Sat,5 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. PWNU DIY dan IPB University Susun Peta Jalan Wakaf Produktif

PWNU DIY dan IPB University Susun Peta Jalan Wakaf Produktif

pwnu-diy-dan-ipb-university-susun-peta-jalan-wakaf-produktif
PWNU DIY dan IPB University Susun Peta Jalan Wakaf Produktif
service

Yogyakarta, NU Online

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University untuk menyusun peta jalan pengembangan aset wakaf NU agar dapat dimanfaatkan secara produktif.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui Workshop Pengembangan Tanah Wakaf PWNU DIY yang digelar di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta pada Sabtu (5/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dosen Pulang Kampung (Dospulkam) IPB University.

Workshop yang diinisiasi Lakpesdam PWNU DIY tersebut diikuti pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-DIY.

Berdasarkan data PWNU DIY, aset wakaf NU di wilayah tersebut mencapai 1.172 bidang dengan luas 316.488 meter persegi atau sekitar 31,6 hektare. Aset tersebut tersebar di 78 kapanewon dan kemantren di lima kabupaten dan kota.

Sebagian besar aset wakaf tersebut diperuntukkan bagi fasilitas keagamaan dan sosial. Rinciannya, 696 bidang untuk masjid, 239 bidang untuk mushala, 117 bidang untuk sekolah dan madrasah, serta sisanya untuk pesantren, makam, dan sarana sosial lainnya.

Sementara itu, belum ada bidang wakaf yang secara resmi diperuntukkan bagi kegiatan usaha produktif yang diarahkan untuk pengembangan ekonomi warga dan kemandirian organisasi.

Rumuskan Model Pengembangan Wakaf

Ketua Tim Dosen Pulang Kampung Mohammad Shohibuddin menjelaskan, workshop membahas sejumlah materi, antara lain potret aset wakaf NU se-DIY, perkembangan pendataan, kerangka hukum pemanfaatan produktif, model pengembangan wakaf berbasis lahan, model pengembangan berbasis bangunan dan jasa, skema pembiayaan wakaf produktif, serta pembekalan teknis penyelesaian pendataan.

Peserta juga dibagi dalam kelompok berdasarkan kabupaten/kota untuk merumuskan rencana penyelesaian pendataan dan model pemanfaatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

Sepanjang workshop, peserta membahas berbagai model pengembangan wakaf berdasarkan tipologi wilayah. Model tersebut antara lain wakaf hutan dan agroforestri untuk kawasan perbukitan dan karst, pertanian pangan untuk kawasan beririgasi, serta kios dan jasa untuk bidang tanah di kawasan padat.

“Pembiayaan diarahkan pada sumber yang tidak menyentuh status aset, terutama filantropi jamaah melalui gerakan Koin NU dan lembaga amil zakat di lingkungan NU,” ujar Shohibuddin dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UNU Yogyakarta dan IPB University, Letter of Agreement (LoA) antara PWNU DIY dan PSP3 IPB University, serta LoA antara Program Studi Agribisnis UNU Yogyakarta dan PSP3 IPB University.

Kepala PSP3 IPB University Ivanovich Agusta berharap kerja sama tersebut dapat mendorong percepatan kemandirian ekonomi NU dan warga Nahdliyin berbasis wakaf serta potensi ekonomi lokal.

Pendataan Aset Wakaf Berlanjut

Workshop tersebut merupakan kelanjutan dari sensus tanah wakaf yang dimulai setelah pelaksanaan bimbingan teknis secara daring pada 23 Agustus 2026.

Hingga pelaksanaan workshop, pendataan telah menjangkau 270 bidang di 12 kapanewon dengan luas 72.852 meter persegi.

Pendataan masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir 2026. Salah satu temuan awal berasal dari MWCNU Rongkop, Gunungkidul.

Ketua Lakpesdam PWNU DIY Hairus Salim mengatakan, pendataan di wilayah tersebut mencatat 12 bidang wakaf. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan catatan sebelumnya yang hanya memuat lima bidang.

“Temuan ini menunjukkan bahwa jumlah aset wakaf NU kemungkinan lebih besar daripada yang selama ini tercatat,” jelasnya.

Hairus menambahkan, tujuh bidang lainnya sebelumnya belum pernah tercatat. Bahkan, dua di antaranya telah dimanfaatkan warga sebagai lahan produktif. Data pendataan aset wakaf NU se-DIY tersebut dapat diakses melalui laman Wakaf DIY.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.