● Agar target PLTS 100 GW terwujud, tantangan yang menghambat pengembangan energi surya mesti diatasi.
● Kebutuhan lahan, pendanaan, kepastian kebijakan, hingga koordinasi lintas kementerian jadi kunci sukses.
● Program harus memastikan transisi energi yang adil, bukan sekadar mengejar kapasitas 100 GW.
Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit listrik tanaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) dalam jangka waktu empat tahun untuk mempercepat transisi menuju energi terbarukan. Angka ini sangat besar, nyaris setara kapasitas listrik Indonesia saat ini sebesar 108 GW.
Adapun PLTS 100 GW akan dibangun secara bertahap dan proyek percontohan akan segera dimulai di Bali.
“Tahun ini kita akan membangun 30 GW pembangkit listrik tenaga surya dan segera menghentikan 13 GW pembangkit listrik tenaga diesel,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Rapat Paripurna DPR RI dan Penyampaian RAPBN 2027, di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Realisasi target besar ini menuai keraguan banyak pihak, mengingat selama ini pembangunan PLTS di Indonesia sangat lambat. Kapasitas terpasang PLTS Indonesia baru mencapai 1,5 GW per 2026.
Chief Executive Officer Institute for Essentials Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai target ini memang sangat ambisius, tapi bukan mustahil.
Musababnya, ujar Fabby, PLTS adalah sumber listrik yang paling murah dan paling mudah diaplikasikan saat ini. Berbeda dengan energi terbarukan lain seperti panas bumi atau air yang memerlukan studi kelayakan dan pengukuran sumber daya terlebih dahulu, PLTS bisa langsung dipasang begitu lahan dan akses jaringan tersedia.
“Jadi kalau kita mau membangun energi terbarukan dengan cepat dan partisipatif, jawabannya memang PLTS,” tutur dia.
Kendati demikian, Fabby memberikan lima catatan agar proyek ini benar-benar bisa berjalan sesuai target Prabowo. Ia menekankan, perlu perencanaan matang agar program ini tidak boros anggaran. “Jangan sampai membuang-buang uang negara, uang pajak kita,” tutunya.
Read more: Tak hanya swasembada energi, Sumatra bisa ekspor listrik bersih ke Singapura
Lima PR utama
Fabby memaparkan setidaknya ada lima hal utama yang perlu dilakukan pemerintah.
Pertama, pemerintah perlu mengatasi tantangan-tantangan yang selama ini menghambat pembangunan PLTS dan energi terbarukan lainnya. Mulai dari kebutuhan lahan, memastikan proyek layak didanai oleh bank, kepastian kebijakan, hingga koordinasi lintas kementerian.
“Perpres yang saat ini sedang digodok mesti mengatasi tantangan-tantangan ini supaya kita bisa akselerasi,” ujar Fabby.

Kedua, Fabby mengusulkan program ini mesti menjadi program nasional, bukan hanya program kementerian. Tujuannya agar koordinasi kelembagaan bisa berjalan dengan baik.
Presiden bisa membentuk unit khusus pembangunan PLTS 100 GW yang membawahi banyak proyek di daerah-daerah. Unit ini juga perlu memiliki manajer per proyek yang mengelola dan memantau proyek setiap hari.

Ketiga, agar bisa cepat dilaksanakan, program PLTS 100 GW tidak bisa dilaksanakan hanya oleh PLN. “Mereka tentu punya keterbatasan,” ujar dia.
Program ini harus dilakukan dengan gotong royong. Masyarakat bisa ikut terlibat, salah satunya melalui pembangunan PLTS atap di atap bangunan termasuk di rumah-rumah.
Agar warga bersemangat menggunakan PLTS, Fabby mengatakan pemerintah perlu mengurai sejumlah penghambatnya. Beberapa di antaranya adalah memperbesar kuota kapasitas PLTS dan mengizinkan pelanggan menjual kelebihan listrik PLTS-nya ke PLN.
“Skema net-metering (penjualan ke PLN) juga termasuk untuk bisnis kecil, dan sektor sosial yang terlalu mahal kalau harus memasang baterai,” tuturnya.
Kebijakan PLTS atap juga sekaligus bisa meringankan beban negara karena tidak membutuhkan dana APBN. “Kami melihat potensi PLTS atap untuk rumah tangga dan industri di Jawa-Bali sampai 2030 bisa mencapai 18–23 GW, kalau tidak dibatasi,” ujar dia.


