Sun,9 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. TKW di Tulungagung Ditipu Berkedok Janji Nikah, Rugi Rp622 Juta

TKW di Tulungagung Ditipu Berkedok Janji Nikah, Rugi Rp622 Juta

tkw-di-tulungagung-ditipu-berkedok-janji-nikah,-rugi-rp622-juta
TKW di Tulungagung Ditipu Berkedok Janji Nikah, Rugi Rp622 Juta
service

Ringkasan Berita:

  • TKW asal Tulungagung berinisial S (48) menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp622 juta.
  • Korban ditipu IS (43), warga Blitar, yang mengaku belum menikah dan berjanji akan menikahinya setelah pulang ke Indonesia.
  • Uang hasil kerja korban di Hong Kong ditransfer bertahap dengan alasan ditabung, modal usaha, hingga membeli kendaraan.
  • Polisi menangkap pelaku di depan Terminal Seloaji, Ponorogo, setelah korban melaporkan kasus tersebut.

Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Tulungagung menjadi korban penipuan berkedok asmara. Korban berinisial S (48), warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, mengalami kerugian hingga Rp622 juta setelah ditipu IS (43), warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Pelaku meyakinkan korban dengan janji akan menikahinya setelah pulang ke Indonesia. Dalam perjalanan hubungan tersebut, pelaku meminta korban mengirimkan uang hasil bekerja sebagai tenaga kerja di Hong Kong dengan berbagai alasan.

Uang tersebut disebut akan ditabung, dijadikan modal usaha, hingga digunakan untuk membeli kendaraan yang nantinya menjadi aset bersama.

Korban yang telah menaruh kepercayaan kepada pelaku kemudian terus mengirimkan uang secara bertahap selama beberapa tahun. Namun, setelah korban pulang ke Indonesia, pelaku justru menghilang.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto mengatakan, korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook sejak 2020. Keduanya kemudian bertukar nomor telepon dan aktif berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku berhasil meyakinkan korban dengan mengaku belum menikah dan berjanji akan membangun rumah tangga bersama korban setelah pulang dari luar negeri.

“Keduanya berkenalan di facebook dan terus berkomunikasi lewat whatsapp, pelaku mengaku belum menikah dan berjanji menikahi korban setelah pulang ke Indonesia,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).

Dalam perjalanan hubungan tersebut, pelaku secara bertahap meminta korban untuk mengirim uang hasil bekerja sebagai tenaga kerja di Hong Kong. Uang itu disebut akan ditabung, dijadikan modal usaha, hingga dibelikan kendaraan yang nantinya menjadi aset bersama.

Korban yang telah percaya kepada pelaku terus melakukan transfer dana selama beberapa tahun hingga total uang yang diberikan mencapai Rp622 juta.

“Pelaku meminta korban mengirim uang dengan berbagai alasan,” tuturnya.

Namun, saat korban kembali ke Indonesia dan hendak mengambil seluruh uang yang selama ini dititipkan, pelaku terus memberikan berbagai alasan. Hingga akhirnya, pelaku tidak dapat lagi dihubungi oleh korban.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, S kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.

“Polisi segera melakukan penyelidikan setelah korban melaporkannya,” imbuhnya.

Polisi kemudian melakukan penelusuran keberadaan pelaku di wilayah Blitar. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa IS berada di Kabupaten Ponorogo.

Petugas kemudian menangkap pelaku di kawasan depan Terminal Seloaji, Ponorogo. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [nm/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.