Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, sedang mempertaruhkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar siapa menjadi Rais Aam atau Ketua Umum PBNU. Yang dipertaruhkan adalah independensi NU di hadapan kekuasaan.
Ini bukan pertanyaan teoritis. Menjelang Muktamar, isu perebutan jabatan elite, politik uang, hingga dugaan intervensi kekuatan eksternal mengemuka. Pada saat yang sama, agenda besar kerakyatan justru belum terdengar sekeras kontestasi kepemimpinan.
Di titik inilah NU perlu melakukan self correction. Sebab organisasi sebesar NU tidak boleh terjebak dalam paradoks: semakin dekat dengan kekuasaan, tetapi semakin jauh dari problem rakyat.
Jarak Sehat
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam pembukaan sekaligus penutupan Muktamar menunjukkan betapa strategisnya relasi NU dan pemerintah. Kedekatan itu sendiri bukan masalah. Dalam negara demokratis, pemerintah memang membutuhkan mitra masyarakat sipil yang mempunyai akar sosial kuat.
Masalah muncul ketika kemitraan berubah menjadi ketergantungan. NU mempunyai sesuatu yang sangat dibutuhkan pemerintah: legitimasi sosial, jaringan pesantren, ulama, pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, serta basis massa yang luas. Sebaliknya, pemerintah mempunyai sesuatu yang sangat dibutuhkan banyak organisasi: akses kebijakan, sumber daya, dan kewenangan negara.
Di sinilah relasi menjadi rawan transaksional. Pemerintah bisa tergoda menjadikan NU sebagai sumber legitimasi sosial. Sebaliknya, sebagian elite NU bisa tergoda menjadikan kedekatan dengan pemerintah sebagai sumber akses dan kekuasaan. Jika itu terjadi, pemerintah kehilangan mitra kritis, sementara NU kehilangan independensi moral.
KH Achmad Siddiq melalui Khittah Nahdliyah (1980) dan gagasan yang menguat pada Muktamar Situbondo 1984 telah memberikan prinsip penting: NU harus memiliki jarak dari politik praktis agar dapat menjalankan fungsi sosial-keagamaannya.
Pemikiran Ahmad Baso dalam Pesantren Studies, Buku Keempat: Khitah Republik Kaum Santri dan Masa Depan Ilmu Politik Nusantara (2013) membantu memperluas cara membaca khittah NU. Khittah tidak semestinya dipersempit menjadi larangan berpolitik praktis, tetapi perlu dibaca dalam konteks cita-cita kebangsaan dan tradisi politik pesantren.
Karena itu, independensi NU tidak identik dengan menjauh dari negara. NU dapat bekerja sama dengan pemerintah, memengaruhi kebijakan, bahkan terlibat aktif dalam agenda kebangsaan. Yang harus dijaga adalah agar keterlibatan itu tidak berubah menjadi subordinasi.
Hari ini persoalannya adalah bagaimana NU berada dekat dengan pemerintah tanpa menjadi bagian dari kekuasaan. Inilah yang dapat disebut sebagai khittah simbiosis mutualis: bekerja sama dalam urusan publik, tetapi tetap independen dalam sikap politik; mendukung kebijakan yang baik, tetapi mengoreksi kebijakan yang merugikan rakyat.
Gagasan Gus Dur dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama, Masyarakat, Negara, Demokrasi (2006) relevan untuk membaca posisi ini. Negara dan masyarakat tidak boleh dilebur menjadi satu. Masyarakat membutuhkan ruang untuk mengontrol kekuasaan. Karena itu, kritik kepada pemerintah bukan pengkhianatan, melainkan bagian dari kemitraan yang sehat.
Agenda Rakyat
Problem terbesar Muktamar Jombang justru bukan terlalu banyak politik, melainkan politik internal yang berpotensi menenggelamkan agenda publik.
NU menghadapi persoalan yang jauh lebih serius daripada perebutan posisi: masa depan pesantren, ketahanan ekonomi warga, nasib petani, lapangan kerja anak muda, transformasi digital, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga ketimpangan ekonomi.
Kalau forum tertinggi NU lebih sibuk menentukan siapa menguasai struktur daripada
membicarakan siapa yang harus dibela, maka ada persoalan serius dalam orientasi organisasi.
Di sinilah pemikiran KH MA Sahal Mahfudh melalui Nuansa Fiqh Sosial (1994) tetap relevan. Fikih tidak boleh berhenti pada perdebatan normatif; ia harus mampu membaca realitas sosial dan menghadirkan kemaslahatan.
Dengan perspektif itu, ukuran keberhasilan kepemimpinan NU lima tahun mendatang bukan berapa banyak kader yang masuk kekuasaan. Pertanyaannya: berapa banyak problem warga yang berhasil diselesaikan?
Apakah petani memperoleh perlindungan? Apakah pesantren semakin mandiri? Apakah anak muda NU memperoleh pekerjaan? Apakah ekonomi umat naik kelas? Apakah masyarakat miskin memperoleh akses kesehatan dan pendidikan yang layak? Inilah politik kebangsaan yang seharusnya menjadi agenda NU.
Relasi simbiosis mutualis juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah harus menerima NU sebagai mitra yang independen, bukan sekadar sumber legitimasi sosial. Sebaliknya, NU jangan mengukur keberhasilan hubungan dengan pemerintah dari banyaknya akses yang diperoleh elite. Ukurannya harus sederhana: apakah rakyat memperoleh manfaat?
Jika pemerintah membuat kebijakan baik, NU wajib mendukung. Jika kebijakan menyimpang, NU wajib mengingatkan. Jika ada ketidakadilan, NU harus berada bersama mereka yang terdampak. Itulah independensi yang sesungguhnya.
Muktamar Jombang karena itu tidak boleh hanya menghasilkan pergantian pengurus. Ia harus menghasilkan kontrak moral baru antara NU, pemerintah, dan rakyat. NU tidak perlu menjadi oposisi pemerintah. Tetapi NU juga tidak boleh menjadi stempel pemerintah.
Pemerintah dan NU dapat berjalan beriringan, tetapi tidak boleh berjalan dalam satu kantong. Sebab pemerintah membutuhkan NU sebagai mitra kritis, bukan pelengkap legitimasi. NU membutuhkan pemerintah sebagai mitra kebijakan, bukan sumber ketergantungan.
Inilah khittah baru yang layak diwariskan dari Jombang. Dekat untuk bekerja sama, berjarak untuk mengawasi, dan berpihak untuk membela rakyat.
Jika Muktamar hanya melahirkan pemenang kontestasi, NU mendapatkan pengurus baru. Tetapi jika Muktamar berhasil merumuskan ulang hubungan NU dan kekuasaan, NU mendapatkan masa depan.





Comments are closed.