● Cuaca panas ekstrem mengganggu rantai pasok obat dan vaksin global, termasuk Indonesia.
● Panas ekstrem bisa menghambat distribusi serta merusak bahan obat-obatan.
● Indonesia perlu membangun sistem pengawasan obat yang tangguh terhadap perubahan iklim.
Gelombang panas (heatwave) mencapai puncaknya pada Agustus-September 2026 ini. Di beberapa negara Eropa (seperti Italia dan Prancis), gelombang panas bahkan sudah terjadi sejak akhir Mei lalu. Cuaca panas ekstrem bisa mendekati atau bahkan melebihi 40°C. Fenomena ini diperkirakan akan terus berulang hingga tahun 2030.
Sementara di Indonesia, cuaca panas dan kekeringan ekstrem akibat El Niño diperkirakan masih terus berlangsung hingga awal kuartal pertama tahun 2027.
Cuaca panas ekstrem tidak hanya meningkatkan berbagai risiko kesehatan, fenomena ini juga mengganggu rantai pasok obat ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Panas ekstrem bisa menurunkan produktivitas pekerja, menghambat distribusi barang, serta merusak bahan obat-obatan. Termasuk di antaranya bahan baku farmasi, vaksin, reagensia (zat pemicu reaksi kimia) laboratorium, serta produk kesehatan impor lainnya.
Akibatnya, proses pemeriksaan kesehatan dan pengobatan medis di Tanah Air bisa terhambat.
Panas ekstrem ganggu rantai pasok obat
Produk kesehatan seperti obat dan vaksin memiliki karakteristik yang sangat dipengaruhi oleh kondisi penyimpanan dan distribusi.
Meski produk obat dan vaksin telah memenuhi standar, paparan suhu ekstrem selama distribusi dapat menurunkan kualitas, keamanan, maupun kemanjurannya sebelum sampai ke tangan konsumen.
Sebagian besar produk kesehatan dirancang untuk disimpan pada rentang suhu tertentu.
Vaksin, misalnya, bergantung pada sistem cold chain (manajemen rantai pasok berpendingin) agar tidak mudah rusak dan terjaga kemanjurannya. Cold chain terdiri dari lemari es dan freezer untuk menyimpan vaksin. Lalu, ada termos (vaksin carrier) untuk membawa vaksin ke tempat imunisasi.
Vaksin sensitif beku (tidak boleh beku) disimpan pada suhu 2ºC-8ºC, adapun vaksin sensitif panas disimpan pada suhu -15ºC hingga -25ºC. Sementara vaksin polio harus disimpan di bawah suhu 0°C.

Berbagai obat biologis (seperti insulin, antibodi monoklonal, dan sediaan berbasis protein) juga sangat sensitif terhadap perubahan suhu. Paparan panas dapat mempercepat perubahan senyawa aktif dalam obat sehingga bisa mengurangi khasiatnya.
Karena itu, adaptasi terhadap perubahan iklim tidak cukup hanya lewat penguatan sistem kesehatan dan ketahanan pangan.
Pemerintah Indonesia juga perlu memperkuat regulatory science alias pendekatan ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas produk obat-obatan.
Salah satunya lewat New Approach Methodologies (NAMs) alias metode ilmiah modern untuk mengevaluasi obat tanpa harus mengandalkan hewan percobaan dan manusia.
Ilmuwan bisa menggunakan NAMs untuk mengecek apakah obat yang terpapar panas ekstrem masih aman dikonsumsi atau justru membahayakan manusia.
Read more: Olahraga di cuaca panas terasa lebih berat: Bagaimana cara aman melakukannya?
Sistem pengawasan obat tangguh iklim
Badan pengawas obat di sejumlah negara mulai membuka ruang bagi penggunaan metode NAMs sebagai pelengkap sistem pengawasan obat.
Badan Pengawas Obat Eropa (EMA), misalnya, sedang mengembangkan kerangka untuk menilai dan menerima hasil pengecekan keamanan dan efektivitas obat lewat NAMs.
Contohnya, lewat organ manusia tiruan buatan lab (organ-on-chip), pengujian sel di lab (in vitro) berbasis sel manusia, serta simulasi komputer (in silico).
EMA mengakui bahwa NAMs punya potensi besar untuk menilai keamanan dan kemanjuran obat. Namun, sebelum menerapkan pendekatan tersebut, mereka masih butuh banyak bukti dan pengujian berulang untuk memvalidasi hasilnya.
Contoh yang lebih konkret datang dari Amerika Serikat. Pada 2024, Badan Pengawas Obat AS (FDA) menerima pengajuan pertama penggunaan teknologi Human Liver-Chip (hati tiruan manusia).
Liver-Chip digunakan untuk memprediksi apakah sebuah obat berisiko merusak organ hati manusia sebelum obat tersebut diujikan ke manusia sungguhan.
Sebuah studi validasi terhadap 27 obat menunjukkan bahwa Liver-Chip mampu mengidentifikasi 12 dari 15 obat yang menyebabkan kerusakan hati (hepatotoksisitas) pada manusia. Sensitivitasnya (kemampuan menilai obat beracun) mencapai 80% hingga 87%. Adapun spesifisitasnya (kemampuan menilai obat yang aman) mencapai 100%.
Hasil pengembangan obat NAMs akan membantu mendukung keputusan lembaga pengawas obat lebih relevan terhadap kondisi biologis manusia.
Memperkuat sistem yang ada
Indonesia bisa memperkuat regulatory science agar sistem pengawasan obat mampu beradaptasi dengan perubahan iklim dan semakin kompleksnya produk kesehatan inovatif.
Salah satu peluangnya adalah memperkaya pendekatan yang sudah ada dengan bukti ilmiah yang semakin merepresentasikan kondisi lingkungan di masa depan.
Misalnya, uji stabilitas yang telah dilakukan BPOM dapat terus dikembangkan untuk memahami bagaimana obat merespons temperature excursions alias paparan suhu ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim.
Pemanfaatan model komputasi dan analisis berbasis data juga berpotensi bantu memprediksi perubahan mutu produk dan mengidentifikasi risiko sepanjang rantai pasok. Pendekatan ini dapat melengkapi pemantauan suhu, pengendalian cold chain, serta pengawasan mutu yang telah berjalan.
Dalam jangka panjang, penguatan regulatory science perlu mempertimbangkan perspektif perubahan iklim secara lebih sistematis—mulai dari cara menjaga kestabilan produk, jalur distribusi, pengawasan setelah produk beredar (post-market surveillance), hingga kesiapan fasilitas laboratorium.
Pentingnya regulasi berbasis sains
Fenomena heatwave dan El Niño menunjukkan bahwa perubahan iklim berdampak sangat luas, termasuk memberikan tantangan bagi sistem kesehatan, perdagangan, dan pengawasan produk obat-obatan.
Indonesia perlu membangun sistem pengawasan yang tangguh terhadap perubahan iklim. Sistem ini tidak hanya berfokus pada evaluasi sebelum produk beredar, melainkan juga memastikan mutu tetap terjaga sepanjang rantai pasok.
Dengan sistem regulasi yang lebih adaptif, prediktif, dan berbasis sains, Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus melindungi masyarakat di tengah dunia yang semakin panas.





Comments are closed.