Sun,17 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Politics
  3. Riwayat Mochtar Kusumaatmadja yang dianugerahi Pahlawan Nasional

Riwayat Mochtar Kusumaatmadja yang dianugerahi Pahlawan Nasional

riwayat-mochtar-kusumaatmadja-yang-dianugerahi-pahlawan-nasional
Riwayat Mochtar Kusumaatmadja yang dianugerahi Pahlawan Nasional
service

Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Di antara sepuluh nama tersebut, salah satunya ialah almarhum Mochtar Kusumaatmadja yang mendapat gelar Pahlawan Nasional pada Bidang Perjuangan Hukum dan Politik.

Mochtar Kusumaatmadja merupakan seorang ahli hukum internasional dan diplomat yang pernah menjabat sebagai mantan Menteri Luar Negeri dan Menteri Kehakiman pada era Orde Baru.

Pria berdarah Sunda itu lahir di Jakarta pada 17 April 1929 dari pasangan Taslim Kusumaatmadja, seorang apoteker ternama asal Tasikmalaya, dan Sulmi Soerawisastra, seorang guru sekolah dasar pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang berasal dari Kuningan, Jawa Barat.

Berbekal keistimewaan yang dimiliki keluarganya tersebut, Mochtar bisa mengenyam bangku pendidikan di Jakarta dan Cirebon, mengikuti keluarganya yang kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Mochtar lulus Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1955 dengan spesialisasi hukum internasional.

Pada 1956, ia kemudian berkesempatan melanjutkan pendidikan masternya pada bidang hukum di Universitas Yale, Amerika Serikat (AS), dan berhasil meraih gelar ‘Master of Laws’ (LL.M.).

Sekembalinya ke Tanah Air, ia diminta pemerintah untuk mengembangkan konsep negara kepulauan yang dideklarasikan oleh Perdana Menteri Djuanda sebagai Deklarasi Djuanda pada tahun 1957.

Mochtar kemudian juga sempat mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran (Unpad). Di kampus itu pula, ia berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum pada tahun 1962.

Akibat kritiknya yang tajam terhadap pemerintahan Orde Lama, Presiden Soekarno kala itu mencabut gelar doktornya. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat Mochtar dalam menimba ilmu sebab ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke AS.

Dalam kurun waktu 1964-1966, Mochtar kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Harvard dan Universitas Chicago. Adapun gelar profesornya ia raih dari Unpad pada 1970.

Sebelum duduk sebagai menteri di kabinet pemerintahan Orde Baru, Mochtar beberapa periode menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpad pada medio 1960-1970. Ia kemudian menjabat sebagai Rektor Unpad pada 1973 selama satu tahun.

Mochtar kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada tahun 1974-1978, lalu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri selama dua periode pada Kabinet Pembangunan III dan IV sejak 1978 hingga 1988.

Selama menjabat sebagai Menlu, ia aktif memperjuangkan konsep Wawasan Nusantara atau negara kepulauan (archipelagic states) sehingga ia ditahbiskan sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia.

Gagasan itu berhasil ia perjuangkan hingga akhirnya berhasil diakui dalam Konvensi Hukum Laut atau the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia dikenal pula sebagai sosok yang mencetuskan diplomasi budaya Indonesia di luar negeri guna membina pemahaman masyarakat internasional mengenai Indonesia.

Dalam hal penyelesaian konflik, ia membuka jalan bagi proses perdamaian dalam konflik antara Vietnam dan Kamboja yang berhasil melahirkan Paris Peace Agreement sehingga memberikan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

Selepas menjabat sebagai Menlu, Mochtar masih aktif di sejumlah forum internasional, di antaranya sebagai anggota International Law Commission PBB yang bertugas merumuskan norma-norma dalam hukum internasional, hingga menjadi Ketua Komisi Perbatasan Iraq dan Kuwait.

Pria yang gemar bermain catur itu juga masih aktif mengajar di Unpad hingga usianya pensiun pada 1999. Semasa hidupnya, ia juga mendirikan kantor firma Mochtar, Karuwin, Komar (MKK), yang menjadi kantor firma hukum pertama di Indonesia yang memperkerjakan pengacara asing.

Mochtar menghembuskan napas dalam usia 92 tahun pada tahun 2021 di Jakarta. Ia kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Ia meninggalkan tiga orang anak dari hasil pernikahannya dengan Siti Chadidjah yakni, Armida Salsiah Alisjahbana, Emir Kusumaatmadja, dan Rachmat Askari Kusumaatmadja.

Atas penghargaan dan dedikasinya, Gedung Perpustakaan Hukum Unpad diberi nama Mochtar Kusumaatmadja pada tahun 2009. Namanya juga harum di Jawa Barat, dengan namanya yang dijadikan sebagai ganti dari nama Jalan Layang di Pasopati Bandung pada tahun 2023.

Baca juga: Menlu Sugiono: Mochtar Kusumaatmadja layak jadi Pahlawan Nasional

Baca juga: Pengamat sepakat Mochtar Kusumaatmadja didorong jadi pahlawan Nasional

Baca juga: Pakar: Mochtar Kusumaatmadja berhasil ubah wajah hukum internasional

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.