Wed,5 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kejari Pamekasan Sita Komputer dan Berkas Proyek dari Kantor PUPR

Kejari Pamekasan Sita Komputer dan Berkas Proyek dari Kantor PUPR

kejari-pamekasan-sita-komputer-dan-berkas-proyek-dari-kantor-pupr
Kejari Pamekasan Sita Komputer dan Berkas Proyek dari Kantor PUPR
service

Pamekasan (beritajatim.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menyita 1 unit komputer dan sejumlah dokumen proyek dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Selasa (4/8/2026). Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat Tahun Anggaran 2025.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik memasuki sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Dinas PUPR, Jl Jokotole, Pamekasan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Sekitar pukul 14.18 WIB, tim penyidik meninggalkan kantor Dinas PUPR dengan menggunakan tiga kendaraan berbeda. Dalam penggeledahan tersebut, mereka juga mendapat pengamanan dari sejumlah aparat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip membenarkan adanya penyitaan barang bukti. Namun ia belum bersedia memberikan penjelasan detail terkait hasil penggeledahan. “Komputer yang dibawa punya salah satu staf di Bidang Bina Marga, karena berkaitan dengan administrasi,” kata Ali Munip.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Antom Arifullah menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat. “Terkait proyek jalan, Jalan Tlagah–Bulangan Barat,” ungkapnya, singkat.

Menurutnya, proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan pada 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp2,9 miliar. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan, dan berada di bawah pengelolaan Dinas PUPR Pamekasan.

Selanjutnya perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini penyidik belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. “Ini sudah penyidikan, untuk tersangka belum ada,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan penggeledahan tersebut merupakan yang pertama dilakukan dalam penanganan perkara. Sementara pengembangan lebih lanjut akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan selesai. “Nanti kita akan sampaikan rilisnya,” pungkasnya. [pin/suf]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.