Thu,16 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Perempuan Langkat Dikepung Sawit: Tinggal di Desa Yang Nyaris Tenggelam, Jadi Buruh Diupah Murah

Perempuan Langkat Dikepung Sawit: Tinggal di Desa Yang Nyaris Tenggelam, Jadi Buruh Diupah Murah

perempuan-langkat-dikepung-sawit:-tinggal-di-desa-yang-nyaris-tenggelam,-jadi-buruh-diupah-murah
Perempuan Langkat Dikepung Sawit: Tinggal di Desa Yang Nyaris Tenggelam, Jadi Buruh Diupah Murah
service

Panas terik di Desa Kwala Serapuh, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara pada Senin siang, 30 Maret 2026 amat mengepung. 

Ini pasti bukan panas kemarau kebanyakan, atau terik khas wilayah pesisir. Panas ini diakibatkan oleh pohon-pohon sawit. Walau kata Presiden Prabowo, “Itu pohon, ada daunnya, kan?”

Pohon monokultur yang ini, bagaimana pun, sama sekali tidak memberikan rasa teduh sebagaimana hutan dengan biodiversitasnya.

Hawa panas disertai kepulan debu dari jalanan kampung yang berbatu ini, berbeda dengan sambutan hangat dari para perempuan disini. Saya bertemu Ria, Darti, Pinah, dan Nur (bukan nama sebenarnya). Ditemani minuman dingin dan camilan, saya mendengarkan cerita para perempuan ini yang bekerja di lahan sawit.

Ria (55, bukan nama sebenarnya) membuka percakapan di halaman rumahnya yang langsung menghadap jalanan berbatu dengan kepulan tanah di Kwala Serapuh, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara. Bersama tetangganya—Darti, Pinah, dan Nur—mereka mengawali cerita dengan mengenang masa ketika lingkungan tempat tinggal mereka belum menjadi perkebunan sawit.

Sebelum itu, lahan di sekitar pemukiman mereka adalah hutan yang terhubung dengan sungai. Ria masih ingat, pada masa ketika area Kwala Serapuh dan Tanjung Pura masih rimbun oleh hutan, kepiting bahkan masih sering melintas di depan rumah mereka. Air laut dan air sungai masih mudah mereka temukan tak jauh dari perkampungan.

Masa kecil Ria dan Pinah, yang tumbuh besar di sana, dihabiskan dengan berburu dan menjual kepiting yang mereka tangkap dari perairan di dekat kawasan perkampungan. 

Namun kondisi lingkungan berubah ketika perusahaan sawit masuk dan mencaplok sebagian besar area Tanjung Pura, termasuk Kwala Serapuh, menjadi lahan sawit. Ria berusaha mengingat-ingat– jika ia tidak salah menghitung– lahan Kwala Serapuh telah ditanami sawit sejak sekitar tahun 1999 hingga tahun 2000-an, meski sempat dimakan babi.

“Laku itu. Harganya 300, 350…” sahut Ria dalam percakapannya dengan Konde.co di kediamannya di Kwala Serapuh, Senin, 30 Maret 2026. 

“Harga itu kan, harga sawit murah, jadi ada ditanami lagi.”

Ketika saya memasuki wilayah Tanjung Pura dan Desa Kwala Serapuh, dari ujung ke ujung, pepohonan sawit tumbuh secara saling silang. Namun, tutur Ria, sebagian besar dimiliki oleh perusahaan dan individu di luar wilayah mereka—termasuk dari luar negeri.

“Kalau untuk sekitar sini, yang punya sawit itu, bisa dibilang kami cuma 10 persen. Rata-rata orang luar, jadi lebih lebar dia punya tanah,” kata Ria.

“Kalau yang perusahaan-perusahaan Cina itu, (awalnya) hutan lindung. Kayak yang daerah-daerah dalam itu memang tanah warga.”

Sawit barangkali menjadi salah satu komoditas yang paling ramai diperbincangkan, terutama di rezim Prabowo-Gibran. 

Dalam pidato di Rakornas pemerintah pusat dan daerah di Bogor pada 2 Februari 2026 misalnya, Prabowo berkeras menyebut bahwa sawit adalah “tanaman ajaib”. Pasalnya, menurutnya, sawit berperan sangat strategis bagi Indonesia. Ia juga mengatakan sawit adalah kunci utama untuk mewujudkan swasembada energi nasional. Kenyataan ini tentu berbanding terbalik dengan nasib Ria dan tetangganya.

