Blitar (beritajatim.com) – Ketidakpastian hukum yang menyelimuti kasus pelanggaran etik oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar berinisial SW memicu langkah serius dari pihak korban RD (30). Merasa kasus pernikahan siri dan penelantaran anak seperti digantung tanpa kejelasan selama lebih dari enam bulan, kuasa hukum korban akhirnya melayangkan surat aduan langsung ke Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes keras atas lambannya DPP PDIP dalam menjatuhkan sanksi, meski Badan Kehormatan (BK) DPRD telah memutus yang bersangkutan bersalah secara etik. Pihak korban tak terima selama 6 bulan berlalu begitu saja tanpa ada sanksi apapun yang dijatuhkan.
Khoirul Anam, pengacara korban, menegaskan bahwa surat tersebut dikirim hari ini, Senin (19/01/2026). Surat ini bukan sekadar aduan administratif, melainkan sebuah pertanyaan mendasar tentang integritas partai terhadap perlindungan perempuan.
“Ini lagi proses kirim (Surat kepada Ketua Umum PDIP),” tegas Anam.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik Blitar. Oknum SW, anggota Fraksi PDIP, terbukti meninggalkan tanggung jawab sebagai ayah dan suami. Ia diketahui menikahi korban secara siri padahal sudah memiliki istri sah, lalu menelantarkan korban RD (30) tanpa nafkah.
“Tidak menghargai partai tempat bernaung maupun terhadap perempuan yang menjadi korbannya. Saat itu ketua partainya (Ketua DPC) Pak Rijanto (Bupati Blitar),” gugat Anam.
Sikap SW dinilai tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng marwah partai. Dalam mediasi terakhir yang diperintahkan DPD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto, pada Oktober 2025 lalu, SW mangkir.
Ketidakhadiran tersebut dinilai Anam sebagai bentuk arogansi dan ketidakhormatan terhadap institusi yang menaunginya.
“Sudahlah kita kembalikan kepada ketua umum partai, DPP PDIP. Pantas nggak yang dilakukan anggotanya terhadap perempuan? Yang perlu kita tunggu disitu,” ungkapnya.
Poin paling menohok yang disampaikan dalam surat kepada Megawati adalah soal ironi gender. PDIP dipimpin oleh seorang perempuan yang kuat, namun di akar rumput, anggotanya justru terkesan dilindungi meski telah mendzalimi perempuan.
Anam menyebut pembiaran ini sebagai preseden buruk. Jika DPP PDIP gagal memberikan keadilan, maka kredibilitas organisasi patut dipertanyakan.
“Apalagi kalau putusannya tidak berpihak kepada perempuan, berarti tidak patut ini organisasinya,” pungkasnya. (owi/but)





Comments are closed.