Sembilan bulan pasca-bencana banjir Sumatra, pembangunan dan proses pemulihan bagi korban berjalan sangat lambat. Di beberapa desa di Aceh Tamiang, pembangunan huntara sudah dimulai. Namun, pembangunan minim partisipatif warga sehingga hak-hak dasar penyintas belum sepenuhnya terpenuhi.
SEBUAH LEMARI KAYU tanpa pintu berdiri tegak di sudut tenda berukuran 3×4 meter. Warnanya mulai kusam. Beberapa pakaian terlipat dan tersusun rapi di rak paling atas. Di rak bagian bawah, sebuah tas hitam tergeletak di dalamnya.
“Itu harta saya,” kata Dahniar (45), sambil menoleh ke arah tas di dalam lemari.
Di dalam tas itu ia menyimpan kartu tanda penduduk, kartu keluarga, ijazah sekolah anaknya, dan beberapa dokumen lain yang berhasil diselamatkan ketika banjir bandang menerjang Kabupaten Aceh Tamiang pada penghujung 2025.
Sudah berbulan-bulan, Dahniar memilih tinggal di tenda di Dusun Setia, Kecamatan Sekerak, bersama suami dan anak perempuannya yang beranjak remaja. Tenda berdiri di jarak berkisar 30 meter dari Sungai Tamiang, sungai yang beberapa bulan lalu meluap dan menghancurkan rumah mereka.
Pada siang hari yang begitu terik, hawa panas akan sangat terasa di dalam tenda. Panas dari atap terpal bercampur udara lembap terperangkap di dalam tenda. Kipas angin kecil milik keluarga Dahniar tidak sanggup mengusir gerah.

Tidak ada kasur di dalam tenda. Mereka tidur di atas tikar. Ketika banjir, mereka tidak sempat menyelamatkan barang-barang di dalam rumah. Beruntung, dokumen-dokumen penting masih bisa terselamatkan.
“Kalau dokumen ini hilang, kami tidak punya apa-apa lagi,” katanya.
Dahniar berharap barang terakhir yang ia jaga itu bisa membawanya memulai hidup yang baru. Jika suatu hari mereka memiliki rumah lagi, ijazah anaknya masih ada. Jika harus mengurus bantuan, identitas keluarganya masih tersimpan.
Sebagian besar penyintas banjir di Dusun Setia sebenarnya sudah dipindahkan ke hunian sementara (huntara) yang dibangun pemerintah pusat melalui Yayasan Merah Putih Kasih, Dahniar sempat mendapat tawaran untuk pindah tetapi ia menolak.
Selama bertahun-tahun, ia mendampingi suaminya dengan gangguan psikososial. Kondisi itu perlahan memengaruhi dirinya. Ia mengaku mudah cemas dan sulit berada di tengah keramaian. Hidup berdempetan dengan banyak orang membuatnya merasa tidak tenang.
Huntara yang disediakan pemerintah dibangun seperti permukiman komunal. Rumah-rumah berdiri berdekatan dengan jarak yang sempit.
“Bukan tidak mau pindah. Saya tidak sanggup tinggal ramai-ramai,” katanya.
Menurutnya, petugas selama ini tidak pernah mengecek kondisi Dahniar dan keluarganya secara langsung dan mendetail.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mencatat sebanyak 75 ribu rumah hancur akibat banjir pada akhir tahun lalu. Dari 287 ribu orang yang terdampak banjir, 101 di antaranya meninggal dunia dan 1.396 orang masih berada di pengungsian yang tersebar di 13 titik.
Lahan pertanian seluas 8.242 hektare rusak, diikuti 543 fasilitas pendidikan, 724 sarana ibadah, dan 192 fasilitas kesehatan.
Hingga 19 Maret 2026, BNPB mencatat 4.089 unit huntara telah tersedia di Aceh Tamiang. Sebanyak 1.949 unit dibangun BNPB, sementara 2.140 unit lainnya dibangun kementerian/lembaga dan pihak swasta.
Aji Lingga, Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, mengatakan proses rehabilitasi dan rekonstruksi masih terus berjalan sampai pembangunan hunian tetap (huntap) yang sudah dimulai sejak Januari 2026.
Pendataan korban terus diperbarui melalui pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten sebelum diverifikasi pemerintah pusat. Menurutnya, sebagian besar penyintas telah menempati huntara, sementara bantuan stimulan untuk rumah rusak disalurkan secara bertahap sesuai hasil verifikasi.
Pemerintah daerah, kata Aji, juga masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau belum menerima bantuan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Karena itu, sepanjang masih ada masyarakat yang belum terdata, proses pendataan akan terus dilakukan,” katanya.
Bangunan Berdiri, Kehidupan Belum Pulih

Dari kejauhan, huntara di Kampung Bandar Mahligai tampak seperti permukiman baru yang siap dihuni.
Rumah-rumah berjajar dengan ukuran hampir seragam dengan cat dinding berwarna putih bersih. Jalan setapak yang di area huntara juga sudah dapat dilalui kendaraan roda dua. Di beberapa teras, pakaian dijemur di bawah terik matahari. Anak-anak berlarian di sela rumah, sementara beberapa perempuan duduk berbincang di depan pintu.
Namun, fasilitas sanitasi belum mumpuni. Saluran air di huntara masih keruh. Setiap pagi, warga harus mengendapkan air terlebih dahulu di ember-ember plastik sebelum digunakan untuk mandi, mencuci, dan membersihkan rumah.