Kebun kelapa sawit sendiri telah berkembang luas di sejumlah lokasi di pulau Sumatera sejak 1912-1916, termasuk di Kabupaten Langkat. Jumlah kebun terus berkembang terutama pada tahun 1918, sedangkan pabrik sawit pertama kali beroperasi tahun 1922 di Aceh. Sementara itu, dua perusahaan sawit besar di Sumatera Utara—Pir ADB dan PJ Bandar Meriah—beroperasi sejak 1998. Namun, bertahun-tahun setelah operasionalnya, terungkap bahwa kedua perusahaan itu melakukan pelanggaran UU konservasi dan kehutanan karena beroperasi di hutan lindung TNGL, di Kabupaten Langkat.

Di balik narasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang kerap dilekatkan pada industri sawit, tersimpan cerita lain yang jarang terdengar. Cerita tentang lingkungan yang berubah, sumber penghidupan yang menyusut, konflik agraria yang berkepanjangan, serta beban berlapis yang ditanggung perempuan di wilayah-wilayah yang dikepung perkebunan.

Pembicaraan tentang swasembada energi adalah hal besar. Maka kita coba menyoroti cerita-cerita di balik perkebunan sawit di Langkat, Sumatera Utara. Lebih spesifik lagi, cerita para perempuan yang tetap harus menjalani hidup di tengah perubahan lanskap geografis dan industri sawit.

Rencana Strategis (Renstra) 2025-2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat menyebut, total luas perkebunan di Kabupaten Langkat sebesar 209.883 ha, luas kebun kelapa sawit mencapai 63,23%. Di Kabupaten Langkat, kebun sawit memiliki luas 47.263 ha. 

Sementara data Walhi menyebutkan, deforestasi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk perkebunan sawit sejak 2014-2025 mencapai 2.698 hektare.

Brondolan sawit bertumpuk di pinggir jalanan menuju Desa Kwala Serapuh, Tanjung Pura, Kab. Langkat, Sumatera Utara pada Senin, 30 Maret 2026. (Foto: dok. Konde.co/Salsabila Putri Pertiwi)
Brondolan sawit bertumpuk di pinggir jalanan menuju Desa Kwala Serapuh, Tanjung Pura, Kab. Langkat, Sumatera Utara pada Senin, 30 Maret 2026. (Foto: dok. Konde.co/Salsabila Putri Pertiwi)

Dalam sejumlah wawancara dengan perempuan buruh sawit dan warga yang menolak ekspansi perkebunan di kawasan Langkat, muncul benang merah yang sama: industri ekstraktif sawit tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga relasi sosial, kehidupan ekonomi keluarga, dan posisi perempuan dalam komunitas.

Ria bercerita bahwa warga Kwala Serapuh akhirnya ikut menanam sawit setelah perusahaan memasuki wilayah mereka. Bukan sepenuhnya karena ingin, tapi karena tidak banyak pilihan yang mereka punya.

“Nampak pengusaha-pengusaha Cina itu nanam sawit, warga pun jadi ikut [menanam],” kata Ria. “Sebab apa lagi, ya kan? Kalau mengharapkan dari nanam padi, apa, palawija, nggak bisa. Kalah sama hama.”

Hama yang dimaksud adalah hewan-hewan seperti monyet dan babi. Ketika hutan di kawasan Kwala Serapuh dan Tanjung Pura dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit, banyak monyet dan babi yang masuk perkampungan untuk mencari makan. Alhasil, warga tak bisa menanam komoditas pangan seperti padi, cabai, dan palawija karena keburu habis oleh hama. 

Sebut saja Darti dan Nur, setidaknya ratusan monyet berkeliaran di kebun-kebun sawit di sepanjang jalan menuju Desa Kwala Serapuh. Beberapa kali monyet juga masuk ke dapur dan rumah-rumah kosong di Tanjung Pura. Di desa tetangga, monyet bahkan tak jarang menyantroni dapur warga penduduk sekitar.

Jumlah monyet yang mendatangi perkampungan warga baru, berkurang pada musim ketika anak-anak gemar bermain mercon. Menurut Nur, para ibu seperti Ria dan Darti yang menanam buah-buahan dan komoditas lainnya di halaman depan dan belakang rumah juga rajin mengusir monyet dari wilayah mereka. Ria, misalnya, berkali-kali membunyikan panci ketika mereka datang agar monyet pergi dari pohon pisang miliknya.

Alih fungsi hutan lindung menjadi kebun sawit merusak ekosistem lingkungan dan rantai makanan di Kwala Serapuh dan Kabupaten Langkat pada lanskap besarnya, salah satunya monyet. Hewan-hewan lain yang biasa ada di hutan seperti burung elang dan biawak akhirnya mencari mangsa di perkampungan. Kontan, ayam dan hewan ternak atau peliharaan warga kemudian salah satu yang menjadi sasaran. Kemunculan biawak dan ular di perkampungan juga tak ayal membikin warga ketakutan.

