Thu,16 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Adu Cepat

Adu Cepat

adu-cepat
Adu Cepat
service
Dahlan Iskan
Dahlan Iskan

Oleh: Dahlan Iskan

Kalau benar Febrie Adriansyah akan mengajukan praperadilan, saran saya: ajukan cepat-cepat. Adu Cepat. Kalau bisa satu jam lagi. Mantan jaksa agung muda tindak pidana khusus itu sudah menyatakan ke aktivis Said Didu akan melawan habis-habisan (Baca Disway kemarin). Salah satu bentuk perlawanannya lewat praperadilan.

Kalau betul begitu Febrie (atau pengacaranya) harus balapan dengan pengacara seperti Boyamin Saiman atau aktivis seperti Ronald Loblobly. Mereka bisa lebih cepat mengajukan praperadilan.

Kalau sampai keduluan ketua MAKI dan ketua MOSAK itu, Febrie bisa tidak punya peluang mengajukan praperadilan.

Anda pun bisa ikut balapan. Anda juga punya legal standing untuk mengajukan praperadilan. Ayo cepat. Bergerak. Jangan hanya omon-omon. Siapa yang tercepat mengajukan praperadilan akan dapat hadiah khusus dari saya: gelas istimewa Piala Dunia.

Awalnya gelas itu saya niatkan sebagai hadiah untuk ”Perusuh” Disway. Tapi saya bisa alihkan ”atas nama perusuh” memberikannya sebagai hadiah untuk Anda.

Gelas itu mahal sekali. Saya membelinya sampai dengan mengorbankan akidah. Itu gelas untuk minum bir. Indah sekali. Jadi rebutan selama Piala Dunia di Amerika-Kanada-Meksiko.

Begitu banyak orang membeli itu. Saya lihat sendiri waktu menonton Piala Dunia di stadion New York New Jersey. Bahkan ketika ada orang meninggalkan gelas itu setelah menghabiskan birnya banyak orang yang memperebutkannya. Sampai saya melongok: apa yang mereka rebutkan. Setelah tahu: saya pun beli bir –hanya untuk mengincar gelasnya. Saya bawa pulang.

Lebih mahal lagi: gelas itu saya ajak jalan-jalan ke Niagara, ke Toronto, ke Montreal, ke Quebec City, ke Seoul, ke Beijing, dan ke Vladivostok-nya Russia.

Tak apalah itu untuk Anda yang berhasil menjadi yang pertama mengajukan praperadilan dalam kasus Febrie Adriansyah.

Menurut Boyamin, siapa pun Anda, pastilah punya legal standing. Memang dalam KUHAP yang baru –pun menurut KUHAP yang lama– praperadilan hanya bisa diajukan oleh korban atau pengacara korban. Tapi dalam sebuah kasus korupsi Anda bisa ikut mengaku sebagai korban. Apalagi kalau Anda seorang pembayar pajak. Pajak apa pun: PBB, PPN, BPKB kendaraan, pajak ke salon kecantikan, pajak makan di restoran bahkan pajak ke panti pijat sekali pun.

Adu Cepat

Topik yang paling hot pastilah soal sah tidaknya pelimpahan perkara itu dari polisi ke kejaksaan agung. Anda bisa berdalih itu tidak sah.

Banyak alasan bisa Anda gunakan: berkas itu pasti belum lengkap. Syarat pelimpahan, menurut KUHAP, berkasnya harus sudah lengkap. Termasuk hasil pemeriksaan terhadap saksi utama: Febrie Adriansyah. Anda bisa berasumsi Febrie belum pernah diperiksa sebagai saksi. Tidak mungkin. Kecuali ada BAP (berita acara pemeriksaan) afdruk kilat.

Anda bisa minta tokoh-tokoh terkenal sebagai saksi ahli. Misalnya guru besar yang mantan Menko Polhukam Mahfud M.D. Calon Wapres dari PDI-Perjuangan di Pilpres 2024 itu jelas menyatakan pelimpahan itu tidak sah.

Anda juga bisa minta kesaksian guru besar hukum plus aktivis hebat dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta: Zaenur Rohman. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat-UGM) itu juga satu pendapat dengan Mahfud.

Target Anda sebaiknya sederhana saja: agar hakim menyatakan pelimpahan perkara tersebut tidak sah.

Kalau sampai hakim mengabulkan berarti Febrie harus kembali diperiksa oleh Mabes Polri. Rasanya meski Anda mempraperadilankan Koprs Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri lembaga yang dipimpin Irjen Pol Totok Suharyanto itu akan senang-senang saja.

Misalkan Anda kalah Mabes Polri akan senang.

Misalkan Anda menang pun Mabes Polri akan senang.

Maka tidak perlu sungkan-sungkan. Anda justru membantu Mabes Polri.

Bagaimana kalau Febrie yang lebih cepat mengajukan praperadilan? Tentu saya yang kecewa: kok hadiah saya tidak laku. (Dahlan Iskan)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.