Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pihaknya terus mengusut tuntas dugaan kecurangan beras fortifikasi melalui pengawasan menyeluruh terhadap izin edar, klaim gizi, serta pengujian laboratorium demi melindungi hak masyarakat.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto menuturkan pihaknya telah mengumpulkan sampel lebih dari 100 merek hingga pekan pertama Agustus, dari delapan produsen beras fortifikasi yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).
“Dalam beberapa waktu terakhir, kita melakukan intensif terkait dengan pengawasan beras fortifikasi. Fortifikasi ini kemarin kita lakukan sampling. Jadi kita sudah meng-collect lebih dari 100 sampel. Itu mewakili 8 produsen,” kata Andriko dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Senin.
Bapanas menyatakan pengawasan ketat terhadap beras fortifikasi yang beredar di ritel modern dilanjutkan pemerintah secara komprehensif. Pada pengawasan sebelumnya, Bapanas telah menguji 15 sampel beras fortifikasi.
Baca juga: Kepala Bapanas pastikan pengawasan beras fortifikasi diperketat
“Pada Agustus ini telah diperoleh lebih dari 100 sampel untuk diuji kembali,” ujarnya.
Pengawasan dilakukan terhadap seluruh produk beras fortifikasi yang memiliki sekitar 40 izin edar, dimulai dari pemeriksaan legalitas izin edar setiap produk yang beredar di pasaran. Produk yang ditemukan beredar tetapi tidak memiliki izin edar dalam SIPSAT akan dinyatakan melakukan pelanggaran.
Selain itu, pemerintah juga akan menguji dugaan overclaim atau klaim berlebihan pada produk beras fortifikasi, termasuk klaim sebagai beras organik, bebas kolesterol, bebas gula, tinggi serat, maupun memiliki indeks glikemik rendah.
Menurut Andriko, setiap klaim tersebut wajib dibuktikan melalui pengujian sesuai ketentuan, termasuk klaim indeks glikemik rendah yang harus melalui uji klinis terhadap 10 responden. Beras baru dapat dinyatakan memiliki indeks glikemik rendah apabila hasil pengujian menunjukkan nilai di bawah 55.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.