Thu,13 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Kejari Ponorogo Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Kejari Ponorogo Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain

kasus-tunjangan-perumahan-dprd,-kejari-ponorogo-masih-dalami-keterlibatan-pihak-lain
Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Kejari Ponorogo Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain
service

Ponorogo (beritajatim.com) – Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo periode 2023–2026 belum berhenti pada pihak yang telah ditetapkan dalam perkara.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo masih menggali rangkaian proses kenaikan tunjangan tersebut. Pendalaman dilakukan untuk melihat pihak-pihak yang berkaitan dengan objek perkara dan kemungkinan pertanggungjawaban pidananya.

Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan proses penyidikan masih berjalan. Penyidik kini mendalami bagaimana proses kenaikan tunjangan perumahan tersebut terjadi. Dari pendalaman itu, penyidik mencari rangkaian peristiwa yang mengarah pada pertanggungjawaban pidana.

“Penyidik sementara menggali proses apa namanya, kenaikan daripada tunjangan itu yang mengarah kepada pertanggungjawaban pidana,” kata Zulmar, Kamis (13/8/2026).

Dalam perkara tersebut, penyidik telah melakukan 3 kali penyitaan uang. Penyitaan pertama sebesar Rp748 juta dilakukan pada Kamis (6/8/2026). Selanjutnya, pada Selasa (11/8/2026) lalu, penyidik menyita Rp1,24 miliar. Kemudian yang ketiga kalinya, penyidik mengankan uang sitaan sebesar Rp1,048 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp3,037 miliar.

Zulmar menjelaskan, uang yang disita berasal dari objek penanganan perkara. Objek tersebut berkaitan dengan tunjangan perumahan DPRD Ponorogo tahun 2023–2026. Karena itu, pihak-pihak yang melakukan pengembalian uang juga masih menjadi bagian dari objek yang didalami penyidik.

“Ya, itu termasuk objek penanganan daripada perkara tersebut,” ugkap Zulmar.

Dia menegaskan proses penyidikan belum selesai. Penyidik masih mengumpulkan informasi untuk menentukan sejauh mana perkara tersebut berkembang.Terkait dengan kemungkinan jumlah anggota yang berkaitan dengan perkara tersebut lebih luas. Zulmar tidak menyebut adanya kepastian bahwa anggota lain akan menjadi tersangka.

“Ya, jadi proses penyidikan itu masih tetap berjalan, kita akan menginfokan kembali sejauh mana penanganannya,” tegasnya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kejari masih membuka ruang pendalaman. Namun, status hukum pihak lain tetap menunggu hasil penyidikan.

Kejari Ponorogo memastikan penyidikan tetap berjalan bersama upaya pemulihan kerugian negara. Selain penindakan, kejaksaan juga melakukan langkah perbaikan tata kelola bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali menimbulkan kerugian negara.

“Jadi tiga upaya yang kejaksaan lakukan, yakni selain penindakan, perbaikan tata kelola, dan upaya pemulihan yang seperti sekarang,” pungkas Zulmar. Dengan demikian, penyidikan perkara tunjangan perumahan DPRD Ponorogo masih terus bergulir. Perkembangan mengenai pihak lain maupun nilai kerugian negara akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan audit.(end/ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.