Berdiri Sejak Zaman Belanda

LPKA Kelas I Tangerang: “Penjara” Anak yang Berdiri Sejak Zaman Belanda

lpka-kelas-i-tangerang:-“penjara”-anak-yang-berdiri-sejak-zaman-belanda
LPKA Kelas I Tangerang: “Penjara” Anak yang Berdiri Sejak Zaman Belanda
service

9 Juni 2026 23.31 WIB • 2 menit

Ilustrasi penjara anak | Mattew Ansley/Unsplash


Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau dulunya dikenal dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Anak Pria adalah sebuah tempat khusus bagi anak yang tengah berhadapan dengan hukum untuk menjalani masa pidana. Anak-anak yang “ditahan” di LPKA difokuskan untuk rehabilitasi, pendidikan, dan pembinaan moral agar dapat kembali ke masyarakat.

Jumlah LPKA di Indonesia tak banyak. Disadur dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hanya ada 33 LPKA yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Salah satu kota yang memiliki LPKA adalah Kota Tangerang.  Bahkan, Kota Tangerang dikenal memiliki beberapa lembaga pemasyarakatan bersejarah, termasuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.

Terletak di Jalan Daan Mogot No. 29C, bangunan ini bukan sekadar tempat penahanan, melainkan saksi bisu sejarah panjang sistem peradilan anak di Indonesia yang telah bertahan selama hampir satu abad.

Sejarah LPKA Kelas I Tangerang

Merangkum dari berbagai sumber, bangunan bersejarah ini didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1925 di atas lahan seluas 12.150 meter persegi. Pada awalnya, institusi ini memiliki kapasitas untuk menampung sekitar 220 anak.

Sejak tahun 1934, pengelolaan gedung ini diserahkan kepada yayasan Pro Juventute. Saat itu, fungsinya adalah sebagai tempat pengasingan bagi anak-anak keturunan Belanda yang dianggap nakal atau berperilaku buruk.

Pasca kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, fungsi bangunan ini sempat beralih menjadi Markas Resimen IV Tangerang. Namun, pada periode 1957 hingga 1961, pengelolaannya dikembalikan kepada Jawatan Kepenjaraan dengan nama Pendidikan Negara.

Perubahan besar kembali terjadi pada tahun 1964 ketika pengelolaan secara resmi diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan nama Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Kelas I Tangerang. Kemudian, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, namanya berganti menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada Agustus 2015.

Hingga saat ini, arsitektur asli bangunan tetap dipertahankan dan berstatus sebagai Cagar Budaya. Beberapa bagian yang sangat ikonik adalah rangka pintu dan jendela kayu yang belum pernah diganti sejak awal berdiri, serta penyangga jendela unik berbentuk patung kecil prajurit Belanda.

Fasilitas LPKA Tangerang

Visi utama LPKA Tangerang adalah menjadi institusi terpercaya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan. Berbeda dengan lapas dewasa, suasana di LPKA dirancang menyerupai lingkungan sekolah dengan halaman luas guna menjamin hak-hak tumbuh kembang anak.

Pilar utama pembinaan di sini adalah pendidikan formal. LPKA menyediakan fasilitas sekolah yang mencakup tingkat SD, SMP, dan SMK “Istimewa”, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk program paket A, B, dan C. Ijazah yang diperoleh anak didik pun setara dengan sekolah formal lainnya karena diterbitkan langsung oleh dinas pendidikan.

Selain pendidikan formal, anak-anak diberikan pelatihan keterampilan atau vokasional sebagai bekal mandiri setelah bebas. Pelatihan tersebut meliputi teknik otomotif, menjahit, pengelasan, sablon, hingga budidaya ikan lele.

Pembinaan di LPKA Tangerang didasarkan pada prinsip restorative justice. “Penjara” ini bak upaya yang bertujuan untuk mengubah perilaku melalui pendekatan intelektual, emosional, dan spiritual.

Melalui berbagai program seperti konseling psikologi, olahraga, dan seni musik, diharapkan terjadi perubahan perilaku yang signifikan pada anak didik, entah dari aspek pengetahuan, sikap, maupun tindakan nyata.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

Tim Editorarrow

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.