Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Kementerian UMKM tunggu data seller TikTok soal dugaan penahanan saldo

Kementerian UMKM tunggu data seller TikTok soal dugaan penahanan saldo

kementerian-umkm-tunggu-data-seller-tiktok-soal-dugaan-penahanan-saldo
Kementerian UMKM tunggu data seller TikTok soal dugaan penahanan saldo
service

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyatakan masih menunggu data lengkap penjual (seller) yang diduga mengalami pembekuan akun dan penahanan saldo secara sepihak di TikTok Shop sebelum memfasilitasi pertemuan dengan pihak platform.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan data tersebut diperlukan untuk memverifikasi laporan yang disampaikan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi kepada Komisi VII DPR RI.

“Komisi VII meminta agar datanya dilengkapi dulu … Peradi menyampaikan kurang lebih ada 500 seller yang diklaim akunnya dibekukan dan saldonya ditarik. Siapa saja seller-nya, berapa nilainya, nanti kami ketemukan dengan TikTok Shop,” kata Temmy kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, identitas para penjual beserta nilai saldo yang dipermasalahkan diperlukan agar pemerintah dapat menelusuri setiap kasus bersama pihak TikTok Shop.

Baca juga: Komisi VII DPR panggil TikTok Shop terkait saldo UMKM ditahan

“Nanti kita ketemukan case-nya apa. Apakah memang diduga ada pelanggaran. Jadi kita harus duduk bareng nanti. Tapi kalau tidak ada data kan bingung nanti,” ujarnya.

Temmy mengatakan persoalan tersebut sebetulnya telah muncul sejak 2022–2023. Pemerintah, lanjut dia, sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara para penjual dan TikTok Shop sehingga sebagian pengaduan berhasil diselesaikan.

Meski demikian, Temmy menyampaikan bahwa pemerintah masih mendalami laporan terbaru yang menyebut jumlah penjual yang diduga mengalami pembekuan akun bertambah menjadi sekitar 500 orang.

Komisi VII DPR RI pada Kamis (2/7) menerima pengaduan dari sejumlah pelaku UMKM terkait dugaan pembekuan akun dan penahanan saldo oleh TikTok Shop.

Baca juga: Menaker sebut TikTok-Tokopedia lakukan penataan internal, bukan PHK

Dalam audiensi tersebut, perwakilan pelaku UMKM menyebut sekitar 500 penjual diduga terdampak dengan estimasi total saldo yang tertahan mencapai Rp3 triliun.

Salah seorang penjual mengaku tidak dapat menarik saldo sebesar Rp800 juta sejak Januari 2023 meski barang yang dijual telah diterima pembeli.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi VII DPR RI berencana memanggil pengelola platform digital seperti TikTok dan Tokopedia untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan secara komprehensif.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.