“Biawak kan, dulu jarang ke tempat kami ini, nampak-nampak. Sekarang, di mana kita pasang, naik kereta (motor), pasti jumpa dia,” keluh Pinah. 

“Semenjak nggak ada hutan-hutan lagi, lah.”

“Kami kehilangan banyak tanaman yang dulu bisa diambil dari sekitar kampung. Sekarang semuanya sawit,” kata Nur.

Hilangnya keanekaragaman hayati juga mengurangi sumber pangan alternatif yang sebelumnya menopang ekonomi keluarga. Ketergantungan terhadap pasar meningkat, sementara pendapatan rumah tangga tidak selalu bertambah.

Nur menimpali dengan ceritanya. Berasal dari perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, Nur juga sering mendapati ular kobra di sekitar rumahnya sejak hutan beralih fungsi menjadi sawit. Kompak, Darti, Ria, dan Pinah menyorak setuju.

“Semenjak ada PT ini, katanya, memang ada tenaga kerja yang melihat sendiri [pihak perusahaan] membuang kobra itu tadi,” ujar Darti.

“Memang dibuat untuk memangsa tikus, kan,” timpal Nur, diiyakan oleh ketiga perempuan lainnya.

“Sekarang makanya banyak kobra,” Darti berkata lagi. 

“Dulu itu nggak. Yang ada itu cuma ular—kalau bahasa di sini, ular bakau. Misalnya dia di mana. Dia warnanya itu mirip ini juga [berkamuflase]. Kayak bunglon ya, ularnya. Kalau sekarang ya, ular kobra.”

“Sampai sekarang aku tuh, trauma, kalau mau ke WC. Orang dia pernah nongol dari situ [kloset], hiiiy! Trauma sampai sekarang,” ujar Nur ngeri.

“Nggak ada, masa kami kecil itu. Paling ada ular, kalau bahasa sini itu, ular sawah, piton,” kata Pinah. 

“Itu masa kecil-kecil kami, ular itu yang sering. Kalau ular kobra itu nggak ada.” 

Kadang, ular kobra bahkan melintas begitu saja di tengah jalan, siang hari saat warga beraktivitas. Selain ular, lipan juga kerap muncul saat warga mendodos atau memanen buah sawit. 

“Nggak ada hutan lagi, ke kampung dia,” sebut Darti.

Sumiati (Mimi) Surbakti, Direktur Yayasan Srikandi Lestari, mengamini situasi warga Kwala Serapuh. Hal ini juga marak terjadi di Tanjung Pura dan Kwala Langkat; lanskap hutan lindung banyak diubah menjadi perkebunan sawit.

“Jadi memang di sini itu banyak yang sudah beralih fungsi menjadi sawit,” tukas Mimi Surbakti kepada Konde.co, Senin, 30 Maret 2026. 

“Padahal hutan konservasi itu statusnya di atas hutan lindung, kan. Tapi itu pun, enggak—jadi sawit.”

Sementara itu, Darti dan keluarganya sudah 14 tahun menjadi warga Kwala Serapuh. Sebelumnya, ia bermukim di Kota Tanjung Pura dan Pekanbaru. Sepanjang itu, suaminya bekerja sebagai buruh sawit di perusahaan, lalu pindah ke Kwala Serapuh dengan menekuni pekerjaan yang sama sebagai buruh lepas. Ia bekerja untuk sebuah PT (perusahaan) yang, menurut Darti, dikelola oleh orang asal Binjai. Di Lubuk Jaya, lahannya mencapai 300 hektare; sedangkan di Kwala Serapuh, 40 hektare. Darti turut bekerja memilah dan mengumpulkan sawit saat diminta.

“Di mana kita tinggal di sini, ada tempat kita cari,” ujar Darti.

“Yang penting mau gerak, lah,” timpal Ria.

“Cari loakan yang bisa dijual, kepiting, cari-cari udang, ikan… Kalau ada yang jaring, ya, jala, kan. Nanti kalau pas nggak ada, ya, ke sawah.”

Suami Darti bekerja mendodos sawit setiap hari. Menurut Darti, suaminya bekerja di PT (perusahaan) hanya setengah hari saja. Sedangkan Darti dipanggil untuk membantu mengambil sawit yang berjatuhan jika sedang ada banyak brondolan.

“Tapi kalau lagi sedikit, lagi nggak dikutip (diupah), kan… Udah upahnya murah,” tuturnya. Menurut Darti, ia diupah 10 ribu Rupiah per goni. “Pandai-pandai lah, kita, ngisinya,” cetusnya. 

