● Pariwisata mengancam ketahanan air di Bali dan berbagai lokasi wisata di Indonesia.
● Air dianggap sekadar pendukung pariwisata. Cara pandang ini membuat kita cenderung terus mengeksploitasi sumber air bersih serampangan.
● Pariwisata seharusnya tunduk pada aturan setempat, bukan sebaliknya.
Pariwisata ibarat dua sisi mata uang bagi Bali. Di satu sisi, ia menggerakkan ekonomi daerah, di lain sisi membawa banyak masalah. Salah satunya adalah pariwisata mengancam ketahanan air di Bali, terlebih di musim kemarau seperti ini.
Sektor pariwisata bisa menyerap lebih dari 65% air bersih Bali. Satu resor/hotel rata-rata bisa menghabiskan dua sampai empat ribu liter air per hari. Sedangkan warga lokal hanya 30 – 50 liter per hari.
Sepanjang 2025, Bali menerima 16,3 juta wisatawan. Sementara penduduk Bali ada sekitar 4,48 juta jiwa (2026). Semua orang tersebut membutuhkan air bukan?
Lonjakan wisatawan ini juga mendorong pembangunan fasilitas wisata yang membutuhkan lahan dan air dalam jumlah besar. Sektor pertanian yang perlu air untuk irigasi jadi ikut terancam.
Ketika air jadi rebutan dan tak lagi mencukupi semua kebutuhan, siapa yang seharusnya diprioritaskan?
Read more: Warga vs Hotel: bagaimana pendekatan HAM dapat atasi masalah pengelolaan air warga di sekitar hotel
Subak sebagai sistem tata kelola air
Masalah di Bali bukan hanya air yang terbatas, tapi tata kelola air juga mulai rusak.
Kebijakan pariwisata cenderung memandang air sebagai sesuatu yang harus tersedia agar sektor pariwisata bisa terus tumbuh. Air dianggap sekadar sumber daya yang tinggal dibagi-bagi untuk kebutuhan ekonomi.
Cara pandang ini membuat kita cenderung terus mengeksploitasi sumber air bersih tanpa mengenal batas. Padahal, ketersediaan air ada batasnya dan memiliki aturan main yang ajeg dalam pengelolaannya.
Bali sebenarnya sudah punya sistem tata kelola air warisan leluhur yang sangat baik, yakni subak.
Subak bukan hanya saluran irigasi. Ia mengatur siapa yang boleh mengambil air, kapan, dan lewat cara apa.
Sistem ini sudah dilestarikan secara turun-temurun sebelum industri pariwisata modern lahir. Subak bekerja dengan prinsip adil, bergilir, dan kolektif, sehingga air tidak boleh diambil sembarangan atau dikuasai pihak tertentu saja.
Meski fungsi utamanya mengatur air untuk pertanian, sistem ini juga membantu menjaga keberlanjutan pasokan air karena menghubungkan sawah, pura, hutan, dan mata air dalam satu lanskap yang saling bergantung.
Sistem ini selama berabad-abad terbukti mencegah perebutan air, mengurangi risiko kekurangan air pada musim kemarau, dan membuat pertanian lebih mampu beradaptasi terhadap perubahan kondisi lingkungan.
Pariwisata semestinya mengikuti aturan Subak, bukan sebaliknya. Namun, hotel dan villa nyatanya banyak dibangun di luar mekanisme koordinasi Subak, membuat persaingan penggunaan air semakin ketat.
Secara bersamaan, pemerintah dan investor swasta kian mendominasi keputusan tata guna lahan yang kerap berbenturan dengan aturan adat. Otoritas Subak semakin tergeser dan alokasi air menjadi rentan terhadap kepentingan luar.
Bukan hanya Bali
Persoalan ini bukan hanya terjadi Bali. Di Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur/NTT), gerbang menuju Taman Nasional Komodo, dibangun di kawasan yang amat minim air.
Keterbatasan air tersebut tak jadi penghalang laju pembangunan hotel pun terus dipacu sebagai destinasi super prioritas.
Meningkatnya permintaan air dari sektor pariwisata menyebabkan kelangkaan air yang ujungnya berdampak memperberat beban rumah tangga, terutama perempuan. Mereka harus menghabiskan lebih banyak waktu dan tenaga untuk mendapatkan air bersih di tengah pasokan yang semakin terbatas.
Di Yogyakarta, kehidupan warga tertekan oleh sumur-sumur hotel yang menyedot air tanah dalam jumlah besar.
Di Gunung Kidul, Yogyakarta, pembangunan wisata di kawasan karst juga mulai mengancam sumber air. Pemerintah daerah mengungkapkan bahwa sejumlah tempat wisata dibangun tanpa analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal. Dampaknya, bentang alam karst rusak dan cadangan air bawah tanah ikut terancam.
Pola serupa berulang di banyak daerah. Air diperlakukan sebagai infrastruktur pendukung pariwisata, bukan sebagai sistem tata kelola yang lebih dulu ada dan punya batas serta aturannya sendiri.
Oleh karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan kepada pembuat kebijakan adalah bagaimana memastikan agar wisata tidak mengganggu ketersediaan air di suatu wilayah.
Apakah dampak ekonomi industri pariwisata layak untuk mengorbankan kedaulatan air masyarakat lokal?
Menjaga keseimbangan
Pariwisata sebenarnya merupakan industri yang memberikan nilai tambah positif bagi masyarakat sekitar asalkan kita bisa mengatur skala, waktu, dan intensitas kunjungan.
Pembangunan pariwisata idealnya direncanakan mengikuti kemampuan alam menyediakan air, bukan mengikuti kecepatan investasi. Jika konsumsi air sudah melewati batas, maka perizinan hotel baru dan kedatangan wisatawan perlu dimoratorium.
Berbagai praktik menunjukkan, pariwisata juga bisa membantu menjaga warisan air.. Di Maroko misalnya, sistem irigasi tradisional khettara dipertahankan sebagai bagian penting dari pengalaman wisata.
Pariwisata dimanfaatkan untuk mendukung pelestarian sistem pengelolaan air, memperkenalkan pengetahuan lokal kepada pengunjung, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat yang merawatnya.
Terakhir, soal aliran manfaat. Pariwisata baru bisa berkontribusi pada ketahanan air jika keuntungannya diinvestasikan kembali secara kolektif untuk memelihara sistem tata kelola air.
Ketika keuntungan justru dikuasai segelintir pihak atau dialihkan ke luar sistem, ketahanan air justru menurun.
Jika tata kelola air dilakukan dengan baik, maka kebutuhan masyarakat, pertanian, lingkungan, dan pariwisata bisa berjalan bersama.
Read more: Orang disabilitas juga berhak berwisata: Pelajaran dari Tamansari Yogyakarta





Comments are closed.