Keempat, Fabby juga menekankan yang terpenting bahwa program PLTS menjadi 100 GW tidak boleh hanya sekadar menambah kapasitas energi surya. Program ini harus benar-benar bisa mendongkrak ekonomi warga. Artinya, rakyat dan industri dalam negeri harus menjadi pihak yang paling diuntungkan.
“Program ini harus menjawab tantangan-tantangan dan ketimpangan pembangunan kita,” tuturnya.
Oleh karenanya, poin kelima menjadi penting: program ini harus mendorong pertumbuhan industri nasional, rantai pasok dalam negeri mesti dibangun. Pembangunan PLTS di antaranya butuh modul surya, inverter, maupun baterai penyimpanan atau (Battery Energy Storage System/BESS).
Bedasarkan studi IESR, sebenarnya sudah ada sejumlah industri modul surya di Indonesia dengan total kapasitas bisa mencapai 14 GW. Selama ini mereka tidak memiliki pasar. Program ini bisa menciptakan permintaan bagi mereka. Inverter juga penting dan harus dibuat di Indonesia.
“Namun, TKDN-nya juga harus rasional. Artinya, pemerintah harus menerapkan TKDN secara bertahap untuk teknologi-teknologi tadi,” ujar Fabby. TKDN atau tingkat komponen dalam negeri adalah kewajiban pemilik proyek memastikan sebagian komponen PLTS berasal dari pabrikan lokal.
Untuk modul surya, tantangannya sekarang adalah biaya produksi modul surya dalam negeri masih jauh lebih mahal jika dibandingkan kalau diimpor dari Cina.
Jika Indonesia memaksakan 100% komponen PLTS harus dari dalam negeri, maka ongkosnya akan mahal. “Mungkin tahun pertama dan kedua boleh impor, tetapi harus ada syarat transfer of knowledge industrinya agar selanjutnya kita bisa mulai membangun fasilitas di dalam negeri,” ujarnya.


Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo mencontohkan India bisa menjadi contoh pembangunan industri PLTS yang berhasil menekan biaya operasi menjadi sekitar US$0,03–0,039 per kWh.
Angka ini sudah lebih rendah dari BPP (Biaya Pokok Penyediaan) listrik nasional yang saat ini masih berkisar US$0,05–0,007 (5–7 sen) per kWh “Artinya, listrik dari PLTS ke depan bisa menjadi lebih murah daripada listrik PLTU,” ujar dia.
Read more: Derita warga sekitar PLTS Cirata: Bak layangan putus tanpa kepastian sumber nafkah
Risiko konflik proyek PLTS Prabowo
Dosen Antropologi Universitas Indonesia, Irfan Nugraha yang banyak meriset soal transisi energi mengingatkan bahwa proyek skala besar sangat rentan dengan konflik.
Belajar dari riset di PLTS Terapung Cirata, ujar dia, proyek energi hijau tidak mendatangkan manfaat merata bagi warga lokal. “Masyarakat malah semakin terpinggirkan,” tuturnya.
Seiring pembangunan PLTS, ujar Irfan, area sekitar panel surya pun ditetapkan sebagai zona terbatas yang membuat nelayan sulit mengakses waduk, tempat mereka mencari makan. Proyek ini menggerus pendapatan warga, sementara janji pembukaan lapangan kerja tak kunjung ada wujudnya.
Irfan menganggap, hal terpenting bahwa program ini tidak boleh hanya sekadar menambah kapasitas PLTS menjadi 100 GW, tetapi harus benar-benar menghadirkan transisi tenergi yang berkeadilan, bermanfaat, dan tidak meminggirkan masyarakat lokal.





Comments are closed.