Karena suaminya pekerja di perusahaan, Darti hanya membantu; ia tidak harus mengisi muatan sawit hingga padat. Upah tersebut diberikan saat jadwal penggajian suaminya berdasarkan jumlah goni yang ditimbang dari muatan mereka selama beberapa waktu. Anak-anaknya turut membantu mengisi brondolan sawit jika sedang banyak. Jika dodosan sedikit, Darti beralih memasang bubu kepiting.

Darti membeli brondolan sawit sekitar 3 ribu Rupiah per kilogram. Harga yang dibanderol jika ada yang mengambil darinya adalah 3.200 Rupiah. Jika sedang ramai, Darti bisa mengumpulkan brondolan hingga nyaris satu ton selama empat hari sekali. Hanya saja, ketika saya mampir, kondisi sedang sepi. 

“Sebetulnya nggak laki-laki, perempuan, kalau memang apa, di sini, ada aja [sumber penghasilannya],” tutur Darti. “Yang penting mau gerak. Menghasilkan lah, pokoknya, kalau di sini. Makanya kami betah tinggal di sini. Daripada tinggal di darat [kota],” kelakarnya.

Di sisi lain, Darti, Ria, Nur, dan Fina mengatakan bahwa perusahaan cenderung memberikan upah lebih murah ketimbang warga kampung kepada buruh sawit. Warga kampung bisa memberikan hingga 200 ribu Rupiah per ton untuk setiap dodosan (panen), sedangkan perusahaan hanya memberikan 80 ribu Rupiah per ton kepada suami Darti yang bekerja untuk mereka. Itu sudah termasuk memuat hasil dodos sawit ke mobil. 

“Iya, murah kali! Katanya PT, tapi murah,” tukas Darti. 

“Lain sama kita ambil upahan di kampung. Lebih menghargai orang kampung ketimbang PT.”

Selain upah, para buruh sawit yang bekerja di perusahaan di Kwala Serapuh tidak mendapatkan apa-apa. Hanya ketika menjelang puasa Ramadhan, mereka mendapatkan lauk seekor ayam. Saat Lebaran, mereka mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR); itu pun diperhitungkan berdasarkan lama bekerja dan tidak seberapa. Suami Darti, meski telah bekerja 14 tahun di perusahaan tersebut, hanya menerima THR sekitar 1 juta Rupiah pada tahun 2026 ini. Masa awal ia bekerja, ia hanya menerima THR 150 ribu Rupiah, dan bertambah sekitar 50 ribu per tahunnya.

“Itu pun mohon, jangan dikurangi; kalau nggak pun, mau orang itu menguranginya,” tukas Darti.

Padahal, pada saat ia dan suami tinggal dan bekerja di perusahaan sawit di Pekanbaru, mereka masih mendapatkan beras, pengobatan, dan tunjangan pendidikan. 

“Di sini, mana ada? Nggak ada. Peralatan kerjanya pun beli sendiri,” getirnya. Bahkan, ketika ada kecelakaan kerja, segala biaya pengobatan dan administrasi lainnya ditanggung pribadi dan tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Suami Darti juga selama 14 tahun dipekerjakan sebagai buruh lepas tanpa kontrak. Ia diupah berdasarkan kerja, bukan gaji rutin per bulan. Jika tidak pergi bekerja, ia tidak digaji. Maka dari itu suaminya mencari penghasilan tambahan dengan mengangkut brondolan sawit dari lahan-lahan di kampung dan membantu membuang pelepah sawit menjelang sore. 

Lagi-lagi, biaya yang didapatkan dari pekerjaan lepas di kampung tersebut lebih tinggi dari upah perusahaan. Menurut Darti, di kampung, membuang pelepah dihargai hingga 3 ribu-4 ribu Rupiah per pohon, bahkan 5 ribu. Sedangkan di perusahaan hanya 1.500 Rupiah.

Situasi tersebut membuat Darti mempertanyakan keabsahan PT (perusahaan) yang mempekerjakan suaminya. Kadang mereka berdebat mengenai hal itu; Darti merasa pemberi kerja tersebut bukan perusahaan, sebab pengalaman mereka di sana berbeda dengan saat bekerja di perusahaan di Pekanbaru.

“Tapi namanya orang Perum tadi kan, ya, dikerjakan juga. Nanti sambil yang lain,” sahut Darti. 

“Kalau nggak, nanti ada yang lebih mau lagi, harga lebih murah lagi pun. Masuk orang luar ke daerah sini; dipanggil sama orang itu masuk ke sini.” 

Lanjutnya, orang luar panggilan inilah yang merusak harga pasaran. Mau tidak mau, mereka berkompromi dengan upah 70-80 ribu. Padahal, untuk mereka yang berkeluarga dan punya anak, upah sejumlah itu tentu tidak cukup untuk kehidupan sehari-hari. 

