Fri,10 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Bahlil wajibkan bensin campur etanol 10 persen pada 2027

Bahlil wajibkan bensin campur etanol 10 persen pada 2027

bahlil-wajibkan-bensin-campur-etanol-10-persen-pada-2027
Bahlil wajibkan bensin campur etanol 10 persen pada 2027
service

Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027

Karawang, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah akan mewajibkan bioetanol atau bensin yang dicampur dengan etanol pada 2027, setelah berkaca pada kesuksesan program mandatori biodiesel B50.

“Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027,” ucap Bahlil dalam peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.

Bahlil menjelaskan penerapan wajib bioetanol akan dibagi menjadi beberapa tahap, dengan tahap pertama mewajibkan campuran etanol sebesar 10–20 persen. Ia berharap campuran etanol dapat terus meningkat, sebagaimana yang kini diterapkan dalam mandatori biodiesel B50.

“Jadi tebu, singkong, kemudian jagung itu akan dikelola bersama-sama baik dengan Danantara, maupun Pertamina dan swasta yang lain,” ujar Bahlil.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa Indonesia akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol sebesar lima persen atau mandatori E5 mulai Juli 2026 untuk di beberapa lokasi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan kewajiban penggunaan E5 pada Juli 2026 hanya berlaku di sejumlah titik, sebab terdapat keterbatasan pasokan bahan baku etanol. Titik berlakunya mandatori E5 meliputi Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali dan Lampung.

Baca juga: Menteri Bahlil jamin B50 cocok buat kendaraan Asia maupun Eropa

Baca juga: Bahlil umumkan Indonesia tak lagi impor solar akibat B50

Selaras dengan upaya mendukung penerapan bioetanol, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempercepat pengembangan pabrik bioetanol terintegrasi di Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya mendorong hilirisasi sektor perkebunan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyampaikan proyek yang mengusung konsep bioetanol terintegrasi tersebut diharapkan menjadi model pengembangan energi terbarukan berbasis pertanian dan sumber daya domestik.

Komitmen tersebut ditegaskan dirinya dalam rapat koordinasi dan kunjungan lapangan pengembangan bioetanol terintegrasi di provinsi lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Pertamina New and Renewable Energy (PNRE), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), serta para pemangku kepentingan terkait pada Selasa (9/6).

Lampung memiliki potensi bahan baku yang kuat, baik dari molases tebu, sorgum, maupun limbah biomassa yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan bioetanol generasi pertama dan generasi kedua (second generation bioethanol).

Baca juga: Menteri Bahlil: B50 hemat devisa negara hingga Rp170 triliun

Baca juga: IESR: Penerapan B50 kurangi ketergantungan pada impor solar

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.