Tue,14 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan

Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan

kasus-dugaan-korupsi-griya-dalem-kanjengan,-kejari-tulungagung-geledah-kantor-kelurahan-kepatihan
Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan
service

Tulungagung (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Kepatihan. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan di tahun 2022, yang kini ditangani oleh Kejaksaan.

Dalam penggeledahan tersebut mereka mencari sejumlah dokumen tentang riwayat tanah yang telah dibeli oleh Pemkab Tulungagung ini. Pihak Kejaksaan tengah mendalami mengapa sertifikat hak pakai aset tersebut belum terbit.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Roni mengatakan saat ini pihaknya berusaha melacak riwayat tanah yang telah menjadi aset Pemkab ini. Sejumlah dokumen seperti buku C desa, surat-surat waris, keterangan waris, riwayat tanah, surat kematian asal serta buku keluar masuk surat diamankan oleh petugas.

“Kita ingin mengetahui alasan mengapa sertifikat hak pakai tanah tersebut belum terbit, untuk itu kita lakukan penggeledahan guna mengetahui pasti riwayat tanah ini, ” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Roni menjelaskan saat ini pemeriksaan saksi sudah hampir selesai. Total ada sekitar 36 saksi yang sudah diperiksa. Salah satu saksi adalah mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

“Semua saksi kooperatif. Saati ini tinggal menunggu koordinasi dengan para ahli,” jelasnya.

Disinggung soal penetapan tersangka, Roni mengaku masih menunggu hasil dari ahli. Namun dia memastikan kasus ini akan terus berjalan. Disamping itu, proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih berjalan.

“Kalau itu nanti. Kami masih tunggu pemeriksaan ahli, nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan di Disbudpar Tulungagung tahun 2022.

Pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan Tulungagung menelan anggaran Rp10 miliar, dengan biaya notaris sebesar Rp125 juta dan apprasial senilai Rp57 juta.

Kejari Tulungagung menemukan harga pengadaan tanah yang mahal. Apalagi sampai sekarang belum terbit surat hak pakai Griyo Dalem Kanjengan.

Penyidik sudah melakukan penggeledahan di kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung. Penggeledahan dilakukan secara bersamaan dengan menerjunkan dua tim.

Adapun dokumen yang disita adalah berkas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. [nm/ian]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.