Warga Langkat versus Sawit: Intimidasi, Iming-Iming, Hingga Kriminalisasi

Sementara itu, di pesisir Pangkalan Susu, Sumiati Surbakti bersama Yayasan Srikandi Lestari dan para warga kemudian merehabilitasi hutan-hutan mangrove yang sempat raib oleh ekspansi perkebunan sawit di Langkat. 

Namun, situasinya berbeda di Kwala Serapuh dan Kwala Langkat. Bukan hanya dihadapkan pada kerusakan lingkungan yang masif akibat perluasan perkebunan sawit—yang juga menyerobot hingga kawasan hutan lindung—Mimi harus mengupayakan agar kedua desa tersebut keluar dari ancaman tenggelam. 

Hal ini merupakan dampak dari alih fungsi lahan di Pulau Serawak, Kwala Serapuh, menjadi perkebunan sawit. Padahal fungsi utama pulau tersebut adalah untuk memecah ombak dari laut lepas menuju perkampungan warga di pesisir. Habitat udang galah (udang sungai) juga tercemar oleh limbah sawit sehingga sebagian masyarakat memilih untuk menjadi pekerja migran di daerah lain.

“Nah, ketika waktu itu ditanami ditanami sawit itu, masyarakat banyak yang pergi jadi buruh migran. Jadi bekerja di daerah lain. Karena memang enggak dapat lagi penghasilan mereka. Mungkin karena tadi, kita tidak melihat udang—undang sungai—waktu itu enggak ada,” jelas Mimi kepada Konde.co.

Jalan menuju area yang direhabilitasi Samsir dan Kelompok Tani Nipah di Kwala Serapuh, Tanjung Pura, Kab. Langkat, Sumatera Utara pada Senin, 30 Maret 2026. (Foto: dok. Konde.co/Salsabila Putri Pertiwi)
Jalan menuju area yang direhabilitasi Samsir dan Kelompok Tani Nipah di Kwala Serapuh, Tanjung Pura, Kab. Langkat, Sumatera Utara pada Senin, 30 Maret 2026. (Foto: dok. Konde.co/Salsabila Putri Pertiwi)

Pada tahun 2017, Srikandi Lestari mengadvokasi rehabilitasi Pulau Serawak menjadi perhutanan sosial bersama Kelompok Tani Nipah. Saat itu kelompok ini masih diketuai oleh Samsul Bahri, ayah dari M. Samsir, warga yang aktif memperjuangkan rehabilitasi mangrove di pesisir Kwala Serapuh.

Setelah melalui proses yang cukup alot, mereka akhirnya mendapatkan perizinan pada tahun 2018. Mereka pun menanami mangrove dan nipah di sela-sela sawit. Namun, kebun-kebun sawit ilegal terus bermunculan di lahan tersebut. Kadang pepohonan mangrove itu dihabisi dan ditumbangkan, tapi warga tetap menanamnya lagi. Sejak tumbuh pepohonan mangrove di pesisir, udang-udang galah kembali menemukan habitatnya; begitu pula masyarakat sekitar yang berangsur kembali ke kampung halaman setelah sempat menjadi migran.

M. Samsir, aktivis pejuang mangrove di pesisir Kwala Serapuh, Tanjung Pura, Kab. Langkat, Sumatera Utara. (Foto: dok. Konde.co/Salsabila Putri Pertiwi)
M. Samsir, aktivis pejuang mangrove di pesisir Kwala Serapuh, Tanjung Pura, Kab. Langkat, Sumatera Utara. (Foto: dok. Konde.co/Salsabila Putri Pertiwi)

Lagi-lagi, prosesnya bukan tanpa hambatan. Pada 8 Februari 2021, Samsul dan Samsir menerima surat pemanggilan dari Polsek Tanjung Pura karena dituduh melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Simbolon, seorang pekerja perkebunan sawit ilegal di sana tanggal 18 Desember 2020. 

Padahal yang terjadi sesungguhnya, di hari itu, Samsul, Samsir, dan kawan-kawan mereka sedang menanam mangrove dan didatangi oleh dua orang laki-laki—salah satunya Simbolon, yang mengajak mereka berkelahi. Samsul tidak terpancing, tapi Simbolon tiba-tiba menelepon seseorang dan berkata bahwa mereka dianiaya oleh Samsul dan kawan-kawan. Tanpa sepengetahuan Samsul dan Samsir, rupanya Simbolon membuat laporan pengeroyokan ke polisi. Diduga hal ini merupakan ulah pemilik sawit yang tidak terima perkebunannya diusik oleh Kelompok Tani Nipah.