“Kalau air minum kami beli,” kata Rosnaini (49).
Satu jeriken air bersih dijual dengan harga Rp10 ribu. Bagi keluarga yang kehilangan pekerjaan akibat banjir, biaya itu menjadi beban tambahan yang sebelumnya tidak pernah mereka perhitungkan.
Material bangunan sederhana dengan atap-atap seng juga membuat hunian dikepung udara pengap dan panas. Beberapa ibu memilih menggendong anak-anak mereka keluar rumah dan berteduh di teras-teras rumah.
“Kalau siang panas kali, sudah macam masuk oven,” ucap Rika Astuti (34).

Iman Suhery, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, mengatakan pihaknya belum menerima keluhan warga terkait kualitas air di huntara Kampung Bandar Mahligai.
“Huntara ini sifatnya sementara. Kalau memang ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Situasi berbeda terlihat di huntara di Kampung Lubuk Sidup. Material bangunan huntara terasa lebih nyaman ditempati, termasuk pada siang hari. Akan tetapi, huntara masih kekurangan toilet. Satu unit toilet berukuran 1,5×2 meter disediakan untuk setiap 4 keluarga.
Di ruangan sempit itu, mereka mandi, mencuci pakaian, membersihkan anak-anak, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bagi perempuan, situasi ini menyulitkan ketika membutuhkan ruang privasi untuk menjaga kebersihan tubuh saat menstruasi, memandikan bayi, atau sekadar merawat diri.
Pemerintah berencana membangun huntap di lahan di depan huntara. Namun, belum ada kepastian pembangunan, termasuk tahapan administratif kepemilikan bangunan karena lahan diduga milik PT Sri Kuala dan PT Padang Palma Permai.
“Kalau nanti kami pindah ke sana, apakah suatu hari kami akan diminta pergi lagi?” tanya seorang penghuni yang tak ingin disebut namanya.

***
Mimi Surbakti, Direktur Yayasan Srikandi Lestari, mengatakan persoalan pemulihan pasca-bencana di Aceh Tamiang bukan semata-mata soal cepat atau lambatnya pembangunan. Yang lebih mendasar adalah bagaimana penyintas ditempatkan dalam seluruh proses itu.
Menurutnya, korban bencana terlalu sering diposisikan sebagai penerima program, bukan sebagai orang yang diajak menentukan seperti apa pemulihan yang mereka butuhkan.
“Korban tidak pernah didiskusikan terlebih dahulu. Padahal setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda,” katanya.
Perbedaan kebutuhan itu, kata Mimi, seharusnya menjadi titik awal penyusunan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Perempuan yang merawat anggota keluarga dengan disabilitas psikososial tentu menghadapi situasi yang berbeda dengan keluarga lain. Lansia memiliki kebutuhan yang berbeda dengan keluarga muda. Anak-anak membutuhkan ruang yang aman untuk tumbuh. Perempuan memerlukan sanitasi yang layak, air bersih, rasa aman, dan privasi.
Ketika seluruh penyintas diperlakukan seolah memiliki kebutuhan yang sama, pemulihan kehilangan maknanya.
“Ibaratnya mereka membutuhkan sanitasi, tetapi yang diberikan kamar tidur,” kata Mimi.


Maulana Shiddiq, Juru Kampanye WALHI Sumatera Utara, mengatakan keberhasilan rehabilitasi tidak dapat diukur hanya dari jumlah huntara atau huntap yang selesai dibangun.
Pasalnya, bencana juga merusak sumber penghidupan, memutus akses pendidikan, mengganggu layanan kesehatan, mengubah kehidupan sosial, bahkan mempengaruhi rasa aman masyarakat.
“Kalau hanya melihat pembangunan huntara, kita kehilangan gambaran besarnya. Pemulihan harus dilihat dari seluruh sektor yang terdampak,” katanya.
Maulana menyoroti minimnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan program rehabilitasi. Menurutnya proses konsultasi sering berhenti di tingkat aparatur desa, sementara perempuan dan kelompok rentan jarang benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang akan memengaruhi kehidupan mereka bertahun-tahun ke depan.
Akibatnya, pemulihan lebih banyak menjawab apa yang dianggap penting oleh pemerintah daripada apa yang benar-benar dibutuhkan penyintas.
Juniaty Aritonang, Direktur Eksekutif Badan Advokasi Hukum Sumatera Utara (Bakumsu), menekankan, pembangunan huntara ataupun huntap bukan indikator akhir pemulihan. Pemerintah perlu memastikan hak-hak dasar penyintas terpenuhi. Pemerintah juga tidak seharusnya menunggu laporan dari warga untuk mengetahui adanya persoalan layanan dasar atau kelompok rentan yang belum memperoleh perlindungan.

Penyintas bencana seperti Dahniar, sambung Juniaty, mengalami kerentanan berlapis. Ia adalah penyintas bencana, pendamping orang dengan disabilitas psikososial, sekaligus perempuan yang harus mengambil keputusan untuk menjaga keluarganya tetap aman.
“Keberhasilan pemulihan harus diukur dari sejauh mana penyintas dapat kembali hidup dengan aman, nyaman, bermartabat, dan berkelanjutan,” tukas Juniaty.





Comments are closed.