Sun,6 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. 4 Tuntutan Pesantren Cipasung pada Trans 7, Rumah KH A Bunyamin Ruhiat Ditayangkan Tanpa Izin

4 Tuntutan Pesantren Cipasung pada Trans 7, Rumah KH A Bunyamin Ruhiat Ditayangkan Tanpa Izin

4-tuntutan-pesantren-cipasung-pada-trans-7,-rumah-kh-a-bunyamin-ruhiat-ditayangkan-tanpa-izin
4 Tuntutan Pesantren Cipasung pada Trans 7, Rumah KH A Bunyamin Ruhiat Ditayangkan Tanpa Izin
service

Kabupaten Tasikmalaya, NU Online Jabar
Program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7 beberapa waktu lalu ternyata tidak hanya menampilkan Pesantren Lirboyo yang berlokasi di Jawa Timur saja. Akan tetapi, tayangan tersebut juga menampilkan salah satu pesantren bersejarah di Jawa Barat yakni Pondok Pesantren Cipasung yang berada di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Pondok Pesantren Cipasung mengeluarkan surat dengan nomor 194.SPn./SEKRE/PPC/X/2025 perihal Keberatan atas Framing jahat terhadap pesantren dan Ulama. 

“Dengan hormat, kami Keluarga Besar Pondok pesantren Cipasung menyampaikan keberatan keras serta kekecewaan mendalam atas tayangan Xpose Uncensored Trans7 (13 Oktober 2025) yang menampilkan framing negatif terhadap pesantren dan ulama,” jelasnya dalam surat yang ditandatangani secara langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung KH Ubaidillah Ruhiat, Selasa (14/10/2025).

“Tayangan tersebut tidak hanya menyudutkan kehidupan pesantren dan kiai, tetapi juga menampilkan cuplikan rumah almarhum KH A Bunyamin Ruhiat Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung masa khidmah 2012-2022, dengan tanpa izin disertai narasi yang merendahkan martabat ulama. Ironisnya, hal ini muncul menjelang peringatan Hari Santri Nasional (22 Oktober) momentum penghormatan bagi para santri dan pejuang bangsa. Sehingga sangat mengusik hati umat dan melukai perasaan keluarga besar pesantren di seluruh Indonesia,”

Dalam surat tersebut, Pondok Pesantren Cipasung menilai bahwa dari tayangan tersebut telah melanggar sejumlah poin yakni:
 

  1. UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, pasal 36 ayat (5) larangan isi siaran yang menimbulkan kebencian atau pelecehan terhadap nilai agama.
  2. UU No. 11 tahun 2008 tentang ITW (jo.UU No.9/2016) pasal 28 ayat (2) larangan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan agama.
  3. Kode etik Jurnalistik, Pasal 3 dan 4 kewajiban menjaga objektivitas dan tidak beritikad buruk.

Surat yang ditunjukkan kepada Pimpinan dan Direksi Trans7 itu, Pondok Pesantren Cipasung juga menuliskan sejumlah tuntutan, yaitu:
 

  1. Permintaan maaf secara resmi dan terbuka dari pihak trans7 melalui siaran televisi dan media digital
  2. Penghapusan seluruh cuplikan bermasalah dari semua platform 
  3. Pemberian hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pesantren dan keluarga almarhum
  4. Komitmen menjaga keutuhan bangsa dengan menghormati perbedaan nilai, budaya, dan tradisi pesantren sebagai bagian dari kekayaan moral Indonesia.

Selengkapnya klik di sini.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.