Samsul dan Samsir pun mengalami kriminalisasi; mereka ditahan tanggal 10 Februari 2021. Mereka dijatuhi tuduhan penganiayaan dan nyaris ditahan selama 14 hari. Maka Yayasan Srikandi Lestari bersama Kelompok Tani Nipah lantang bersuara menuntut agar kawan-kawan mereka dibebaskan. 

Selain itu, mengingat sejak sebelum penangkapan kediaman Samsul dan Samsir telah dikepung dan diintip, para perempuan Kwala Serapuh pun dikumpulkan untuk pembacaan situasi dan persiapan mitigasi. Dengan skenario terburuk jika suami mereka terancam ditahan seperti Samsul dan Samsir, para perempuan diberikan pemahaman untuk menghadapi petugas kepolisian yang datang dengan meminta surat tugasnya, atau panggil kepala desa. Intinya melakukan segala cara untuk mencegah anggota keluarga atau kerabat mereka ditangkap. 

“Dan jangan lupa rekam kelakuan polisi,” Mimi mengulangi imbauan yang diserukannya kepada para perempuan Kwala Serapuh saat itu. 

“Kemudian jangan pernah kalian memberikan akses untuk menggeledah rumah—polisi di depan pintu. Kalau dia ngakunya surat dari pengadilan untuk penggeledahan rumah, jangan pernah diterima.”

Selain itu, Yayasan Srikandi Lestari bersama koalisi masyarakat mendesak pembebasan Samsul dan Samsir lewat berbagai cara. Ketika suara mereka tidak digubris di dalam negeri, mereka menempuh cara lain dengan membawa kasus itu ke ruang internasional.

“Kayak mana, satu minggu kita berkoar-koar di dalam negeri. Enggak ada yang merespon. Baru kemudian kita berkoar ke luar negeri, karena framing-nya kemarin paru-paru dunia yang diselamatkan oleh Samsir dan Samsul sebagai kelompok petani nipah,” jelas Mimi.

Alhasil, kasus tersebut pun viral. Banyak konsulat yang menegur Menteri Luar Negeri (Menlu) saat itu, juga mengirimi surat ke kejaksaan. Menlu kemudian menegur Kemenkumham, yang menanyakan soal kasus itu langsung ke Polda Sumatera Utara dan mendesak agar Samsir dan Samsul segera dibebaskan. Maka pukul 1 malam, tidak sampai sehari setelah mendapatkan teguran dari Kemenkumham, polisi membebaskan Samsir dan Samsul. 

Mimi mengatakan, perusahaan tidak hanya melakukan intimidasi dan kriminalisasi demi membuyarkan upaya Kelompok Tani Nipah merehabilitasi lingkungan mangrove. Salah satu cara lainnya adalah mengiming-imingi Samsul dan kelompoknya dengan uang tunai. Namun mereka teguh menolak keberadaan lahan sawit, sebab sudah terlalu banyak dari mereka yang dirugikan. 

Desa-desa mereka kemudian terancam tenggelam, sebagaimana yang sudah terjadi pada Desa Tapak Kuda pada 1998. Hingga kini Samsir dan warga setempat masih menghadapi ancaman dan intimidasi, termasuk dari TNI Angkatan Darat yang sempat dikerahkan perusahaan sawit untuk mencaplok lahan yang sedang direhabilitasi oleh warga. Namun dengan pendampingan Yayasan Srikandi Lestari, advokasi Walhi, serta pendokumentasian intimidasi ke media, mereka pun mundur demi tidak diekspos.

Ketegangan antara warga dengan perusahaan sawit lalu memuncak pada 2025. Saat itu, sekitar 3.000 batang pohon di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 242 hektare di Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat ditebang. Mimi menyebut, hal ini dilakukan oleh orang suruhan Joyce, yang diklaim sebagai pemilik sebuah korporasi sawit. Selain itu, 2 hektare area kembali ditanami sawit. Ironisnya, ketika mereka mencabuti pohon-pohon sawit itu untuk melanjutkan proses rehabilitasi lahan, tidak ada aparat yang mengawal sama sekali. Di lain kesempatan, aparat keamanan hadir untuk mengawal korporasi menanami sawit dan memukul mundur warga yang menolak.

“Tapi kayaknya dari dinas itu enggak peduli,” tukas Mimi. 

“Meskipun dilaporkan ke mana—seharusnya PKH yang menjadi naungan kelompok tani hutan—tapi justru KPH itu yang—sepertinya, patut kita duga—itu membekingi para pengusaha ini, para pemodal itu. Para pengusaha, pelaku usaha. Karena beberapa kali kita laporkan, dia enggak peduli.”

