Piala Dunia 2026 tengah menyihir warga dunia, termasuk warga Indonesia. Piala Dunia 2026 yang digawangi TVRI dengan anggaran Rp1,3 triliun ini, menjadi sarana hiburan gratis instrumen relaksasi psikologis atas kepenatan hidup warga Indonesia, entah kepenatan sosiologis, politis, dan terutama kepenatan ekonomis.
Kejuaran dunia sepak bola ini sudah memasuki babak akhir, selangkah lagi menuju babak final. Entah Inggris, Spanyol, atau Argentina yang akan menjadi kampiunnya.
Sepak pola memang menjadi cabang olahraga yang paling populer, kehadirannya selalu mendulang masa (penonton). Termasuk dalam mendulang dukungan komersial dari sektor pelaku usaha, baik berupa iklan dan atau sponsorship.
Industri rokok pun menjadi pihak yang paling “ngiler” dengan olahraha sepak bola. Berapa pun biayanya akan digelorkan untuk mensponsori sepak bola. Beruntung, dalam ranah internasional, FIFA melarang turnamen sepak bola disponsori industri rokok. Momen World Cup 2026 tak ada sponsorship oleh industri rokok.
Lalu bagaimana di Indonesia? Khususnya dalam momen World Cup yang ditayangkan oleh TVRI, yang nota benenya stasiun televisi milik negara?
Tayangan World Cup 2026 di TVRI pun tak lepas dari intervensi iklan/promosi rokok, yakni Super Soccer. Asosiasi publik terhadap Super Soccer tak lain adalah merek rokok ternama yakni Djarum Super, merek rokok ternama PT Djarum Kudus.
Lebih gamblang lagi tagline Super Soccer diikuti dengan narasi: Ini lebih enak! Sangat disayangkan tayangan World Cup 2026 di TVRI didukung produsen rokok. Padahal tayangan iklan rokok di media elektronik, sebagaimana diatur dalam PP 28/2024 tentang Kesehatan, hanya boleh ditayangkan pada jam 22.00-05.00 waktu setempat.
Di Indonesia, memang penuh paradoks terkait olah raga dengan iklan/sponsor oleh industri rokok. Olah raga mendorong untuk kita hidup sehat dan energik, sedangkan produk rokok/merokok sebaliknya.
Secara internasional iklan dan promosi rokok telah dilarang, di media apa pun. Di Eropa iklan dan promosi rokok telah dilarang sejak 1960, dan di Amerika iklan dan promosi rokok dilarang sejak 1973.
Sejak 2003, saat FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) menjadi hukum internasional, maka minimal iklan dan promosi rokok, telah dilarang oleh 193 negara anggota WHO. Mungkin Indonesia menjadi satu-satunya negara yang masih melegalkan iklan dan sponsor rokok di dunia olah raga.
Selain itu, itu paradoks berikutnya, masih banyak atlet kita, termasuk pemain bola, yang masih hobby merokok (active smoker), dan pola hidup yang tidak sehat. Dengan perilaku hidup yang sehat, menjadi sangat berat bagi atlet kita untuk bertarung di kancah internasional, dan apalagi menjadi kampiun dunia.
Presiden Prabowo saat meresmikan bahan bakar B50 menyindir, kita bisa bikin B50, tapi tak bisa bermain di Piala Dunia? Jawaban sederhana atas sindiran itu, salah satunya gaya hidup atlet kita yang masih mengusung gaya hidup yang tidak sehat, dan asupan gizi yang masih minim.
Seorang perokok parunya tidak bisa mengembang dengan baik, dan tidak akan bertahan lama untuk berlari cepat untuk mengejar bola. Cepat lemas pula. Pemain bola standar dunia, tentu tidak merokok, tidak minum manis, tidak minum alkohol, dan mengarusutamakan gaya hidup sehat. Lihatlah gaya hidup sehat mega bintang CR7, alias Ronaldo. Minum bersoda pun tidak.
Jadi kalau atlet dan atau cabor (cabang olahraga) kita ingin go internasional, maka salah satu strateginya musti berani meninggalkan ketergantungannya pada industri rokok, dalam hal dukungan iklan, sponsorship dan promosi. Fenomena ini sudah menjadi kelaziman semua cabang dan asosiasi olah raga di level internasional.
Selain itu, dari sisi personal atlet, apa pun cabang olahraganya, apalagi sekelas sepak bola, harus mengarusutamakan gaya hidup sehat. Tidak merokok menjadi salah satu habit yang harus ditinggalkan, jika ingin menjadi kampiun di level dunia.
Sebaliknya jika atlet dan cabang olah raga kita masih dominan diintervensi industri adiksi nikotin, sampai kapan pun kita terus termarginalisasikan dalam semua cabang olah raga di dunia. Dan. kita hanya akan menjadi “konsumen” alias penonton saja, sebagaimana kita menjadi “tim sorak” Piala Dunia 2026. Yuuk, kita bisa!
Tulus Abadi, Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia





Comments are closed.