Perayaan ulang tahun ke-32 AJI diisi Orasi Kebudayaan oleh Guru Besar Ilmu Ketatanegaraan UGM Zainal Arifin Mochtar, berjudul “Jurnalisme, Merawat Ingatan dan Imajinasi”. Uceng, panggilan dia, menyampaikan ini di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Di awal orasi, Zainal menyebut jurnalisme tidak sekadar tentang wartawan, namun lebih lebar. Apapun pekerjaan yang sifatnya mengabarkan atau memberi kabar, itu juga merupakan bagian dari tugas jurnalisme.
Ia termasuk yang percaya bahwa negeri ini dibangun oleh jurnalisme. Zainal menyebut semua founding parents Indonesia adalah seorang jurnalis. Jurnalis karena mereka menulis, menganalisis, mengabarkan sesuatu, hingga menyampaikan imajinasinya tentang Indonesia.
“Jurnalisme itu punya dua tugas utama, yaitu merawat ingatan sekaligus pada saat yang sama merawat dan membangun imajinasi. Saya percaya, suatu bangsa mungkin saja bisa mati karena kehilangan ingatan dirinya dan kehilangan keberanian membayangkan masa depan. Jurnalisme harus memegang teguh merawat keduanya,” kata Zainal.
Demokrasi juga punya kaitan erat dengan penelantaran memori. Zainal Arifin menyebut, nyaris tidak ada demokrasi tanpa ingatan. Karena seluruh mekanisme demokrasi dibangun dengan kemampuan masyarakat mengingat sesuatu.
“Anda masuk dan memilih di ruang bilik suara (saat pemilu) itu karena pengaruh ingatan. Anda melihat pengadilan, dengan proses keadilannya, itu sebenarnya sebagian kerja-kerja ingatan dan imajinasi. Anda melihat konstitusi, UUD, itu lahir dari ingatan kolektif soal penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu,” katanya.
“Itu sebabnya semua konstitusi di seluruh dunia itu seperti aksi-reaksi terhadap kondisi zaman. Konstitusi Amerika disusun karena imajinasi terhadap penjajahan oleh Inggris. Konstitusi Indonesia disusun karena imajinasi ingatan pada kolonialisme Belanda.”
Namun, kata Zainal, kekuasaan punya kepongahan terhadap ingatan. Bahkan seperti menjadi hukum sejarah, bahwa rezim yang ingin bertahan pasti akan melakukan upaya untuk mengendalikan sejarah resmi, mengendalikan bahasa, hingga cerita serta imajinasi.
“Indonesia punya sejarah panjang upaya menghapus ingatan. Kita sudah pernah memperlihatkan perilaku brengsek untuk merusak sejarah. Kita pernah mengganti buku sejarah, pernah merusak buku sejarah, menghapus nama, melarang diskusi, membungkam arsip, membakar buku. Kita pernah menangkap, mengkriminalisasi para pengabar atau jurnalis. Ada begitu banyak upaya menghapus ingatan,” kata Zainal.
Jurnalisme, kata Zainal, jurnalisme punya peran besar merawat ingatan. Tapi jurnalisme tidak sekadar ingatan, tapi juga membutuhkan imajinasi.
Imajinasi adalah kemampuan untuk membayangkan Indonesia bahkan yang belum ada, atau Indonesia yang dicita-citakan atau Indonesia yang dibayangkan. Setiap jurnalisme seharusnya mengabarkan itu. Imajinasi adalah kemampuan melihat bagaimana bayang-bayang di kepala ketika ingin menjelaskan sesuatu.
“Saya merasa ada imajinasi yang hilang sekarang di para petinggi bangsa kita, orang yang bekerja untuk negara. Coba bayangkan, Pak Prabowo sendiri menyebutkan bahwa aspirasi rakyat sudah selesai ketika DPR sudah selesai membuat undang-undang.”
“Itu imajinasi demokrasi di kepalanya. Dia membayangkan, UU TNI sudah dibuat oleh DPR, DPR wakil rakyat, berarti sudah demokratis. Sependek itu imajinasinya tentang demokrasi,” kata Zainal.
Begitu juga imajinasi tentang oposisi. Ketika oposisi diletakkan dalam konteks sebagai antek asing, sebagai orang yang tidak suka Indonesia maju atau orang yang tidak mencintai bangsa.
“Imajinasi inilah yang harus dilawan oleh jurnalisme. Jurnalisme harus bisa mengingatkan bahwa ada jebakan Ketika otoritarianisme bergabung dengan populisme, bahayanya adalah model seperti ini,” katanya.
“Seakan-akan negara yang paling mengerti rakyat, sedangkan orang yang mengoposisi atau mengkritisi negara adalah yang orang yang tidak mencintai rakyat,” kata Zainal.
Imajinasi negara adalah membelokkan apa yang seharusnya terjadi. Karena itu, kata Zainal, di titik ini ia percaya bahwa jurnalisme adalah penjaga republik.
“Saya percaya betul, AJI adalah Gerakan perlawanan. AJI bukan profesi, bukan organisasi biasa. AJI adalah gerakan perlawanan, AJI adalah pengingat, AJI adalah monument, AJI adalah simbol dari semangat perlawanan. Karena, saya percaya jurnalisme adalah penjaga republik,” kata Zainal.
“Ketika korban dilupakan, ketika angka korban disamarkan, ketika kejadian asli dihilangkan, ketika keluarga korban dibungkam, maka di situlah jurnalisme mengambil tempat.”





Comments are closed.