Hal serupa juga terjadi pada warga Kwala Langkat yang menolak ekspansi sawit di wilayah mereka. Ditambah lagi, Kwala Langkat langsung berhadapan dengan Selat Malaka, alhasil desa mereka pun rawan tenggelam oleh air laut yang kian lepas menerabas ke dalam perkampungan akibat tidak adanya lapisan mangrove pelindung di pesisir. Laporan mereka tidak digubris oleh pemerintah. Malah, pada 2024, tiga warga dikriminalisasi karena penolakan itu. 

Kasus ini bergulir pada awal Februari 2024. Ilham Mahmudi dan warga desa Kwala Langkat lainnya melaporkan keberadaan ekskavator yang merusak hutan lindung dan mangrove. Alat berat tersebut sempat ditarik oleh Polda Sumut. Namun operator atau pelaku perambahan belum ditangkap. 

Upaya penolakan warga ini justru mendapat serangan balik. Warga desa sering mendapat teror dan ancaman dari terduga pelaku perambah kawasan hutan. Puncaknya, pada April dan Mei 2024, Ilham dan dua warga lainnya ditangkap dugaan pasal 170 KUHP dengan tuduhan melakukan perusakan rumah di kawasan yang tercatat dalam Peta Peresmian Kawasan Hutan Lindung. Di masa itu, para perempuanlah yang berada di garda depan perjuangan.

“Sehingga para perempuan-perempuan juga yang ini kan, yang berjuang. Ibu-ibu yang saya bilang tadi—ibu, anak-anak—sampai tidur di polsek, gitu,” ujar Mimi.

Para perempuan di Kwala Langkat punya semangat besar untuk melakukan rehabilitasi lingkungan. Di sisi lain, mereka sadar betul bahwa mereka sedang berurusan melawan korporasi sawit yang menjegal upaya mereka.

“Cerita masyarakat yang memang berada di pinggir hutan. Yang dulunya mereka makmur. Sekarang, secara perlahan perekonomian mereka akan turun drastis,” kata Mimi. 

“Karena nanti, kalau pas musim hujan, mereka itu mupuk sawit, datang hujan itu dibuka. Lalu pupuknya itu akan keluar. Limbahnya, itu akan keluar, dan habitat yang ada di perairan itu mati.”

Lanjut Mimi, butuh waktu dua tahun untuk memulihkan kembali ekosistem lingkungan yang tercemar akibat limbah sawit tersebut. Maka penghasilan warga dari berkebun, bertani, dan menangkap ikan pun turun drastis. Lagi, Mimi menduga, pemerintah melakukan pembiaran terhadap perambahan sawit di hutan lindung maupun hutan lainnya di pesisir pantai. Ini membuat hutan mangrove yang tersisa di sepanjang pesisir sungai kian jarang, hanya tersisa beberapa baris untuk melindungi perkampungan dan perkebunan warga dari luapan air.

“Maka semua akan ikut ke sawit, karena pada akhirnya air laut masuk. Yang diakibatkan hutan mangrovenya sudah tidak ada, sehingga leluasa masuk perkampungan dan perkebunannya, ke ladang mereka,” Mimi menjelaskan. 

Selain berkutat dengan limpahan air, warga juga hanya mendapatkan secuil sisa lahan dari banyaknya penanaman sawit di wilayah mereka; tidak cukup untuk menanam padi atau komoditas lainnya. Belum lagi persoalan limbah sawit yang malah mematikan pertanian dan perkebunan warga.

Dari persoalan perempuan buruh sawit di Kwala Serapuh hingga ekspansi perkebunan sawit yang merusak ekosistem di Langkat, ada satu hal yang sama. Anggapan bahwa pemilik lahan sawit adalah individu, bukan perusahaan—menurut Mimi, adalah narasi yang dibangun pemilik modal itu sendiri.

“Narasinya dibangun seperti itu, bahwa itu milik perorangan. Jadi, kalau milik perorangan, ya, suka-sukanya. Dan enggak terdaftar juga kan, di (Kementerian) Ketenagakerjaan itu dia,” tukas Mimi.

Lanjutnya, situasi yang terjadi tersebut adalah dampak dari kelindan orang serakah dan jahat dengan kebijakan-kebijakan yang tidak mendukung masyarakat maupun lingkungannya. Alhasil, lagi-lagi masyarakat di tingkat tapak yang dikorbankan.

“Kalau seandainya pihak negara mau men-tracking, dapatnya itu,” ketusnya. 

“Cuma kan, urusannya kalau dia—PT itu tadi—harus ada izin rata-rata mereka (punya) lahan. Itu enggak ada izin. Ini gimana? Tapi permainannya sama; siapa itu menjadikan ATM bagi pihak kehutanan. Ya udah, tinggal minta dia, dimintai aja datang; minta duit dan laporan kan, dari tahun ke tahun, gitu aja.”

