Wed,20 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Polda Jatim Tegaskan Penyidikan Robohnya Mushola Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

Polda Jatim Tegaskan Penyidikan Robohnya Mushola Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

polda-jatim-tegaskan-penyidikan-robohnya-mushola-ponpes-al-khoziny-sesuai-prosedur
Polda Jatim Tegaskan Penyidikan Robohnya Mushola Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
service

Surabaya (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan bahwa penyidikan terkait robohnya mushola di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polda Jatim memastikan seluruh langkah penanganan kasus dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan berbasis keilmuan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Rabu (15/10/2025).

Kombes Pol Abast menjelaskan bahwa saat ini tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya unsur pidana, baik disengaja maupun karena kelalaian, dalam robohnya mushola tersebut.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” terang Kombes Pol Abast.

Penyidikan kasus ini juga melibatkan ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik, guna memperoleh analisis yang mendalam dan objektif.

Sebelumnya, sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan. Sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi tambahan untuk mencari informasi yang dapat membuktikan dugaan pidana.

“Seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” tegas Kombes Pol Abast.

Prosedur pemanggilan saksi pun dijalankan sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur, termasuk administrasi dan prosedur formal yang harus dipatuhi.

“Jadi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan. Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur. Nah, hal ini yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” ujar Kombes Pol Abast.

Setelah pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan menganalisis seluruh keterangan yang diperoleh, termasuk dokumen dan bukti yang dikumpulkan. Hasil analisis akan menjadi dasar penentuan arah penyidikan berikutnya sebelum pihak kepolisian memberikan update resmi kepada publik.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik siapa saja saksi yang diperiksa, baik dari pihak pondok, pihak luar, maupun pihak lain yang terkait dengan pembangunan mushola.

“Apakah itu saksi baru atau saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini. Karena ini masih berproses,” tegasnya.

Penyidik juga masih mendalami apakah keterangan saksi yang diberikan dapat diperluas untuk menentukan penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas robohnya mushola.

Kombes Pol Abast menekankan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh Tim DVI Polda Jatim.

“Tentu kita harus menghargai dan menghormati proses tersebut, sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pemeriksaan saksi akan berjalan bertahap dan kami mohon waktu,” pungkasnya.

Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru kepada publik dan media setelah seluruh tahapan analisis dan pemeriksaan selesai dilakukan. [uci/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.