Di sisi lain, pemerintah pusat memberikan izin perhutanan sosial pada warga, tapi tidak ada pengawalan sebagaimana aparat mengawal aktivitas perkebunan sawit. Padahal, warga mengantongi setidaknya dua izin untuk perhutanan sosial. Satu untuk Karang Taruna Mangrove, satu lagi untuk Kelompok Tani Nipah. Namun dari 75 hektar wilayah mereka, hanya 5 hektar yang bisa dikelola oleh Karang Taruna Mangrove untuk direhabilitasi, sedangkan sisanya ditanami sawit. Itu pun pohon-pohon mangrove yang ditanami di kawasan 5 hektare tersebut ditebang. Pembabatannya, ironis, dikawal oleh polisi.

“Ibarat, pemegang izin perhutanan sosial, silakan kalian hadapi sendiri hambatannya. Kalian mau berantem sama siapa? Silakan, gitu lah,” sahut Mimi.

Sementara itu, laporan warga terkait perampasan lahan mereka untuk sawit tidak pernah digubris. Salah satunya laporan Samsir atas penebangan 3.000 batang pohon di 242 hektare kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Desa Kwala Serapuh pada 2025. 

“Alasannya itu, lahan sudah diputihkan. Kapan pemutihannya?” sergah Mimi. “Kan, enggak mungkin pemutihannya tahun 2024, katanya. Sementara izin perhutanan sosialnya terbitnya tahun 2018. Ada tumpang tindih. Kan aneh, kalaupun mau dibawa ke pengadilan, pasti kan, yang lebih tinggi lah, yang lebih duluan keluar izinnya. Pokoknya aneh. Saking anehnya, pening juga.”

Pihak perusahaan sawit juga tidak memberikan kompensasi apapun bagi warga yang terdampak aktivitas perkebunan. Jalanan yang rusak dan berbatu di sepanjang Tanjung Pura tetap demikian adanya. Pun ketika banjir dan longsor meluluhlantakkan Aceh dan Sumatera pada akhir tahun 2025, menurut Mimi, tidak ada bantuan dari perusahaan sawit. Tidak ada tanggung jawab atas lingkungan yang rusak dan kehilangan daya tahan di tengah kondisi iklim, dan warga yang dipaksa menanggung akibatnya.

“Karena narasi yang dibangun bahwa, ya memang, curah hujannya tinggi. Karena Tuhan memberi hujan. Kan, gak ada yang bisa menolak ya, bencananya kan enggak dari hujan yang terus menerus. Musibah itu, musibah. Ya, udahlah itu cobaan’,” imbuhnya. 

“Kan, gitu. Makanya aku bilang, jangan salahkan Tuhan gini. Kalau badai tropis, enggak tiap tahun seperti itu. Ujungnya yang namanya ‘-ber’, itu tetap hujan,” pungkas Mimi. “Tahun lalu juga hujannya banyak, tapi enggak sampai banjir segininya. Karena memang daya tampung lingkungannya, daya dukungnya masih kuat. Sekarang sudah rusak, maka kena lah, kita. Itu siapa yang buat? Orang-orang yang serakah, termasuk sikap pemerintah.”

Di tengah dominasi industri ekstraktif, warga Langkat—khususnya para perempuan—terus menjaga ingatan tentang kampung mereka. Tentang sungai yang dulu menjadi ruang hidup berbagai makhluk hidup, kebun yang menghasilkan pangan, dan lingkungan yang memberi rasa aman bagi generasi berikutnya.

Ingatan itu sekaligus menjadi dasar perjuangan mereka. Sebab bagi banyak perempuan di Langkat, mempertahankan lingkungan bukan hanya soal menyelamatkan alam, tapi juga mempertahankan kehidupan mereka.

Di balik hamparan sawit yang masif, terdapat cerita tentang kerja yang tidak terlihat, kehilangan yang jarang dihitung, dan perlawanan yang terus tumbuh dari akar rumput. Cerita-cerita itu mungkin tidak tercatat dalam laporan produksi atau statistik investasi, tetapi hidup dalam keseharian perempuan yang setiap hari berhadapan langsung dengan konsekuensi dari ekspansi industri ekstraktif.

Dan selama suara mereka masih terdengar, pertanyaan tentang keadilan akan terus diajukan. Apakah pembangunan benar-benar membawa kesejahteraan jika masyarakat yang hidup paling dekat dengan sumber daya alam justru harus menanggung beban paling besar?

(Editor: Luviana Ariyanti)

Liputan ini  mendapat dukungan dari Asosiasi LBH APIK Indonesia.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.